Lantik PNS dan CPNS serta PPPK, Gubernur Kepri Gaungkan ASN 'Berakhlak'

BUALBUAL.com - Sebanyak 109 orang CPNS formasi tahun 2020 mengambil sumpah dan dilantik Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menjadi PNS di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Selasa (26/4).
Selain itu diserahkan pula SK Pengangkatan 30 orang CPNS formasi tahun 2022 dan 381 orang PPPK Guru Tahap I disertai penandatangan perjanjian kerja PPPK dihari yang sama.
Pada kesempatan itu Gubernur Ansar menekankan, sebagai ASN, para PNS, CPNS dan PPPK yang baru dilantik terikat oleh aturan-aturan kepegawaian dan kode etik yang jelas, juga pedoman berperilaku “BERAKHLAK” yang merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.
"Oleh karena itu, Saudara perlu berpikir ke depan mengenai konsekuensi sebagai ASN. Sehingga nantinya Saudara mampu menjadi CPNS, PNS, dan PPPK yang benar-benar berorientasi pada peningkatan pelayanan dan pembangunan masyarakat" pesan Gubernur Ansar.
Menurut Gubernur, menjadi Aparatur Sipil Negara di masa sekarang ini haruslah memiliki kemampuan belajar dan senantiasa mengembangkan diri, memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan di sekitarnya, serta tanggap terhadap dinamika tuntutan masyarakat.
"Maka tanamkanlah kesadaran dalam diri Saudara, bahwa Saudara adalah bagian penting dari motor penggerak perubahan ke arah yang lebih baik. Jangan sampai Saudara mencontoh atau malah ikut-ikutan dengan budaya kerja yang tidak profesional.
Ingatlah bahwa setiap sikap dan kinerja masing-masing akan memiliki konsekuensi sendiri-sendiri baik secara pribadi maupun organisasi," ungkap Gubernur Ansar.
Khusus kepada PPPK Guru di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Gubernur Ansar menyatakan PPPK Guru berhak dan berkewajiban sama halnya dengan Guru PNS. Namun, ada yang perlu ditekankan, bahwa PPPK Guru tidak diperkenankan untuk pindah atau mutasi dari sekolah dimana ditempatkan.
"Jika memang melakukan mutasi, ada konsekuensi berat yang harus Saudara emban, yakni tidak lagi berstatus sebagai PPPK. Hal ini sudah sesuai dengan ketentuan yang ada," imbuh Gubernur.
Hadir dalam kesempatan itu Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Imas Sukmariah, Ketua TP PKK Kepri Hj. Dewi Kumalasari Ansar, Sekdaprov Kepri Adi Prihantara, Para Staf Khusus Gubernur, dan Para Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Kepri.
Berita Lainnya
Kejari SBB Lakukan Penyitaan Dokumen Terkait Dugaan Tipikor Pengelolaan Bansos Covid - 19 di Dinsos Kabupaten SBB
Terima Kasih Pak Gubernur! Kapal Roro Dihibahkan ke Inhil, Besok Abdul Wahid Turun ke Lokasi
Setelah Melewati Proses Panjang, Gubernur Abdul Wahid Resmi Lantik Afni - Syamsurizal
Sat Polair Polres Karimun Laksanakan Patroli Dialogis Cerdaskan Anak Pesisir dan Pulau
Bupati Kasmarni Tinjau Posko Pengamanan Nataru
DPRD Riau Gelar Paripurna Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi
Bupati Inhil Menghadiri Puncak Malam Grand Final Akademi Da'i Cilik
Bupati Sukiman dan Ketua PMI Rohul Salurkan Ratusan Paket Sembako kepada Para Pekerja Kebersihan dan Pertamanan
PBB Lampura Naik 200 Persen, BPPRD Sosialisasikan NJOP-P2 di kecamatan Abung Surakarta
Gubernur Ansar Berikan Surprise Ulang Tahun ke-51 kepada Hj Marlin Agustina
Bupati Inhil H. Herman Ikuti Peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 Secara Virtual Bersama KPK RI
Bakti Sosial dalam Ikatan Keluarga Anggota Dewan IKAD Lampung Utara dalam Pandemi COVID-19