Kementerian LHK Siap Proses Izin Hutan Lindung Untuk Pengembangan Bandara RHA
BUALBUAL.com - Rencana Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk mengembangkan Bandara Raja Haji Abdullah di Tanjung Balai Karimun segera mendapatkan lampu hijau dari pemerintah pusat.
Kendala pemanjangan landasan bandara yang saat ini masih terkendala terkait peralihan status kawasan hutan lindung sudah mendapatkan kepastian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk bisa diputihkan.
Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad yang didampingi Bupati Kabupaten Karimun Aunur Rafiq mendatangi langsung Kementerian LHK untuk beraudiensi dengan Wamen LHK Alue Dohong di Jakarta, Kamis (16/6), guna membahas percepatan peralihan status hutan lindung di sekitar kawasan bandara Raja Haji Abdullah.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Arboretum Kementerian LHK, Gubernur Ansar menjelaskan jika pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah menjadi sebuah keharusan yang tidak bisa ditunda lagi. Sebab Kabupaten Karimun merupakan satu dari tiga kawasan Free Trade Zone (FTZ) atau kawasan perdagangan bebas di Kepri selain Batam dan Bintan.
Guna mengakomodir percepatan investasi dan pembangunan di Karimun, maka dibutuhkan sarana infrastruktur transportasi berupa bandara yang dapat dilandasi oleh pesawat narrow body atau berbadan lebar. Saat ini dengan panjang landasan bandara RHA yang hanya 1.500 meter baru cukup untuk mengakomodasi pendaratan pesawat perintis.
"Kita harus segera memperpanjang landasan bandara Raja Haji Abdullah agar penerbangan langsung untuk pesawat komersial bisa dilayani, hal itu bisa membuat investor yang ingin berinvestasi di Karimun dapat langsung ke Karimun tanpa perlu transit lagi," ujar Gubernur Ansar.
Menurut Gubernur Ansar, saat ini sudah banyak investor asing yang berniat melakukan Penanaman Modal Asing (PMA) di Karimun. Dengan adanya pengembangan bandara Raja Haji Abdullah maka akan membuat investor semakin tertarik berinvestasi di Karimun.
Rencana perpanjangan landasan bandara Raja Haji Abdullah menjadi 2.200 m diperkirakan meliputi kawasan hutan lindung seluas 14,29 hektare. Untuk itu dibutuhkan izin dari Kementerian LHK agar segera mengalihkan status kawasan hutan lindung menjadi putih.
Wamen LHK Alue Dohong pun siap untuk segera memproses status hutan lindung di sekitar kawasan bandara Raja Haji Abdullah dengan Daerah Penting Cakupan Luas bernilai Strategis (DPCLS). Dari 15.000 hektare DPCLS di Kepri, kawasan hutan lindung seluas 14, 29 hektare di bandara Raja Haji Abdullah termasuk dalam DPCLS. Tidak hanya hutan lindung di sekitar bandara Raja Haji Abdullah, Kementerian LHK juga akan memproses seluruh kawasan hutan DPCLS di Kepri.
"Untuk kemajuan Provinsi Kepri dan pembangunan di Karimun, kami siap mendukung dengan segera memproses kawasan DPCLS di Kepri agar bisa diputihkan," ujar Alue Dohong.
Bupati Aunur Rafiq juga menambahkan masyarakat Karimun sangat mengharapkan bandara Raja Haji Abdullah bisa beroperasi sepenuhnya dengan melayani penerbangan komersial. Banyak masyarakat Karimun yang memiliki mobilitas tinggi seringkali harus transit di Batam hanya untuk ke daerah lain. Selain itu, sektor pariwisata di Karimun diyakini bisa terdongkrak dengan bertambahnya arus wisatawan melalui bandara Raja Haji Abdullah.
"Inilah yang selalu dinanti-nanti dan dirindukan masyarakat Karimun, karena itu kami sangat yakin bandara Raja Haji Abdullah bisa membuat kemajuan di Karimun semakin pesat," kata Aunur Rafiq.
Turut mendampingi Gubernur Ansar dalam pertemuan tersebut Staf Khusus Gubernur Kepri Safaruddin Aluan, Kepala Dinas LHK Kepri Hendri, Kepala Dinas Perhubungan Kepri Junaidi, Kepala Dinas Kominfo Kepri Hasan, dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Dody Sepka.
Berita Lainnya
Konferensi Nasional FKUB 2022 di Kepri, Berdampak Pada Perputaran Roda Perekonomian
Kejati Kepri Gelar Konferensi Pers Bersama Insan Media Tanjungpinang
Gubernur Ansar Minta MUI Terus Bimbing Mualaf di Kepri
Pemkab Rohil Libatkan Tokoh Agama Sosilisasi Penerapan Protokol Kesehatan di Masyarakat
Pasca Nakes Positif Covid-19, Dua Puskesmas di Kampar Masih Ditutup
Kadiskes Riau: Empat Pasien Positif Covid-19 dari Meranti Sembuh
Asisten I Syahruddin Buka Perjusami Gerakan Pramuka Inhu
Apresiasi Kenduri Budaya Riau 2023 Oleh PMRJ, Gubri Syamsuar: Ajang Promosi Riau di Jakarta
PAD Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Diskominfo Lampura Telah Mencapai 60 Persen di Periode Maret
Bupati Rezita Hadiri Pembukaan Penas KTNA XVI Tahun 2023
Bupati Inhu Lantik Kades Terpilih Rengat-Seberida Tahap Satu Sebayak 18 Orang
Gubernur Tinjau Langsung Pusat Sterilisasi Produk Makanan di Batam Center