Peduli Covid-19 Anggota Komisi IV DPRD Kampar Bagikan Paket Sembako di Desa Sei Jalau

BUALBUAL.com - Hari kedua pembagian paket sembako yang dilakukan oleh salah seorang anggota Komisi IV DPRD kampar Haswinda,S.Ag karena pandemi covid-19 dipusatkan di Desa Sei Jalau Kecamatan Kampar Utara, selasa (14/4/20).
Seperti sehari sebelumnya, politisi Partai Demokrat tersebut membagikan paket sembako lebih kurang 100 paket. Dengan isi yang sama dalam setiap paket tersebut berisi beras, gula, minyak, teh serta Indomie.
Allhamdulillah sudah memasuki hari kedua kita masih bisa membantu masyarakat yang sedang membutuhkan sembako. Semoga apa yang dapat kita berikan menjadi amal ibadah dan bermamfaat bagi masyarakat.
Hal ini kita lakukan sebagai wujud kepedulian kita kepada masyarakat yang telah mempercayai kita mewakilinya di badan eksekutif DPRD kampar. Karena disaat covid-19 melanda dunia khusunya masyarakat kampar, kita merasa prihatin.
Sebab saat ini dalam situasi pandemi covid-19 masyarakat sementara dituntut untuk dirumah saja, sementara masyarakat untuk makan harus bekerja tani dan lainnya setiap hari agar bisa makan. (Diskominfokampar)
Berita Lainnya
Pemkab Inhu Terus Himbau Masyarakat Agar Lakukan Vaksinasi
Gubernur Ansar Ajak Keluarga Besar Bawean Berkontribusi Membangun Kepri
Indahnya Berbagi, Bupati Mesuji Bagikan Beras dan Varsel pada Awak Media
Bupati Inhu Lepas 38 Peserta Diklat ke BDI Padang
Duka di Tanah Suci, Jemaah Haji Asal Kabupaten Kepulauan Meranti Meninggal Dunia di Makkah
Alhamdulillah, 1 PDP Bengkalis Dinyatakan Sembuh, ODP Covid-19 Selesai Proses Pemantauan Naik 10 Persen
Usai Direvitalisasi, Kini Anjungan Kepulauan Riau di TMII Siap Sambut G20
Karantina Riau Musnahkan 25,9 Ton Mangga Ilegal Asal Malaysia di Bengkalis
Karang Taruna Kabupaten Bengkalis, Taja Pelatihan Pemberdayaan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Di Batsol
Serius Perjuangkan Lahan Pertanian, Kodim 0314 dan Pemda Inhil Wacanakan Normalisasi Parit
Kedai Syariah Bank Riau Kepri Telah Hadir Di Bengkalis
Berpotensi Melanggar HAM, LBH Pers Minta Pemerintah-DPR Hapus Pasal 26 UU ITE