Cegah Covid-19, Menkes Setujui Sumatera Barat Berlakukan PSBB
BUALBUAL.com - Usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumatera Barat telah disetujui Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto. Maka, PSBB sudah bisa diterapkan di wilayah tersebut.
Keputusan tersebut telah ditetapkan Menkes tanggal 17 April 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/260/2020.
Kasus Covid-19 di provinsi tersebut telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus yang signifikan. Oleh sebab itu, PSBB sudah harus ditetapkan di sana dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
PSBB di Sumatera Barat ditetapkan setelah dilakukan proses kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis.
“Usulan Pemerintah Sumatera Barat untuk PSBB telah kami setujui, maka tinggal dilaksanakan oleh mereka,” kata dr. Terawan di Gedung Kemenkes, Jakarta, Jumat (17/4/2020).
Selanjutnya, Pemerintah Sumatera Barat wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.
PSBB tersebut dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.
Dalam pelaksanaan PSBB tersebut pemerintah daerah Sumatera Barat mengkoordinasikan persiapan anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial untuk kabupaten/kota di wilayahnya, termasuk membantu kabupaten/kota yang belum memiliki persiapan tersebut.

Berita Lainnya
Pemkab Inhil Targetkan 63.494 Ha Luas Tanam Padi, 10.450 Ha Sudah Terealisasi
Kualitas Masyarakat & Kelembagaan, Supremasi Hukum, dan Pembangunan Riau & Kawasan
Bupati Bupati Kasmarni, Buka Musrenbang Bathin Solapan, Peningkatan Kantor Camat dan Jalan Masih Dilanjutkan
dr Indra Yopi: 23 Pasien Positif Covid-19 Provinsi Riau Masih Dirawat
KONI Purwakarta Gelar Vaksinasi Untuk Para Atlet dan Pengurus Cabang
Sekdaprov Adi Prihantara Pimpin Rakor Optimalisasi PAD
Kegiatan Malam Akrab Kapolsek besama Pemerintah dan Masyarakat Kecamatan Mandau
Ijin KASN Keluar, 37 Eselon II Pemprov Riau Bakal di Evaluasi
Wabup Bagus Santoso, Buka Festival Budaya Bahari Pantai Indah Selat Baru.
Bupati Kasmarni - Komisi II DPRD “Jemput Bola” ke Kementerian PUPR
Penertiban Warung Remang-remang di Kuansing, Implementasi Perda Pekat No 14 Tahun 2010
Menteri Risma Marah, Inhil Salah 1 dari 5 Daerah Belum Salurkan Bantuan PKH, Begini Penjelasan Kadisos H. Arifin