Sampaikan SE kepada 9 Kepala Daerah:
Gubri H Syamsuar Larang Bantuan Sosial Buat Warga Terdampak Covid-19 untuk Kepentingan Politik

BUALBUAL.com – Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar, Kamis, 8 Mei 2020, kembali mengeluarkan sebuah Surat Edaran (SE).
SE dengan Nomor: 143/SE/2020 itu, ditujukan kepada 9 Kepala Daerah di Provinsi Riau. Yakni, Bupati Bengkalis, Indragiri Hulu, Rokan Hilir, Kuantan Singingi, Pelalawan, Kepulauan Meranti, Rokan Hulu, Siak, dan Wali Kota Dumai.
Adapun intisari SE Gubri tersebut tentang larangan pemberian bantuan sosial Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) untuk kepentingan politik.
Ada 5 poin yang disampaikan Gubri melalui SE itu, dan 4 diantaranya bersifat larangan.
Pertama, agar tidak memanfaatkan/menggunakan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD untuk kepentingan politik.
Kedua, penyaluran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19 tidak mencantumkan nama maupun foto Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Cukup mencantumkan logo dan nama pemerintah daerah setempat.
Ketiga, khusus untuk kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada 2020, agar bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Covid-19, tidak menguntungkan atau merugikan pihak-pihak yang akan mencalonkan diri pada Pilkada setempat.
Keempat, agar menghindari pendistribusian bantuan sosial untuk terdampak Covid-19 yang memberikan keuntungan pribadi, keluarga, kroni, golongan atau kelompok politik tertentu.
Terakhir, kelima, melaporkan penyaluran dan pendistribusian bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Covid-19 kepada Gubri selaku Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Riau.
Selain kepada Mendagri dan Ketua Gugus Nasional Pencegahan Covid-19, SE Gubri tersebut juga ditembuskan, diantaranya kepada anggota Forkopimda Riau, serta Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.
Ingin tahu isi lengkap SE Gubri Nomor: 143/SE/2020 tersebut, silahkan klik di sini.
Berita Lainnya
Kapolri Listyo Sigit Terima Anugerah Adat dari LAM Riau, Pengakuan Digelar di Pekanbaru
Tunggu Izin dari Pemprov Riau, Operasi Laboratorium Biomolekuler RSD Madani Pekanbaru
Gubri Ingatkan Daerah Tidak Tutup Pasar dan Mal, Meskipun PSBB Di Tetapkan
Bupati Bengkalis Serahkan Lomba Pemenang Lampu Colok dan Pawai Takbir 2024
New Normal, Gubri Syamsuar Sampaikan 5 Poin Penting
Gubri Dorong Sosialisasi Masif Protokol Kesehatan Via Sosmed
Entry Meeting Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Atas LKPD Inhil Tahun Anggaran 2023
Gubernur Ansar Buka Kampus Expo 2023, Rantai Informasi Tepat Memilih Kampus Pilihan
Gunakan Air Hujan untuk Kebutuhan, Syahrul Aidi: Suku Duano Perlu Bak Penampungan Air Bersih
Gubri Berikan Apresiasi, Diskominfotik Riau Operasikan Mobil Halo-Halo
Anggota DPD RI Dr. Ricard H Pasaribu Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Bersama Masyarakat Lingga
Komentator Ternama Kuansing Bung Darwis Ajak Masyarakat Kuansing Ikuti Syukuran Jalur Buayo Danau