• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Bengkalis

Pengajuan Kerjasama Dibuka, Diskominfotik Minta Perusahaan Pers Lengkapi Persyaratannya

Edi Bernan

Jumat, 24 November 2023 10:29:39 WIB Dibaca : 280 Kali
Cetak


BENGKALIS, BUALBUAL.com - Seperti tahun-tahun sebelumnya. Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis membuka kerjasama dengan Perusahaan Pers sejak 2018 lalu.

Tahun 2024, kegiatan Kersajama Media itu kembali dibuka untuk Media Online, Cetak, TV dan Radio di pelaksanaan Sub Kegiatan Layanan Hubungan Media.

Oleh karena itu, perusahaan pers diminta lengkapi persyaratan yang telah ditentukan. Adapun syarat tersebut dapat dilihat "klik disini".

Dikatakan Kepala Dinas Kominfotik Suwarto, salah satu kegiatan di dinas yang dipimpinnya itu sebagai sarana penyebarluasan informasi, program pembangunan dan kebijakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis.

"Hal ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tentang informasi penyelenggaraan Pemkab Bengkalis dengan Visi mewujudkan Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera lebih lengkap tersaji," ujar Suwarto.

Guna mempercepat proses pelaksanaan kerja sama terhadap media massa, perusahaan pers diberi waktu mengajukan proposal hingga 31 Desember 2023.

Ditegaskan Suwarto, perusahaan pers yang ingin mengajukan kerjasama dengan Pemkab Bengkalis melalui Diskominfotik wajib mengajukan proposal dengan syarat dan kualifikasi yang telah ditetapkan.

Sebagai catatan, lanjut Suwarto satu wartawan hanya terdaftar di satu perusahaan media dan satu perusahaan hanya boleh mendaftar satu jenis media (cetak/online/elektronik), wajib menugaskan wartawan/kabiro yang berdomisili di wilayah Kabupaten Bengkalis.

"Tahun ini kita juga minta, usia media yang ikut kerjasama minimal 1 tahun operasional atau aktif, perusahaan menyertakan fotocopy berkas yang jelas dan tidak buram yang bakal kami verifikasi menghindari kecurangan. Kami ingatkan juga, bagi media yang tidak memasukan proposal sesuai jadwal dianggap tidak lulus tahap verifikasi," ujarnya.

Suwarto berharap, kegiatan kerjasama di Diskominfotik tahun 2024 bisa berjalan lancar dan menjalin hubungan baik dengan perusahaan pers maupun wartawannya.


Sumber : Diskominfotik /  Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Soal Batas Usia Minimal Capres, PKS Percaya MK Akan Memutuskan Secara Etik

Bertambah, Penyeberangan Roro Jadi 22 hingga 23 Trip

Berkunjung ke SMKN 1 Tanjungpinang, Ansar: Tidak Ada Kesuksesan Tanpa Kerja Keras dan Doa Orang Tua

Pemerintah Terus Dorong Pertumbuhan Kendaraan Listrik di Indonesia

Wagub Marlin Serahkan 1.500 Paket Imun Santri

Kepada Legislatif, Plh Bupati Bengkalis Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2020

Catur Sugeng Susanto: Insyaallah Konsistensi dan Komitmen Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19 di Kab Kampar

Bupati Zukri Lantik 6 Pejabat Eselon II Pemkab Pelalawan, Berikut Nama -namanya

Gubernur Riau Dukung Program Zona Syariah Sampai ke Kabupaten dan Kota

Wacana Pembentukan Kabupaten Baru, Komisi I DPRD Riau: Jangan Sekadar Euforia

Kejari SBB Terpilih Dalam Penilaian dan Evaluasi Oleh TPI Kejagung RI Membangun Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

Presiden Minta OJK Dukung Program Hilirisasi

Terkini +INDEKS

Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Dapur Mandiri SPPG Mulai Beroperasi di Bukit Raya, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media