Jubir Covid-19 Riau : Orang Yang Masuk Ke Provinsi Riau Harus Wajib Lapor

BUALBUAL.com - Juru Bicara Penanganan Covid-19 Riau dr Indra Yovi mengatakan, orang yang masuk ke Provinsi Riau wajib lapor dan menyertakan surat izin dari institusi yang menyatakan memang ditugaskan atau diperintahkan untuk ke Provinsi Riau.
"Supaya Provinsi Riau tetap selamat, tetap kita mengendalikan pandemi Covid-19 di wilayah Riau," terangnya saat Konferensi Pers di Posko Gugus Tugas Provinsi Riau, Jumat (5/6/2020).
Indra Yovi mengungkapkan, untuk anak sekolah ataupun mahasiswa harus ada surat menyatakan hasil Rapid Test 3 hari terakhir non reaktif atau mempunyai hasil Swab 7 hari terakhir hasilnya negatif Covid-19.
Lanjut dr Indra Yovi, nanti di posko perbatasan akan diminta identitas nomor telepon serta tujuan kemana akan pergi serta alamat bersama berdomisili di Provinsi Riau.
Indra Yovi menyampaikan, diperbatasan akan diminta meninggalkan nomor telepon ataupun identitas KTP atau fotokopi KTP ataupun nanti mungkin difoto oleh petugas keamanan.
"Jadi seandainya dalam perjalanan akan terhambat karena antri pemeriksaan memang seperti itu, harus kita jalani," pungkasnya.
Berita Lainnya
Pemerintah Siapkan Penyebrangan Pakning - Bengkalis Dengan Serius, Tidak Ada Yang Menutup Mata!!
Gubernur Kepri Bersama FKPD Tinjau Jalannya Vaksinasi di Kota Batam
Pemkab Inhu Gelar Sosialisasi Bagi ASN Batas Usia Pensiun 2023
Sofyan Terpilih Sebagai Ketua DPD Perhiptani Kabupaten Lampung Utara
Ketua DPRD Kepri Beri Pembekalan ke Prajurit yang Akan Ditempatkan di Papua
Gubernur Ansar Serahkan SK UPZ di Lingkungan Pemprov Kepri
Walikota Tanjungpinang Lantik DKM Masjid Agung Al Hikmah dan Resmikan ATM Beras
Vidcon Bersama Gubri, Bupati HM Wardan Sampaikan Situasi Covid-19 di Inhil
Gubernur Ansar Senam Pagi Bersama Masyarakat Tiban Indah Kota Batam
Wabup Way Kanan Berharap Peserta PKH Akan Segera Mampu Mandiri
Jelang Kedatangan Gubri, Sekda Inhil Pimpin Rapat Persiapan
Dinkes Inhil Lakukan MOU SHK dengan RS M Djamil Padang