Sampaikan SE kepada 9 Kepala Daerah:
Gubri H Syamsuar Larang Bantuan Sosial Buat Warga Terdampak Covid-19 untuk Kepentingan Politik
BUALBUAL.com – Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar, Kamis, 8 Mei 2020, kembali mengeluarkan sebuah Surat Edaran (SE).
SE dengan Nomor: 143/SE/2020 itu, ditujukan kepada 9 Kepala Daerah di Provinsi Riau. Yakni, Bupati Bengkalis, Indragiri Hulu, Rokan Hilir, Kuantan Singingi, Pelalawan, Kepulauan Meranti, Rokan Hulu, Siak, dan Wali Kota Dumai.
Adapun intisari SE Gubri tersebut tentang larangan pemberian bantuan sosial Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) untuk kepentingan politik.
Ada 5 poin yang disampaikan Gubri melalui SE itu, dan 4 diantaranya bersifat larangan.
Pertama, agar tidak memanfaatkan/menggunakan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD untuk kepentingan politik.
Kedua, penyaluran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19 tidak mencantumkan nama maupun foto Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Cukup mencantumkan logo dan nama pemerintah daerah setempat.
Ketiga, khusus untuk kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada 2020, agar bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Covid-19, tidak menguntungkan atau merugikan pihak-pihak yang akan mencalonkan diri pada Pilkada setempat.
Keempat, agar menghindari pendistribusian bantuan sosial untuk terdampak Covid-19 yang memberikan keuntungan pribadi, keluarga, kroni, golongan atau kelompok politik tertentu.
Terakhir, kelima, melaporkan penyaluran dan pendistribusian bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Covid-19 kepada Gubri selaku Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Riau.
Selain kepada Mendagri dan Ketua Gugus Nasional Pencegahan Covid-19, SE Gubri tersebut juga ditembuskan, diantaranya kepada anggota Forkopimda Riau, serta Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.
Ingin tahu isi lengkap SE Gubri Nomor: 143/SE/2020 tersebut, silahkan klik di sini.

Berita Lainnya
Gubri Syamsuar Boyong 6 Penghargaan dari 10 Kategori Anugerah Adinata Syariah 2023
BPPRD Akan Tingkatkan PAD Lampung Utara dengan Genjot Pajak Perusahaan HGU
Resmikan Ruang Operator Baru, Kadisdik Optomis Akan Mengoptimalkan Pelayanan Pendidikan
Bupati Kasmarni Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Sebanyak 772 Napi Riau Diusulkan Dapat Remisi Hari Keagamaan
Pemkab Inhu Giat Pelayanan Vaksinasi Ke Masyarakat
Akibat Pandemi Covid-19, Sejumlah Obyek Wisata di Inhil Tutup Termasuk Pantai Solop
Sebanyak 1.891 ODP Covid-19 di Provinsi Riau Sudah Rapid Test
Bupati HM Wardan: Hari Raya Idul Adha Mengingatkan Kita Untuk Peduli kepada Sesama
Babinsa Balai Pungut Kopda Muchsin Khan Bangun Posko Keluar Masuk Kampung
Dihadiri Mendagri, Bupati Inhil Ikuti Rakor Camat dan Lurah Se-Riau Tahun 2022
Bupati Tubaba Terima Cinderamata dari Wali Kota Bengkulu Tongkat Asli dari Bahan Tanduk