Cegah Covid-19, Menkes Setujui Sumatera Barat Berlakukan PSBB
BUALBUAL.com - Usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumatera Barat telah disetujui Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto. Maka, PSBB sudah bisa diterapkan di wilayah tersebut.
Keputusan tersebut telah ditetapkan Menkes tanggal 17 April 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/260/2020.
Kasus Covid-19 di provinsi tersebut telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus yang signifikan. Oleh sebab itu, PSBB sudah harus ditetapkan di sana dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
PSBB di Sumatera Barat ditetapkan setelah dilakukan proses kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis.
“Usulan Pemerintah Sumatera Barat untuk PSBB telah kami setujui, maka tinggal dilaksanakan oleh mereka,” kata dr. Terawan di Gedung Kemenkes, Jakarta, Jumat (17/4/2020).
Selanjutnya, Pemerintah Sumatera Barat wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.
PSBB tersebut dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.
Dalam pelaksanaan PSBB tersebut pemerintah daerah Sumatera Barat mengkoordinasikan persiapan anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial untuk kabupaten/kota di wilayahnya, termasuk membantu kabupaten/kota yang belum memiliki persiapan tersebut.

Berita Lainnya
Gubri Abdul Wahid Jadi Payung Panji Melayu Riau, Resmi Sandang Gelar Datuk Seri Setia Amanah
Presiden Minta OJK Dukung Program Hilirisasi
Domang dan Tari, Dua Anak Gajah TNTN Resmi Jadi Warga Kehormatan Riau
Lantik PNS dan CPNS serta PPPK, Gubernur Kepri Gaungkan ASN 'Berakhlak'
Gubernur Ansar dan Danlanud RHF Bahas Pengembangan Baseops dan Apron Lanud RHF
Gubernur Kepri Buka Launching Vaksinasi Bagi Anak dan Ibu Hamil
Gubernur Riau Serahkan Al Sintan, Petani Merasa Terbantu
Pemprov Kepri Dukung Program Nasional Agustus
Gubernur Resmikan Listrik Masuk Desa di Dua Dusun di Natuna
Tokoh Adat hingga ICMI Riau Sepakat: DIR Bukan Isu Biasa, Tapi Kebutuhan
Resmi Dikukuhkan, DKC Kuantan Tengah Siap Hidupkan Kembali Marwah Budaya Melayu
Pemkab Inhu Kembali Sambangi Peserta Sunat Massal