Jubir Covid-19 Riau : Orang Yang Masuk Ke Provinsi Riau Harus Wajib Lapor

BUALBUAL.com - Juru Bicara Penanganan Covid-19 Riau dr Indra Yovi mengatakan, orang yang masuk ke Provinsi Riau wajib lapor dan menyertakan surat izin dari institusi yang menyatakan memang ditugaskan atau diperintahkan untuk ke Provinsi Riau.
"Supaya Provinsi Riau tetap selamat, tetap kita mengendalikan pandemi Covid-19 di wilayah Riau," terangnya saat Konferensi Pers di Posko Gugus Tugas Provinsi Riau, Jumat (5/6/2020).
Indra Yovi mengungkapkan, untuk anak sekolah ataupun mahasiswa harus ada surat menyatakan hasil Rapid Test 3 hari terakhir non reaktif atau mempunyai hasil Swab 7 hari terakhir hasilnya negatif Covid-19.
Lanjut dr Indra Yovi, nanti di posko perbatasan akan diminta identitas nomor telepon serta tujuan kemana akan pergi serta alamat bersama berdomisili di Provinsi Riau.
Indra Yovi menyampaikan, diperbatasan akan diminta meninggalkan nomor telepon ataupun identitas KTP atau fotokopi KTP ataupun nanti mungkin difoto oleh petugas keamanan.
"Jadi seandainya dalam perjalanan akan terhambat karena antri pemeriksaan memang seperti itu, harus kita jalani," pungkasnya.
Berita Lainnya
Hadiri Pelantikan Wakil Ketua PN Bengkalis, Bupati Kasmarni Ucapkan Selamat
Beri Motivasi Pelajar, Ansar Membaur Bersama Putra Putri SMAN 1 Bintan Utara
PT Riau Pertroleum Siak Diusulkan Kelola PI 10 Persen Blok Siak
Wagubri H Edy Natar Nasution Hadiri Pelantikan ADPM
Galaunya Pemerintah Daerah, Harus Tekan Kasus Covid- 19 Namun Diminta Tingkatkan Ekonomi
Konflik Lahan Sawit Berlarut-larut di Inhu, Sandi Baiwa Dorong Gugatan di Pengadilan
Cegah Corona Masuk Kampus, Polbeng Cek Suhu Tubuh
Silaturahmi Bersama Masyarakat Babussalam, Bupati Serahkan Ambulance dan Dana Bermasa
Wakil Gubernur Riau : Wajib Gunakan Masker dan Penerapan Psycal Distancing Lebih Efektif Dilakukan
Kadiskes Riau : 7000 APD Akan Didistribusikan Ke Dinkes Kabupaten Kota se Provinsi Riau
Uji Publik Monev KIP, Sekda Adi Paparkan Inovasi Pelayanan Informasi di Masa Pandemi Covid-19
Hingga Hari Ini Jumlah ODP di Kabupaten Rokan Hilir Tinggal 1251 Orang