Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Presiden Jokowi Harap Pemda Dorong Belanja Masyarakat
BUALBUAL.com - Presiden RI Joko Widodo mengingatkan kembali kepada para kepala daerah se Indonesia bahwa PPKM telah dicabut pada akhir tahun 2022 lalu.
Jokowi menyebutkan, setelah PPKM dicabut maka diharapkan nantinya di tahun 2023 ini konsumsi masyarakat, belanja masyarakat itu akan mengalami kenaikan yang itu akan memunculkan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.
Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo saat membuka Rakernas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI)Tahun 2023 yang diselenggarakan di Balikpapan Kalimantan Barat, Kamis (23/2/23).
"Kewajiban para gubernur adalah bagaimana menjaga agar konsumsi rumah tangga itu terjaga dan meningkat," ucapannya.
Presiden Joko Widodo menerangkan, pada tahun 2022 lalu, konsumsi masyarakat, konsumsi rumah tangga berada di angka 4,93 persen dan diharapkan di 2024 nanti bisa muncul angka 5,4 persen.
Ia mengaku, jika hal tersebut terjadi maka pertumbuhan ekonomi otomatis akan juga ikut naik. Oleh sebab itu hal-hal yang berkaitan dengan belanja masyarakat itu jangan sampai ada yang menahan-nahan," tambahnya.
Presiden mencontohkan, adanya event seni dan event olahraga akan mampu meningkatkan belanja masyarakat. Ia memperkirakan tahun 2023 ada kurang lebih kurang lebih 3.000-an event olahraga dan seni.
Sehingga ia menitipkan pesan kepada Kapolri dan kepada pemerintah daerah se Indonesia agar jangan menghambat izin penyelengaraan event yang dimaksud.
"Karena problemnya setelah saya ketemu beberapa EO problemnya kecepatan kita memberi izin itu sangat kurang, dua hari sebelum harian izin baru keluar 3 hari sebelum hari H izin baru keluar. Saya kemarin sudah perintahkan kepada Kapolri izin itu harus sebulan sebelumnya sudah harus keluar, minimal sebulan sebelumnya harus sudah keluar. Sehingga saya minta Pemda pun juga memberi yang berwenang memberikan izin disampaikan agar juga sebulan sebelumnya, " tutup dia.


Berita Lainnya
Berikut Riwayat Perjalanan 12 Kasus Pasien Positif Corona di Riau
Bupati HM Wardan Pimpin Rakoor Ketentuan Pelaksanaan Ibadah di Tengah Pandemi Covid-19
Dihadiri Waka Komite UPA DPN Peradi SAI, DPC Peradi SAI Indragiri Raya Gelar Ujian Profesi Advokat Angkatan I 2022
SMSI Minta Walikota Tanjungpinang Jangan Biarkan Awak Media Tercecer Tanpa Arah
Camat Mandah Matzen Tidak Mengetahui Adanya Pembangunan Dapur Harang di Desa Pulau Cawan
Hari Ini 8 Pasien Covid-19 di Kota Tanjungpinang Dinyatakan Sembuh
Gubernur Ansar Tegaskan Tidak Ada Masyarakat Kelas 1 atau 2 di Kepri
Kasmarni Beri Klarifikasi Terkait Tunda Bayar Beasiswa
Siap-siap, Berlaku Mulai Tahun Depan, STNK Mati 2 Tahun Bakal Diblokir
Gubernur Ansar Ikuti Upacara Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Pusara Bhakti
Pj Bupati Herman Turut Ikuti Prosesi Sholat Jenazah Mantan Bupati Inhil Dua Periode Indra Muchlis Adnan
Bapenda Bakal Terapkan Pajak Progresif di Riau Tahun Ini