Ketua Komisi I DPRD Riau Tanggapi Terkait Percepatan Akhir Masa Jabatan Gubri
BUALBUAL.com - Ketua Komisi I Provinsi DPRD Riau Eddy Yatim menanggapi terkait percepatan Akhir Masa Jabatan (AMJ) Gubernur Riau (Gubri), yang sebelumnya ditetapkan Desember 2023, kini dipercepat menjadi September 2023.
Pihaknya tentu akan melakukan sejumlah mekanisme menjelang AMJ, termasuk meminta laporan akhir masa jabatan.
"Gubernur harus melaporkan laporan Akhir Masa Jabatan selambatnya dua bulan sebelum AMJ. Disampaikan di Paripurna," ujar Eddy Yatim di Pekanbaru, Senin.
Dia mengatakan saat ini Pemprov masih menunggu surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri, namun pada prinsipnya DPRD Riau dapat memberikan surat ke Pemprov untuk meminta pertanggungjawaban ini.
"Kabarnya Pemprov menunggu surat resmi dari Kemendagri, tapi DPRD juga bisa menyurati Gubernur untuk meminta pertanggungjawaban. Karena pada dasarnya Pemprov bertanggungjawab ke DPRD," jelas Eddy.
Kemudian, terang politikus Demokrat itu, ada hal lain yang disesuaikan adalah enam bulan sebelum AMJ, Gubernur dan Wakil Gubernurnya tidak lagi diperbolehkan untuk melakukan rotasi pejabat
"Enam bulan sebelum atau sesudah diganti tidak boleh lagi ada rotasi untuk menjaga stabilitas pemerintahan," paparnya lagi.
Dia menjelaskan, jika perlu dilakukan pengangkatan pejabat yang juga dilakukan pada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kampar dan perpanjangan Plt Wali Kota Pekanbaru seperti beberapa hari lalu maka harus melalui izin tertulis Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah.
"Harus ada izin tertulis, namanya izin delegasi kewenangan. Untuk melakukan pertukaran harus ada izin tertulis dari Kemendagri melalui Dirjen Otda," jelasnya.
Terkait penunjukan Plt ini, Eddy mengaku DPRD Riau sudah belajar ke beberapa provinsi yang terlebih dahulu melakukan penunjukan Plt di antaranya Jakarta, Banten, dan Gorontalo.
"Nanti ada usulan dari DPRD maupun Kemendagri, setelah itu ada tim penilai di akhir yang mengusulkan ke presiden siapa yang dipilih untuk menjadi mandatoris kepala daerah," papar dia.

Berita Lainnya
Data Perkembangan Covid-19 di Kabupaten Karimun, Minggu 5 Juli 2020
100 Hari Kerja Gubernur Riau, Ditengah Keterbatasan Anggaran 7 ruas Jalan Selesai di Perbaiki
Selain menyerahkan Bantuan, Bupati Bengkalis juga meyerahkan Bantuan Paket Makanan Program K3SDi Kecamatan Batsol
Gubernur Kepri Minta Pelabuhan Siapkan Fasilitas Penyambutan Wisman
Ansar Ahmad Ditetapkan Sebagai Tokoh Inspirasi Kemerdekaan Pers Nasional
24 Mei 2021 Siswa SMA/SMK dan SLB Masuk Sekolah, Kadisdik Riau: Pola Belajar Masih Secara Daring
Bulog Riau Pastikan Stok Beras Aman
Kemenkumham Berikan Remisi 2.176 Narapidana dan Anak di Kepri
Pengukuhan dan Penyerahan SK Karang Taruna 'Embun Pagi' Kelurahan Tanjung Aman
Sampaikan Hasil Pasien Covid-19, dr Aleksis Sebut Inhil Belum Bisa Dinyatakan Masuk Zona Merah
Penyengat Jadi Percontohan Rumah Restorative Justice Wilayah Hukum Kejati Kepri
Usai OTT KPK, Mukhlisin Resmi Jadi Plt Bupati Kuansing, Ini Perintah Khusus dari Kemendagri