• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Lampung

BPPRD Akan Tingkatkan PAD Lampung Utara dengan Genjot Pajak Perusahaan HGU

Redaksi

Rabu, 09 Februari 2022 23:52:30 WIB Dibaca : 625 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) akan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari perusahaan pengelola Hak Guna Usaha (HGU) hingga saat ini berasal dari pajak parkir, pajak reklame dan pajak air tanah. 

Perusahaan-perusahaan ini berdasarkan tagihan, langsung menyetorkan kewajiban pajak tersebut langsung ke Kas Daerah (Kasda). Sementara retribusi parkir yang didapat dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub).

Penjelasan tersebut disampaikan oleh Kepala BPPRD Lampura, Ir. Mikael Saragih, MM saat berbincang santai namun serius bersama Perkumpulan Wartawan Online (PWO) Lampura di ruang kerjanya, Rabu (9/2/2022).

"Apresiasi pula disampaikan dirinya karena PWO Lampura yang sedang mengawal jalannya penertiban HGU dan mendorong peningkatan PAD dari perusahaan - perusahaan pengelola HGU," ungkapnya.

"Kami telah turun ke PT Bumi Madu Mandiri (BMM) berdasarkan pemberitaan beberapa waktu yang lalu, sebab PT BMM belum masuk ke dalam data pemungutan pajak, termasuk pajak parkir," terang Ir. Mikael Saragih.

"Tidak menutup kemungkinan, perusahaan lainnya juga belum masuk ke dalam data perusahaan yang wajib menyetorkan pajaknya sebagai PAD Kabupaten Lampura," lanjutnya.

"Secepatnya kami akan memeriksa ke dalam data kami, sesuai dengan data yang kami terima dari PWO Lampura untuk bahan cross check, perusahaan mana saja yang belum terdata, seperti PT. BMM," terangnya.

Sementara, menanggapi pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan bahwa pajak parkir PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) VII Bunga Mayang yang menyebutkan bahwa hanya menyetorkan pajak parkir sebesar Rp. 500 ribu pertahun, Kepala BPPRD ini menegaskan bahwa PTPN VII Bunga Mayang menyetor pajak parkir mencapai Rp. 3 juta setiap bulannya. 

"Untuk retribusi parkirnya, secara rinci itu di Dishub, berdasarkan data kami secara global retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum tahun 2021 memenuhi target 92,57 persen dari target Rp 150 juta," terangnya. 

Ditempat yang sama, Afriando Wirahadi, ST selaku sekretaris yang mewakili Ketua PWO Lampura, Khoiril Syarif, SE menegaskan siap berkolaborasi bersama pemerintah dalam meningkatkan PAD, terutama yang bersumber dari perusahaan pengelola HGU.

"Ini merupakan salah satu bagian dari kami sebagai kontrol sosial dalam membantu pembangunan daerah dengan berkolaborasi bersama pemerintah demi kemajuan Lampung Utara," pungkasnya.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Sertijab Sekwan Lampung Utara Salahuddin HS Digantikan Alamsyah Ahmad

Dari Teluk Kuantan untuk Riau! Logo MTQ 2026 Segera Diresmikan

Selama 32 Tahun Menjadi Guru Honor, Akhirnya Wendi Marnis Diangkat PPPK

Gebyar Muharram, Gubernur Tekankan Pentingnya Pertumbuhan Iman dan Taqwa

RT Terbesar Se-Indonesia? Sumardany Kaget Satu RT di Pekanbaru Dihuni Lebih dari 1.000 KK!

Kabupaten Bengkalis Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi Riau Tahun 2025, Bupati Bengkalis Kasmarni beri Selamat

Meriahkan Milad ke-60, Bupati Inhil Resmikan Lomba Gasing Tradisional

Entry Point Wisman di Kepri Bertambah, Selain Pelabuhan, Jalur Udara juga Ikut Dibuka

Sekda Inhil Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Kota Tembilahan Bersama BI

Bupati HM Wardan Ekspose Rencana Pengelolaan Pelabuhan Parit 21 kepada PT PLL

Hasil Petani Ikan Melimpah, Wabup Lampura Akan Upayakan Memasarkan ke Luar Daerah

Bupati Bengkalis Kasmarni, Terima Penghargaan UHC Tahun 2024 di Krakatau Ballroom TMII

Terkini +INDEKS

Kepala Sobek hingga 14 Jahitan, Petani di Inhu Diduga Dianiaya Preman Bayaran PT SBP

06 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid: Belum Ada Bukti yang Menguatkan Dakwaan Jaksa, Siap Hadirkan Saksi Meringankan
06 Juni 2026
Korupsi PMKS Bengkalis Rp30,8 Miliar Disidangkan, Jaksa Ungkap Aset Daerah Dikuasai Bertahun-tahun
06 Juni 2026
Modus Pecah Paket untuk Raup Untung, Pengedar Sabu Akhirnya Tertangkap
06 Juni 2026
Mahasiswa Asal Kampar Tewas Tenggelam Saat Menangkap Ikan di Waduk Unri
06 Juni 2026
Heli Water Bombing Tambahan Mendarat di Pekanbaru, Dua Lagi Menyusul dari Australia
06 Juni 2026
Timsel Tetapkan 74 Nama Calon Anggota KPID Riau Lolos Seleksi Administrasi, Ini Daftarnya
06 Juni 2026
Milad ke-56 LAMR, Momentum Menjaga Marwah dan Jati Diri Melayu Riau
06 Juni 2026
Diduga Edarkan Sabu, Pria 55 Tahun di Tanjung Medan Ditangkap Polisi
06 Juni 2026
Satresnarkoba Polres Bengkalis Tes Urine Perangkat Dua Desa, Seluruh Hasil Negatif Narkoba
05 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
  • 2 Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
  • 3 Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
  • 4 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 5 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 6 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 7 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 8 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media