• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Bengkalis

Sampaikan SE kepada 9 Kepala Daerah:

Gubri H Syamsuar Larang Bantuan Sosial Buat Warga Terdampak Covid-19 untuk Kepentingan Politik

Redaksi

Jumat, 08 Mei 2020 16:44:00 WIB Dibaca : 1505 Kali
Cetak


BUALBUAL.com – Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar, Kamis, 8 Mei 2020, kembali mengeluarkan sebuah Surat Edaran (SE).

SE dengan Nomor: 143/SE/2020 itu, ditujukan kepada 9 Kepala Daerah di Provinsi Riau. Yakni, Bupati Bengkalis, Indragiri Hulu, Rokan Hilir, Kuantan Singingi, Pelalawan, Kepulauan Meranti, Rokan Hulu, Siak, dan Wali Kota Dumai.

Adapun intisari SE Gubri tersebut tentang larangan pemberian bantuan sosial Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) untuk kepentingan politik.

Ada 5 poin yang disampaikan Gubri melalui SE itu, dan 4 diantaranya bersifat larangan.

Pertama, agar tidak memanfaatkan/menggunakan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD untuk kepentingan politik.

Kedua, penyaluran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19 tidak mencantumkan nama maupun foto Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Cukup mencantumkan logo dan nama pemerintah daerah setempat.

Ketiga, khusus untuk kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada 2020, agar bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Covid-19, tidak menguntungkan atau merugikan pihak-pihak yang akan mencalonkan diri pada Pilkada setempat.

Keempat, agar menghindari pendistribusian bantuan sosial untuk terdampak Covid-19 yang memberikan keuntungan pribadi, keluarga, kroni, golongan atau kelompok politik tertentu.

Terakhir, kelima, melaporkan penyaluran dan pendistribusian bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Covid-19 kepada Gubri selaku Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Riau.

Selain kepada Mendagri dan Ketua Gugus Nasional Pencegahan Covid-19, SE Gubri tersebut juga ditembuskan, diantaranya kepada anggota Forkopimda Riau, serta Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.

Ingin tahu isi lengkap SE Gubri Nomor: 143/SE/2020 tersebut, silahkan klik di sini.


Sumber : Diskominfotik /  Editor : Edi


Berita Lainnya

Gubri Syamsuar Boyong 6 Penghargaan dari 10 Kategori Anugerah Adinata Syariah 2023

BPPRD Akan Tingkatkan PAD Lampung Utara dengan Genjot Pajak Perusahaan HGU

Resmikan Ruang Operator Baru, Kadisdik Optomis Akan Mengoptimalkan Pelayanan Pendidikan

Bupati Kasmarni Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis

Sebanyak 772 Napi Riau Diusulkan Dapat Remisi Hari Keagamaan

Pemkab Inhu Giat Pelayanan Vaksinasi Ke Masyarakat

Akibat Pandemi Covid-19, Sejumlah Obyek Wisata di Inhil Tutup Termasuk Pantai Solop

Sebanyak 1.891 ODP Covid-19 di Provinsi Riau Sudah Rapid Test

Bupati HM Wardan: Hari Raya Idul Adha Mengingatkan Kita Untuk Peduli kepada Sesama

Babinsa Balai Pungut Kopda Muchsin Khan Bangun Posko Keluar Masuk Kampung

Dihadiri Mendagri, Bupati Inhil Ikuti Rakor Camat dan Lurah Se-Riau Tahun 2022

Bupati Tubaba Terima Cinderamata dari Wali Kota Bengkulu Tongkat Asli dari Bahan Tanduk

Terkini +INDEKS

Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat

03 Agustus 2026
Akhirnya Bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara Bung Bobby Nasution.
03 Agustus 2026
Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
03 Agustus 2026
Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
03 Agustus 2026
KKIH Gelar Upgrading Leadership Camp di Kampar Kiri, 75 Peserta Ditempa Jadi Pemimpin Peduli Lingkungan
03 Agustus 2026
Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
03 Agustus 2026
Si Jago Merah Melalap Tiga Ruko di Kuansing, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar
03 Agustus 2026
Kapolsek Tembilahan Hulu Peringatkan Pelajar: Indonesia Emas 2045 Tak Akan Terwujud Jika Terjerat Narkoba dan Judi Online
03 Agustus 2026
Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 2 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 3 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 4 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 5 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
  • 6 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 7 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
  • 8 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media