• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Bengkalis

Eks Buruh GTJ Kecewa, Bipartit 1 Belum Tuntas, Kuasa Hukum GTJ Beri Penjelasan

Edy Nurat

Selasa, 06 Juni 2023 08:56:52 WIB Dibaca : 478 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Meradang! Hak karyawan merupakan aspek penting dalam lingkungan kerja yang adil dan berkeadilan. 
Namun, terkadang ada situasi di mana hak-hak tersebut tidak dihormati, termasuk ketika sisa kontrak tidak dibayarkan kepada karyawan yang berhak menerimanya. 
Hal serupa diduga PT. GTJ Duri mengabaikan hak-hak eks karyawan yang di PHK sebelah pihak.

Eks Karyawan GTJ, AE mewakili rekan-rekan terkena PHK (9 org) sesuai informasi dari Kuasa Hukum dari para eks Karyawan (9 orang), Senin (5/06/23) melalui selluler mengatakan, 
Hari ini Senin tgl 5 Juni 2023 kita sudah melakukan komunikasi dengan Kuasa Hukum dari pihak perusahaan dalam hal ini adalah PT. GTJ. Namun tidak ada kejelasan untuk menyelesaikan membayarkan hak-hak eks karyawan yang di PHK sepihak (9 orang).

"Kita menunggu jawaban resmi dari Kuasa Hukum PT. GTJ. Ada itikad baik atau tidak dari perusahaan untuk menyelesaikan hak-hak eks karyawan".  Jelas  AE sesuai informasi dari Kuasa Hukum Yusri Dachlan, S.H.

Saat ditanyakan ke AE, mengatakan, "anjuran dari  Yusri, SH. selaku Kuasa Hukum kami, langkah apa yang akan dilakukan jika Pihak PT. GTJ mengingkari ada tahapan berikutnya.

"Kita akan melakukan langkah selanjutnya Perundingan Tripartit. Dan ini adalah ranah dari pemerintah daerah yaitu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis sesuai dengan Undang Undang No. 2 Terkait dengan Bipartit. Kita akan mengirimkan surat dalam waktu beberapa hari ini ke Dinas Tenaga Kerja",jelas AE dengan sedikit geram.

Untuk mencari titik terang terkait hak-hak eks karyawan  (9 orang) dari PT. GTJ ini, awak media langsung melakukan komunikasi dengan Kuasa Hukum PT. GTJ, Senin (5/06/23) sekira pukul 15.07 Wib melalui pesan WhatsApp.

Konfirmasi dengan Manegjemen PT GTJ. (Godang Tua Jaya), disampaikan Kuasa Hukum SuibriSH di dampingi M.Rio SH dan Dio Dinanto SH, dalam penjelasannya saat ditemui dikantornya, kemaren di Duri Senin 05 Juni 2023 jam 10 sudah melakukan Bipartit pertama dengan Kuasa Hukum eks Karyawan tersebut.

Hasil pertemuan tersebut akan kami pelajari dan melakukan kordinasi dengan Pimpinan GTJ selaku pemberi Kuasa atas permasalahan ini, dan akan dilanjutkan Biparti ke 2 pada Hari Jumat ini (09/06/23),
" Kami minta eks Karyawan lebih dulu koordinasi dengan Kuasa Hukumnya, terkait tahapan yang telah dilakukan, jadi tidak benar atas apa yang dituduhkan diatas, kita tidak pernah melanggar aturan yang ada, mari sama sama mencari solusi demi kebaikan bersama,"tegas Suibri.

 

 

 

 

 

 


Sumber : Tim /  Editor : Edi B.Nurat


Berita Lainnya

Wakil Ketua DPRD Inhil Minta Pekerjaan Ruas Jalan HR Soebrantas di Evaluasi, Belum Ada Urgensi di Rigid Beton

Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-77, Bupati Rohul Ajak Semua Pihak Dukung Polri dalam Menjaga Kamtibmas

Afni Srikandi Petarung dari Tepian Sungai Jantan Resmi Jadi Bupati Siak

Bupati HM Wardan Hadiri Puncak Peringatan HKG PKK Ke - 51

Jika Disetujui Menkes, Minggu Depan di Kabupaten Bengkalis Juga Bakal Diterapkan PSBB

SK Bupati Lantik Kades Belaras Digugat ke PTUN, Bagian Hukum Pemda Inhil: Surat Gugatan belum Kami Terima

Kepala Rutan Klas IIB Kotabumi Siap Bersinergi Dengan Insan Pers

Riau Dilanda Karhutla, Gubri Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pembakar Lahan

Mantap! 215 Masjid di Riau Dibuka Gratis untuk Tempat Istirahat Pemudik Lebaran

APBD Perubahan Pemprov Kepri Alami Pengurangan Sebesar Rp68,2 Miliar

Pengusaha Tanjungpinang Dijauhi Akibat Informasi Hoaks COVID-19

Imigrasi Tembilahan Gelar Rapat Timpora Wilayah Inhil

Terkini +INDEKS

Kepala Sobek hingga 14 Jahitan, Petani di Inhu Diduga Dianiaya Preman Bayaran PT SBP

06 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid: Belum Ada Bukti yang Menguatkan Dakwaan Jaksa, Siap Hadirkan Saksi Meringankan
06 Juni 2026
Korupsi PMKS Bengkalis Rp30,8 Miliar Disidangkan, Jaksa Ungkap Aset Daerah Dikuasai Bertahun-tahun
06 Juni 2026
Modus Pecah Paket untuk Raup Untung, Pengedar Sabu Akhirnya Tertangkap
06 Juni 2026
Mahasiswa Asal Kampar Tewas Tenggelam Saat Menangkap Ikan di Waduk Unri
06 Juni 2026
Heli Water Bombing Tambahan Mendarat di Pekanbaru, Dua Lagi Menyusul dari Australia
06 Juni 2026
Timsel Tetapkan 74 Nama Calon Anggota KPID Riau Lolos Seleksi Administrasi, Ini Daftarnya
06 Juni 2026
Milad ke-56 LAMR, Momentum Menjaga Marwah dan Jati Diri Melayu Riau
06 Juni 2026
Diduga Edarkan Sabu, Pria 55 Tahun di Tanjung Medan Ditangkap Polisi
06 Juni 2026
Satresnarkoba Polres Bengkalis Tes Urine Perangkat Dua Desa, Seluruh Hasil Negatif Narkoba
05 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
  • 2 Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
  • 3 Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
  • 4 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 5 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 6 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 7 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 8 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media