Pengajuan Kerjasama Dibuka, Diskominfotik Minta Perusahaan Pers Lengkapi Persyaratannya
BENGKALIS, BUALBUAL.com - Seperti tahun-tahun sebelumnya. Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis membuka kerjasama dengan Perusahaan Pers sejak 2018 lalu.
Tahun 2024, kegiatan Kersajama Media itu kembali dibuka untuk Media Online, Cetak, TV dan Radio di pelaksanaan Sub Kegiatan Layanan Hubungan Media.
Oleh karena itu, perusahaan pers diminta lengkapi persyaratan yang telah ditentukan. Adapun syarat tersebut dapat dilihat "klik disini".
Dikatakan Kepala Dinas Kominfotik Suwarto, salah satu kegiatan di dinas yang dipimpinnya itu sebagai sarana penyebarluasan informasi, program pembangunan dan kebijakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis.
"Hal ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tentang informasi penyelenggaraan Pemkab Bengkalis dengan Visi mewujudkan Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera lebih lengkap tersaji," ujar Suwarto.
Guna mempercepat proses pelaksanaan kerja sama terhadap media massa, perusahaan pers diberi waktu mengajukan proposal hingga 31 Desember 2023.
Ditegaskan Suwarto, perusahaan pers yang ingin mengajukan kerjasama dengan Pemkab Bengkalis melalui Diskominfotik wajib mengajukan proposal dengan syarat dan kualifikasi yang telah ditetapkan.
Sebagai catatan, lanjut Suwarto satu wartawan hanya terdaftar di satu perusahaan media dan satu perusahaan hanya boleh mendaftar satu jenis media (cetak/online/elektronik), wajib menugaskan wartawan/kabiro yang berdomisili di wilayah Kabupaten Bengkalis.
"Tahun ini kita juga minta, usia media yang ikut kerjasama minimal 1 tahun operasional atau aktif, perusahaan menyertakan fotocopy berkas yang jelas dan tidak buram yang bakal kami verifikasi menghindari kecurangan. Kami ingatkan juga, bagi media yang tidak memasukan proposal sesuai jadwal dianggap tidak lulus tahap verifikasi," ujarnya.
Suwarto berharap, kegiatan kerjasama di Diskominfotik tahun 2024 bisa berjalan lancar dan menjalin hubungan baik dengan perusahaan pers maupun wartawannya.
Berita Lainnya
Pemkab Inhil Mediasikan Permasalahan Masyarakat Desa Sungai Bela dengan PT IJA
Gubernur Kepri Pimpin Rakor Satgas Khusus Penanganan Covid-19 Daerah Perlintasan
Lifting Migas Riau Tahun 2020 Lampaui Target
Konferensi Nasional FKUB 2022 di Kepri, Berdampak Pada Perputaran Roda Perekonomian
Gubri Syamsuar Lantik Pj dan Kukuhkan 4 Pjs Bupati di Riau
Hadiri HUT Kota Otonom Tanjungpinang ke-21, Sekdaprov Adi Serukan Komitmen Membangun Daerah
Bupati Inhu Bagi Paket Lebaran ke Petugas Cleaning Service
Gubernur Kepri Bersama FKPD Tinjau Jalannya Vaksinasi di Kota Batam
Diseprindag Riau Terus Pantau Harga Sembako dan Ketersedian Gas Elpiji 3 Kg
Hadiri HUT TNI-AU Ke-76, Gubernur Ansar: Momentum Evaluasi dan Reposisi Tugas Fungsi
APBD Inhu 2022 Sebesar Rp1,4 T
Pererat Silaturahmi, BRCN Temui Datuk Penghulu dan Lurah se-Kecamatan TPTM