• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Provins Riau

Sebanyak 772 Napi Riau Diusulkan Dapat Remisi Hari Keagamaan

Redaksi

Kamis, 15 Desember 2022 14:09:03 WIB Dibaca : 355 Kali
Cetak
Kakanwil Kemenkumham Riau M Jahari Sitepu


BUALBUAL.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau mengusulkan 772 narapidana beragama Nasrani mendapatkan Remisi Khusus (RK) keagamaan, menyambut perayaan Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Ratusan napi itu yang diusulkan mendapat resmisi itu menghuni lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan negara (rutan), dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA). 

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mohammad Jahari Sitepu menjelaskan, ada dua jenis remisi yang akan diperoleh ratusan napi yang tersebar pada 16 lapas/rutan/lpka di Riau tersebut, yaitu Remisi Khusus I (RK I) atau pengurangan masa hukuman biasa dan Remisi Khusus II (RK II), artinya langsung bebas setelah dikurangi sisa masa tahanan.  

“Kemenkumham Riau telah mengirimkan usulan terhadap 772 napi untuk mendapatkan remisi Natal. Rinciannya, sebanyak 762 napi dewasa dan 10 napi anak," kata Jahari.

Jumlah tersebut, sebanyak 768 napi diusulkan mendapatkan RK I, dan 4 orang nantinya mendapatkan RK II.

"Hasil usulan napi yang akan mendapatkan remisi, akan kita sampaikan pada saat Hari Natal nanti," ujar Jahari.

Meski begitu, Jahari mengatakan, masih ada kemungkinan napi yang akan diusulkan sampai menjelang hari H, dan itu semua sesuai prosedur. Kemudian, tergantung verifikasi di pusat lagi terkait usulan yang disampaikan.

Dijelaskan Jahari, remisi diberikan kepada napi harus memenuhi syarat berkelakuan baik selama menjalani hukuman, dibuktikan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir. 

Selanjutnya, napi yang diusulkan mendapat remisi harus sudah membayar lunas denda dan uang pengganti bagi napi tipikor, serta wajib mengikuti program pembinaan yang ada di lapas/rutan/LPKA. 

Untuk diketahui, Rutan Pekanbaru menjadi satuan kerja yang napinya paling banyak diusulkan menerima remisi Natal, sebanyak 152 orang. Kemudian, Lapas Pekanbaru mengusulkan sebanyak 93 orang dan Lapas Bengkalis sebanyak 92 orang. 

Sedangkan, penerima RK II atau langsung bebas, ada 2 orang napi di Rutan Pekanbaru yang akan menerimanya. Kemudian napi di Lapas Bagansiapapi  1 orang dan Lapas Bangkinang ada 1 orang juga yang akan menerima RK I,” lanjut Jahari. 

Besaran RK Keagamaan ini adalah 15 hari bagi yang telah menjalani pidana selama 6 sampai 12 bulan, dan 1 bulan bagi yang telah menjalani pidana selama 12 bulan atau lebih, dan maksimal didapat adalah 2 bulan. 

“Napi yang telah menjalani hukuman selama 6 sampai 12 bulan akan memperoleh remisi 15 hari. Sedangkan napi yang telah menjalani 12 bulan atau lebih, pada tahun kedua hingga ketiga, memperoleh Remisi 1 bulan. Sedangkan pada tahun keempat dan kelima masa pidana memperoleh Remisi 1 bulan 15 hari. Dan tahun keenam dan seterusnya mendapat remisi 2 bulan," jelas Jahari .

Proses pemberian remisi ini, tegas Jahari dipastikan bebas dari praktek pungutan liar, sebab setiap proses pelaksanaan pengusulan menggunakan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) secara otomatis. 

"SDP akan otomatis mengusulkan remisi apabila narapidana tersebut memang telah memenuhi syarat. Begitu pula sebaliknya, sistem akan otomatis menolak. Namun, partisipasi masyarakat tetap diperlukan untuk mengawal proses remisi ini," kata Jahari.

Hingga saat ini kata Jahari, Kakanwil jumlah warga binaan di Riau sebanyak 13.892 orang dengan rincian 11.419 orang narapidana dan 2.473 orang tahanan. Sedangkan untuk kapasitas kamar hunian Lapas dan Rutan yang ada di Riau sebanyak 4.373 orang. 

"Terkait kapasitas terjadi kelebihan hunian sebanyak 318 persen dari kapasitas yang seharusnya," ungkap Jahari. 

Jahari memaparkan, untuk Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi menjadi lapas terpadat dengan tingkat overkapasitas sebanyak 1000 persen.Disusul Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan yang sudah overkapasitas hampir 700 persen, dan Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura mengalami overkapasitas sebanyak 500 persen. 

Selanjutnya, Rutan Kelas I Pekanbaru menjadi lapas/rutan yang paling banyak penghuninya, yaitu 2.192 orang, disusul Lapas Kelas IIA Bangkinang sebanyak 1.884 orang, dan Lapas Kelas IIA Bengkalis dengan jumlah penghuni sebesar 1.581 orang.


Sumber : Mcr /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Jadi Tuan Rumah Nasional Halal Fair, Gubernur Riau Berharap Berdiri Perusahaan Riset Halal

Asisten ll Setda Lampura dan Kepala OPD Tinjau Langsung Kondisi Pasar Pagi Kotabumi

Pemprov Riau Dialog dengan Warga TNTN Pelalawan, Bahas Solusi Relokasi dan Sengketa Lahan

KPU Lampura Gelar Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD 2024

KIM Lembaga Tepak Sirih Dan KKN Tematik Leterasi Gelar Festival Kampung Literasi Tahun 2025

Pemkab Kampar ajukan Izin Evaluasi Sekda dan Kepala OPD melalui Pemprov Riau

Selain Ajak Umat Muslim Tingkatkan Imtaq Di Bulan Ramadhan, Bupati Kasmarni juga Ingatkan Warga Tidak Bakar Lahan Diuaca Ekstrim

Bupati Karimun Lepas Ekspor Komoditas Pertanian Ke Malaysia

Penambahan 5 Pasien Covid-19 Riau Bisa Saja Awal Gelombang II

Jadikan Rasulullah Teladan Sepanjang Hayat

Bupati Inhu Kembali Raih prestasi Bergengsi UHC

Bersama PN Tanjungpinang, Gubernur Ansar Bahas Rencana Pembangunan Gedung PT Kepri

Terkini +INDEKS

IPSS Riau Sukses Tampilkan Warisan Budaya Bugis-Makassar di Pacu Jalur Internasional

25 Agustus 2025
Melly Mike Bertemu Kapolda Riau: Terima Kasih Sudah Membuat Sungai Bersih
24 Agustus 2025
Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
23 Agustus 2025
LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
23 Agustus 2025
Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
23 Agustus 2025
IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
23 Agustus 2025
22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
22 Agustus 2025
Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
22 Agustus 2025
Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
22 Agustus 2025
Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
22 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
  • 2 LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
  • 3 Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
  • 4 IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
  • 5 22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
  • 6 Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
  • 7 Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
  • 8 Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media