Jika Disetujui Menkes, Minggu Depan di Kabupaten Bengkalis Juga Bakal Diterapkan PSBB

BUALBUAL.com – Bersama Kabupaten Kampar, Siak, Pelalawan, dan Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis diusulkan Gubernur Riau H Syamsuar untuk segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Sebagaimana dikutip dari pekanbaru.tribunnews.com, usulan tersebut secara resmi sudah disampaikan hari ini, Jumat, 8 Mei 2020.
Gugus Tugas Riau menargetkan pekan depan kelima daerah tersebut sudah bisa menerapkan PSBB, sebagai salah satu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sebab proses persetujuan di tingkat kementerian biasanya tidak akan memakan waktu yang lama setelah proposal masuk.
"Biasa dua atau tiga hari sudah ada jawaban," kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Riau, Syahrial Abdi, sebagaimana dipublikasikan pekanbaru.tribunnews.com dalam informasi bertajuk ‘Sudah Diusulkan ke Kemenkes, Gugus Tugas Targetkan Pekan Depan Lima Daerah di Riau Terapkan PSBB’.
Setelah disetujui Kemenkes, maka Pemerintah Provinsi Riau langsung menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) untuk pelaksanaan PSBB di 4 Kabupaten dan 1 Kota tersebut.
Dalam Pergub tersebut nantinya akan diatur seluruh larangan yang tidak boleh dilakukan masyarakat di setiap daerah yang melaksanakan PSBB.
"Dalam Pergub itu nanti dibunyikan juga soal waktu PSBB ini mulai tanggal berapa sampai tanggal berapa, itukan 14 hari," ujarnya.
Sebelum PSBB di lakukan Pemprov Riau meminta kepada seluruh daerah yang akan melaksanakan PSBB ini untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Serta merapikan kembali data-data penerima bantuan.
"Sehingga nanti saat pelaksanaan PSBB tidak ada masalah lagi," katanya. #DISKOMINFOTIK
Berita Lainnya
Merajut Kebersamaan Melalui Zapin di Riau Zapin Festival 2020
Lewat Safari Ramadhan, Kasmarni Ajak PD Membaur dan Serap Aspirasi Masyarakat
Gubernur Ansar Buka Musrenbang Provinsi Kepri Tahun 2024
Dana BERMASA Buka Peluang Usaha Mikro, Pelatihan Pembuatan Roti/Kue
Rakerda Satgas Saber Pungli, Gubri: Digitalisasi Bisa Memutus Pungli dan Korupsi
Program PAUD HI Bisa Cegah Dampak Stunting
Gugus Tugas Covid-19 Riau Bersama Pemko Evaluasi Penanganan Covid-19 di Pekanbaru
Bupati Inhil HM Wardan Resmikan Kantor Desa Tanjung Raja, Kateman
Berkah Adipura, Bupati Suhardiman Berikan Sembako untuk Pahlawan Kebersihan
Pj Bupati Herman Harapkan OKP dan Ormas Dapat Bersinergi Bangun Inhil Lebih Maju
40 KK Warga Desa Pangkalan Jambi Mulai Terima BLT DD
2.800 Hektar Mangrove Riau Ditarget Direhabilitasi Tahun 2023