Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Pemkab Inhil Akan Keluarkan Perda Penertiban Protokol Kesehatan Covid-19
BUALBUAL.com - Bertempat di Aula lantai 5 Kantor Bupati Rabu (13/01/2021), dilaksanakan rapat yang dipimpin langsung Bupati Inhil HM Wardan. Turut dihadiri unsur pimpinan Forkopimda, Sekda Inhil, Asisten, Kasatol PP Inhil dan pimpinan OPD serta organisasi LSM di lingkungan Pemkab Inhil.
Rapat yang dilaksanakan dalam rangka upaya penerapan disiplin dan penegakan hukum kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Inhil.
Pemkab Inhil akan mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang penertiban protokoler kesehatan. Maka dari itu, dibutuhkan masukan dari unsur Pimpinan Forkopimda Inhil, organisasi LSM dan pihak-pihak terkait.
Bupati HM Wardan dalam arahannya saat memimpin rapat mengatakan, setelah memasuki tahun baru 2021 ini berdasarkan laporan bidang kesehatan penyeberan covid-19 di Kabupaten Inhil mengalami peningkatan. Maka dari itu, kita perlu melakukan penegasan penerapan Protokoler Kesehatan agar tidak terjadinya penyebaran Covid 19 yang saat ini tidak pencegahan lagi tetapi membasmi.
"Untuk itu, perlu langkah - langkah dan upaya penegakan protokoler kesehatan dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari," ungkapnya.
Terakhir, beliau menyampaikan bahwa dalam penegakan protokoler kesehatan ini diharapkan kepada Satpol PP untuk giat membuat terobosan dalam penegakan protokoler kesehatan.

Berita Lainnya
Hadiri Pertemuan Bulanan BKMT di Munsalo Kopah:Ini kata camat kuantan Tengah
Rekor! PHR Catat Produksi Tertinggi di Tahun 2023, Menunjang Pasokan Energi Nasional
Ahmad Mulyadi Terima Mandat Resmi Bentuk DPD Generasi Muda Pujakesuma Indragiri Hilir
Rakor TKPK Tahun 2020, Wabup Inhil Sebut Kemiskinan Menurun 6 Persen
Pendidikan Karakter Diperkuat, Wabup Inhil Hadiri Peluncuran Panduan Antikorupsi
Disdik Provinsi Riau Bagikan Kuota Internet 30 GB ke 60 Ribu Pelajar
Muslimawati Catur Bagikan 8.400 Masker kepada Seluruh TP-PKK Kecamatan.
Pemkab Kampar ajukan Izin Evaluasi Sekda dan Kepala OPD melalui Pemprov Riau
New Normal, Gubri Syamsuar Sampaikan 5 Poin Penting
Mall Vaksinasi di Riau, Inovasi Baru Dekatkan Layanan Imunisasi ke Masyarakat
Wagub Marlin Buka Pengembangan Pelatihan Tenun
Penumpang Lewat Bandara SSK II Wajib Kantongi Surat Keterangan Negatif Covid-19