Sebanyak 1.891 ODP Covid-19 di Provinsi Riau Sudah Rapid Test

BUALBUAL.com - Sebanyak 1.891 dari 18.510 Orang Dengan Pemantauan (ODP) virus Corona (Covid-19) di kabupaten/kota se-Provinsi Riau sudah dilakukan rapid test.
Kemudian dari 1.891 orang yang telah dilakukan rapid test, tercatat 14 ODP dinyatakan positif dan 1.877 ODP negatif.
Informasi ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir kepada wartawan, Kamis (9/4/2020) di Posko Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Riau, Gedung Daerah Pekanbaru.
Mimi mengatakan, data tersebut hasil rapid test yang dilaksanakan kabupaten/kota mulai 31 Maret sampai 8 April 2020.
"14 ODP yang positif itu paling banyak di Dumai ada 10 orang. Kemudian Pelalawan, Rokan Hulu, Indragiri Hulu dan Kampar masing-masing satu orang," terangnya.
Untuk diketahui, ada sebanyak 7.420 rapid test yang disebar di 12 kabupaten/kota se-Riau, namun baru 1.891 ODP yang dilakukan rapid tes.
Terkait itu, Mimi berharap kabupaten dan kota bergerak cepat melakukan rapid test terhadap ODP di daerahnya masing-masing.
"Kita sudah beri tahu agar mereka bergerak semua melakukan rapid test. Mungkin mereka mengutamakan ODP yang bergejala saja, padahal itu untuk semua yang ODP. Kemudian sebagian daerah fokus terhadap ODP hasil tracking pasien yang positif Covid-19 yang pernah kontak erat dengan pasien. Itu kendalanya," terangnya.
Lebih lanjut Mimi menegaskan, 14 ODP yang positif saat dilakukan rapid test bukan berarti orang tersebut positif Covid-19.
"Jadi tidak bisa kita langsung vonis kalau rapid test positif, maka dia positif Covid-19. Itu tidak benar. Karena rapid test hanya untuk mengetahui antibodi, bukan untuk mengetahui virus aktif di dalam tubuh," cakapnya.
Sementara itu, Ketua Tim Medis Penanganan Covid-19 Provinsi Riau, dr Indra Yovi menjelaskan, rapid test bertujuan untuk screening mana ODP yang beresiko dan mana yang tidak beresiko.
"Jadi belum tentu ketika rapid test orang itu positif, dia sakit. Bukan seperti itu," katanya.
Yovi menerangkan, jika rapid test hasilnya positif, maka ODP harus dilakukan swab. Kalau hasil swab negatif, maka ODP dinyatakan aman terpapar virus Corona.
"Tapi kalau setelah di rapid test hasilnya positif, kemudian hasil swabnya positif, maka dia harus diobati," paparnya.
Namun, lanjut Indra, bukan berarti ODP hasil rapid test negatif akan dibiarkan begitu saja, tapi harus melewati karantina mandiri 14 hari.
"Karantina itu untuk menjami dia aman, tidak menular ke anak istrinya. Jadi karantina di rumah bukan berarti ODP bisa senak-enaknya, tapi dia harus melakukan sosial distancing yang kuat, tidak boleh memeluk anaknya. Kalau bisa dia pakai masker dulu. Jadi bukan bebas, karena dalam aturannya jelas seperi apa isolasi mandiri itu," tukasnya.
Berita Lainnya
Gubernur Ansar Akan Usulkan Rencana Revitalisasi Pasar Baru Tanjungpinang
Jalin Silaturahmi Dan Semarakan HUT RI ke 78, TP PKK dan DWP Kuansing Gelar Touring Serta Lomba
TP PKK Kepri Hadiri Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak di Tanjungpinang
H Bustami HY: Setiap PD di Pemkab Bengkalis Harus Jadi Kawasan Wajib Gunakan Masker
Safari Ramadhan di Sukarjo Mesim, Bupati Paparkan Program Prioritas Kecamatan Rupat
Kadinkes Inhil Belum Bisa Pastikan Jadwal Vaksinasi untuk Masyarakat Umum
Pj Sekda Inhil Hadiri Paripurna HUT ke-68 Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2024
Hadiri pelantikan IKANAS, Gubernur Syamsuar dan Wakil Gubernur Edy Nasution Kompak Menari Manortor Raja
Plt. BUPATI Lampung Utara menerima Penyerahan Bantuan APD dari PT. Nakau Lampung Utara
Wow! Salam Kayuah! Melly Mike Siap Guncang Pacu Jalur Kuansing Lewat Lagu Viral Young Black and Rich
Kabupaten Kuansing Kembali Terpilih Sebagai Kota Kecil Terbersih
Gubri Resmikan Taman Edukasi Pertanian Organik DPTPH