Cegah Covid-19, Menkes Setujui Sumatera Barat Berlakukan PSBB

BUALBUAL.com - Usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumatera Barat telah disetujui Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto. Maka, PSBB sudah bisa diterapkan di wilayah tersebut.
Keputusan tersebut telah ditetapkan Menkes tanggal 17 April 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/260/2020.
Kasus Covid-19 di provinsi tersebut telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus yang signifikan. Oleh sebab itu, PSBB sudah harus ditetapkan di sana dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
PSBB di Sumatera Barat ditetapkan setelah dilakukan proses kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis.
“Usulan Pemerintah Sumatera Barat untuk PSBB telah kami setujui, maka tinggal dilaksanakan oleh mereka,” kata dr. Terawan di Gedung Kemenkes, Jakarta, Jumat (17/4/2020).
Selanjutnya, Pemerintah Sumatera Barat wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.
PSBB tersebut dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.
Dalam pelaksanaan PSBB tersebut pemerintah daerah Sumatera Barat mengkoordinasikan persiapan anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial untuk kabupaten/kota di wilayahnya, termasuk membantu kabupaten/kota yang belum memiliki persiapan tersebut.
Berita Lainnya
Kampar dan Kuansing Usulkan Bangun RS, Kadiskes Riau: Proposal Segera Diteruskan ke Kemenkes, Mudah-mudahan Tahun depan Dapat
Plt Bupati Bintan Tabur 4000 Bibit Kerapu dan Berikan Bantuan di Desa Numbing
Satu PDP Covid-19 di Bengkalis Meninggal, Kadiskes Apresiasi Dukungan Pihak Keluarga
Bupati Rohil Saksikan Langsung Pelantikan BRCN Kec Tanah Putih Tanjung Melawan Periode 2021-2026
Resmikan Ruang Operator Baru, Kadisdik Optomis Akan Mengoptimalkan Pelayanan Pendidikan
40 KK Warga Desa Pangkalan Jambi Mulai Terima BLT DD
Laut Natuna Ibarat Rumah Mewah Tanpa Penghuni
Wakil Bupati Inhil Tinjau Operasi Pasar Murah dan Pelayanan Kependudukan
GRATIS! Masyarakat Bisa Langsung Tes PCR di Lab Biomolekuler RSUD Arifin Achmad
Pemkab Rohul Raih Opini WTP Lima Kali Berturut-Turut dari BPK RI Perwakilan Riau
TNI Polri Bagikan 900 Nasi Kotak Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19
Kadis Perkim Ditahan, Pemkab Bintan Tunjuk Sekretaris Jabat Pelaksana Tugas