Jika Disetujui Menkes, Minggu Depan di Kabupaten Bengkalis Juga Bakal Diterapkan PSBB

BUALBUAL.com – Bersama Kabupaten Kampar, Siak, Pelalawan, dan Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis diusulkan Gubernur Riau H Syamsuar untuk segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Sebagaimana dikutip dari pekanbaru.tribunnews.com, usulan tersebut secara resmi sudah disampaikan hari ini, Jumat, 8 Mei 2020.
Gugus Tugas Riau menargetkan pekan depan kelima daerah tersebut sudah bisa menerapkan PSBB, sebagai salah satu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sebab proses persetujuan di tingkat kementerian biasanya tidak akan memakan waktu yang lama setelah proposal masuk.
"Biasa dua atau tiga hari sudah ada jawaban," kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Riau, Syahrial Abdi, sebagaimana dipublikasikan pekanbaru.tribunnews.com dalam informasi bertajuk ‘Sudah Diusulkan ke Kemenkes, Gugus Tugas Targetkan Pekan Depan Lima Daerah di Riau Terapkan PSBB’.
Setelah disetujui Kemenkes, maka Pemerintah Provinsi Riau langsung menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) untuk pelaksanaan PSBB di 4 Kabupaten dan 1 Kota tersebut.
Dalam Pergub tersebut nantinya akan diatur seluruh larangan yang tidak boleh dilakukan masyarakat di setiap daerah yang melaksanakan PSBB.
"Dalam Pergub itu nanti dibunyikan juga soal waktu PSBB ini mulai tanggal berapa sampai tanggal berapa, itukan 14 hari," ujarnya.
Sebelum PSBB di lakukan Pemprov Riau meminta kepada seluruh daerah yang akan melaksanakan PSBB ini untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Serta merapikan kembali data-data penerima bantuan.
"Sehingga nanti saat pelaksanaan PSBB tidak ada masalah lagi," katanya. #DISKOMINFOTIK
Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Usulkan Pembangunan Jembatan Bengkalis-Pakning ke Presiden Republik Indonesia
Gerry Yasid, Putra Asli Tanjung Uban yang Sukses Jabat Kajati Kepri
Kadispar Riau: Konsep Destinasi Wisata di Riau Akan Ditata Ulang
Dampak Covid-19, Bisa Dipastikan ASN Mulai dari Sekda, Kepala Dinas, Hingga Badan Tak Dapat THR
Sukseskan Vaksinasi Merdeka, Polres dan Dinkes Lingga Gelar Vaksinasi terhadap anak Usia 6 - 11 Tahun
Akses Masuk Dibuka, Pemprov Riau Khawatir Jumlah ODP Meningkat
Gubernur Ansar Serius Tindaklanjuti Instruksi Presiden Soal Pengendalian Inflasi
Warga Sambut Hangat Kehadiran Septian Nugraha, Reses di Kelurahan Air Jamban
Bupati Kasmarni Usulkan Pembangunan Dermaga dan Pengalihan Status Jalan ke Menteri Perhubungan Republik Indonesia
Kemenag Terbitkan KMA Kuota Haji 1444 H, Berikut ini Jumlah Tiap Provinsi dan Ketentuannya
Program Ketahanan Pangan Nasional Polresta Tanjungpinang
Ini yang Dikatakan Panitra MK Muhidin Terkait Kelanjutan Sengketa Pilkada 2020