Pemprov Riau Resmi Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2024

BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Provinsi Riau tahun 2024.
Penetapan status siaga darurat Karhutla Riau tersebut terhitung mulai 13 Maret hingga 30 November 2024.
Penetapan setatus itu melalui Surat Keputusan Gubernur yang diteken langsung oleh Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto pada 13 Maret 2024.
Penetapan status siaga darurat Karhutla Riau tersebut, menyusul dua daerah, yakni Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis yang telah menetapkan status yang sama.
Dengan sudah ada dua daerah yang menetapkan status siaga Karhutla, maka sudah bisa menjadi syarat untuk penetapan siaga darurat Karhutla tingkat provinsi.
"Iya, SK penetapan status siaga darurat Karhutla Riau tahun 2024 sudah diteken Pak Pj Gubernur Riau," kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, M Edy Afrizal, Rabu (13/3/2024).
Edy mengatakan berdasarkan SK tersebut, status siaga darurat Karhutla Riau ditetapkan selama 263 hari. Terhitung mulai 13 Maret hingga 30 November 2024.
"Dengan telah ditetapkan status ini, maka dalam penanganan dan penanggulangan bencana kebakaran di Riau bisa lebih maksimal. Sebab saat ini wilayah pesisir Riau sudah dilanda musim panas," tandasnya.\(Adv)**
Berita Lainnya
Pemrprov Riau Ingatkan Pemko Agar Menutup Kantor Camat Bukit Raya, dr Indra Yopi: Tiga Pegawai Terkonfirmasi Positif Covid-19
Gubri Syamsuar Kunjungi Taman Wisata Buluh Cina
Beredar Keppres Pengangkatan Syahrial Abdi sebagai Sekda Riau, Pemprov Belum Beri Keterangan
Dahrius Husin: Penerima Bantuan Pemprov Bisa Juga Mendaftar Online Begini Caranya
Bupati HM Wardan Buka Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa
Hadiri Pelantikan Bakomubin Kepri, Wagub Marlin Singgung Dakwah Digital
Mahasiswa UNRIDA Salurkan Sembako kepada Lansia
Persiapan MTQ Tingkat Provinsi Riau ke XL di Rohil Sudah Capai 80 Persen
Pemkab Inhil Akan Keluarkan Perda Penertiban Protokol Kesehatan Covid-19
Eks Buruh GTJ Kecewa, Bipartit 1 Belum Tuntas, Kuasa Hukum GTJ Beri Penjelasan
25 Miliar APBD Provinsi Riau Dianggarkan Untuk Pemulihan Ekonomi
Nusantara Cinta Zakat, Roby akan bentuk Unit Pengumpulan Zakat