• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Lampung

BPPRD Akan Tingkatkan PAD Lampung Utara dengan Genjot Pajak Perusahaan HGU

Redaksi

Rabu, 09 Februari 2022 23:52:30 WIB Dibaca : 544 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) akan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari perusahaan pengelola Hak Guna Usaha (HGU) hingga saat ini berasal dari pajak parkir, pajak reklame dan pajak air tanah. 

Perusahaan-perusahaan ini berdasarkan tagihan, langsung menyetorkan kewajiban pajak tersebut langsung ke Kas Daerah (Kasda). Sementara retribusi parkir yang didapat dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub).

Penjelasan tersebut disampaikan oleh Kepala BPPRD Lampura, Ir. Mikael Saragih, MM saat berbincang santai namun serius bersama Perkumpulan Wartawan Online (PWO) Lampura di ruang kerjanya, Rabu (9/2/2022).

"Apresiasi pula disampaikan dirinya karena PWO Lampura yang sedang mengawal jalannya penertiban HGU dan mendorong peningkatan PAD dari perusahaan - perusahaan pengelola HGU," ungkapnya.

"Kami telah turun ke PT Bumi Madu Mandiri (BMM) berdasarkan pemberitaan beberapa waktu yang lalu, sebab PT BMM belum masuk ke dalam data pemungutan pajak, termasuk pajak parkir," terang Ir. Mikael Saragih.

"Tidak menutup kemungkinan, perusahaan lainnya juga belum masuk ke dalam data perusahaan yang wajib menyetorkan pajaknya sebagai PAD Kabupaten Lampura," lanjutnya.

"Secepatnya kami akan memeriksa ke dalam data kami, sesuai dengan data yang kami terima dari PWO Lampura untuk bahan cross check, perusahaan mana saja yang belum terdata, seperti PT. BMM," terangnya.

Sementara, menanggapi pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan bahwa pajak parkir PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) VII Bunga Mayang yang menyebutkan bahwa hanya menyetorkan pajak parkir sebesar Rp. 500 ribu pertahun, Kepala BPPRD ini menegaskan bahwa PTPN VII Bunga Mayang menyetor pajak parkir mencapai Rp. 3 juta setiap bulannya. 

"Untuk retribusi parkirnya, secara rinci itu di Dishub, berdasarkan data kami secara global retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum tahun 2021 memenuhi target 92,57 persen dari target Rp 150 juta," terangnya. 

Ditempat yang sama, Afriando Wirahadi, ST selaku sekretaris yang mewakili Ketua PWO Lampura, Khoiril Syarif, SE menegaskan siap berkolaborasi bersama pemerintah dalam meningkatkan PAD, terutama yang bersumber dari perusahaan pengelola HGU.

"Ini merupakan salah satu bagian dari kami sebagai kontrol sosial dalam membantu pembangunan daerah dengan berkolaborasi bersama pemerintah demi kemajuan Lampung Utara," pungkasnya.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Kunjungan Turis Meningkat Lagi, Sektor Pariwisata Riau Bangkit

Rombongan Forkopimda Bengkalis, Lakukan Pemantauan Situasi Malam Natal Di Duri

Bupati Tubaba Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila Secara Virtual

Berkat Ikhlas dan Totalitas, Jemaah Haji di Makkah Nyaman Dibantu Petugas

Gubri Syamsuar Gencarkan Gerakan Tanam Cabai

Kegiatan TMMD ke 112 Berjalan Sukses, Wakil Bupati Beri Apresiasi kepada Kodim 1004/Kotabaru

Gubernur Riau Ingatkan ASN: Jangan Asal Kerja, Rakyat Butuh Solusi Nyata

Gubernur Ansar dampingi Mendag RI Kunjung Kampus ITEBA & BTP Batam

Bupati Lingga Tinjau Dua Tempat Vaksinasi di Dabo Singkep

Waspada! Aksi Penipuan Catut Nama Kajari Inhil dengan Meminta Sejumlah Uang kepada Kades

Anggaran Makan Minum Capai Rp1,4 Milyar, Ini Penjelasan Kadiskes Lampung Utara

Disdik Bengkalis Borong 6 Penghargaan Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar 2023

Terkini +INDEKS

Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil

10 Agustus 2025
Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
10 Agustus 2025
Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
10 Agustus 2025
TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
10 Agustus 2025
Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
09 Agustus 2025
Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
09 Agustus 2025
Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
09 Agustus 2025
Rusli Zainal dan Annas Maamun Absen dari Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
09 Agustus 2025
PMRI Akan Gelar Gong Panggung Melayu Internasional Oktober 2025 di Jakarta
09 Agustus 2025
Setan Apa Yang Merasuki, Hingga ZFN Tega Aniaya Ibu Kandungnya, Pelaku Diamankan Polsi
09 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
  • 2 Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
  • 3 Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
  • 4 TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
  • 5 Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
  • 6 Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
  • 7 Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
  • 8 Rusli Zainal dan Annas Maamun Absen dari Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media