Pemprov Riau Resmi Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2024
BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Provinsi Riau tahun 2024.
Penetapan status siaga darurat Karhutla Riau tersebut terhitung mulai 13 Maret hingga 30 November 2024.
Penetapan setatus itu melalui Surat Keputusan Gubernur yang diteken langsung oleh Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto pada 13 Maret 2024.
Penetapan status siaga darurat Karhutla Riau tersebut, menyusul dua daerah, yakni Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis yang telah menetapkan status yang sama.
Dengan sudah ada dua daerah yang menetapkan status siaga Karhutla, maka sudah bisa menjadi syarat untuk penetapan siaga darurat Karhutla tingkat provinsi.
"Iya, SK penetapan status siaga darurat Karhutla Riau tahun 2024 sudah diteken Pak Pj Gubernur Riau," kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, M Edy Afrizal, Rabu (13/3/2024).
Edy mengatakan berdasarkan SK tersebut, status siaga darurat Karhutla Riau ditetapkan selama 263 hari. Terhitung mulai 13 Maret hingga 30 November 2024.
"Dengan telah ditetapkan status ini, maka dalam penanganan dan penanggulangan bencana kebakaran di Riau bisa lebih maksimal. Sebab saat ini wilayah pesisir Riau sudah dilanda musim panas," tandasnya.\(Adv)**

Berita Lainnya
Demi Menjaga Stabilitas Politik Daerah, Mendagri Diminta Pertimbangkan Usulan 3 Nama Calon Pj Bupati dari DPRD Inhil
Berkunjung ke Rumah Singgah Singkawang, Bupati Roby Dengarkan Aspirasi Warga Bintan
Update Terbaru! BKD Riau Bocorkan Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK
Kemenag Terbitkan KMA Kuota Haji 1444 H, Berikut ini Jumlah Tiap Provinsi dan Ketentuannya
PSBB Diberlakukan, Bandara SSK II Pekanbaru Tetap Beroperasi
Wabup H Syamsuddin Uti Hadiri Haul Akbar Syekh Abdul Qadir Al-Jailani, Harapkan Keberkahan
Alhamdulillah! Besok Lab Uji Sampel Covid-19 Riau Sudah Bisa Beroperasi
Gubri Akan Gelar Assessment Kepala Sekolah SMA/SMK di Riau
Bupati Kasmarni Ajukan Tambahan Kapal Roro ke Kantor Pusat PT ASDP di Jakarta
Tim Hukum PBH DPC PERADI SAI Indragiri Raya Dampingi Petani Desa Kuala Sebatu dan Pasir Emas Hearing di DPRD Inhil
Gubernur Ansar Lantik Roby Kurniawan Sebagai Bupati Bintan Sisa Masa Jabatan 2021-2024
Presiden Jokowi Lantik 833 Perwira Remaja TNI dan Polri