• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional

Jelang HLN 79, PLN Gelar Penerangan Hukum Strategi Pengamanan Pengadaan Barang/ Jasa dan pemulihan Aset Bersama Kejagung RI

Redaksi

Minggu, 27 Oktober 2024 14:40:12 WIB Dibaca : 179 Kali
Cetak


BUALBUAL.com —Untuk memastikan akselerasi transisi energi berjalan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG), PT PLN (Persero) Grup di wilayah Kalimantan Timur bersama Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia menggelar kegiatan penerangan hukum yang diselenggarakan pada Kamis (24/10/2024).

Dengan mengangkat tema "Strategi Pengamanan Pengadaan Barang/Jasa dan Pemulihan Aset di Lingkungan PT PLN (Persero)", maksud dan tujuan dari kegiatan ini sebagai bentuk implementasi dalam menjaga koordinasi, sinergi dan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi antara PT PLN (Persero) dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia bersama Serikat Pekerja PT PLN (Persero). Hal ini merupakan upaya preventif untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum bagi para pejabat pengambil keputusan dalam menjalankan kegiatan usaha di lingkungan PT PLN (Persero) agar terhindar dari permasalahan hukum, sehingga para pejabat pengambil keputusan lebih aware dan memitigasi potensi risiko hukum dari suatu keputusan yang diambilnya.

Kegiatan penerangan hukum ini menghadirkan 3 (tiga) narasumber yaitu Joko Yuhono., S.H., M.H. selaku Kepala Bidang Benda Sitaan dan Barang Rampasan pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Dr. Asep Kurniawan Cakraputra, S.H., M.H. selaku Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Banten, dan Dr. Ismaya Herawardhanie , S.H., M.H. selaku Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum pada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

⁠Senior Executive Vice President Hukum dan Kebijakan PT PLN (Persero) Nurlely Aman yang hadir secara online, dalam sambutannya menerangkan bahwa kolaborasi antara PT PLN (Persero) dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia menjadi tonggak penting dalam memperkuat integritas dan tata kelola perusahaan yang baik.

“Kolaborasi ini tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat, tetapi juga akan memperkuat komitmen PLN dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance. Dengan adanya dukungan dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia, kami percaya bahwa PLN akan mampu mengakselerasi transisi energi, menghadapi tantangan, dan mengoptimalkan potensi yang ada untuk menghadirkan layanan listrik yang berkualitas, andal, dan berkelanjutan," tutur Nurlely.

Senada dengan Nurlely, General Manager PLN UIP KLT Raja Muda Siregar mengatakan bahwa kegiatan penerangan hukum ini merupakan bekal dalam setiap tahapan perumusan dan pengambilan kebijakan yang mengedepankan penerapan asas kehati-hatian dan prinsip Good Corporate Governance di lingkungan PLN.

"Pengadaan Barang/Jasa menjadi area yang rentan terhadap praktik korupsi, karena terdapat unsur transaksional dan potensi terjadinya konflik kepentingan (COI). Di sisi lain, PLN juga memiliki permasalahan terkait penggunaan aset-aset yang belum optimal karena berbagai macam kondisi, salah satunya aset-aset yang terdampak dari suatu proses penegakan hukum. Oleh karena itu, strategi pengamanan pengadaan barang/jasa dan pemulihan aset di lingkungan PLN ini menjadi sangat penting. Dukungan dan arahan dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia sangat berharga bagi kami agar dapat menjalankan tugas sesuai koridor hukum dan mampu memitigasi risiko hukum yang akan terjadi,” ungkap Raja.

Hadir pula dalam kegiatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan Slamet Riyanto, S.H., M.H., ⁠Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda Firmansyah Subhan, S.H.,M.H., ⁠Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero) M. Abrar Ali,  ⁠EVP Bantuan Hukum PT PLN (Persero), Ibu Lindasari Hendayani, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Utara Agung Murdifi.


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Disambut Antusias Warga, Pemprov Riau Putihkan Rp 5,7 Miliar Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Gelar Kenduri Sambut Ramadhan, Wabup Promosikan Tradisi Bengkalis ke Warga Malaysia

Gubri Abdul Wahid Resmikan Perpustakaan Ramah Lingkungan di SMKN 1 Tapung

Gubernur Ansar Ucapkan Selamat Untuk Pemenang Lomba Festival Sumpah Pemuda Kepri

72 Pegawai dan Honorer Serta Pendamping di Dinas PMD Inhil Uji Rapid Test Covid-19

Ada 1.001 Dokter Spesialis Tersebar di 12 Kabupaten Kota se Riau

Gubernur Riau Syamsuar Dianugerahi Penghargaan Sebagai Tokoh Wakaf Nasional Unsur Kepala Daerah

Tekad Bunga, Peraih Beasiswa PHR Jenjang S2 ke Amerika: Saya Janji Kembali ke Riau

Bupati Inhil Gratiskan Rapid Test Bagi Pelajar

Bupati Kasmarni Terima Gelar Adat dari Karaton Surakarta Hadiningrat

New Normal, Protokol Kesehatan Harus Diperketat

Gubernur Riau Tegaskan Budaya Bukan Sekadar Pertunjukan, Tapi Identitas Bangsa

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media