Ketua Komisi I DPRD Riau Tanggapi Terkait Percepatan Akhir Masa Jabatan Gubri

BUALBUAL.com - Ketua Komisi I Provinsi DPRD Riau Eddy Yatim menanggapi terkait percepatan Akhir Masa Jabatan (AMJ) Gubernur Riau (Gubri), yang sebelumnya ditetapkan Desember 2023, kini dipercepat menjadi September 2023.
Pihaknya tentu akan melakukan sejumlah mekanisme menjelang AMJ, termasuk meminta laporan akhir masa jabatan.
"Gubernur harus melaporkan laporan Akhir Masa Jabatan selambatnya dua bulan sebelum AMJ. Disampaikan di Paripurna," ujar Eddy Yatim di Pekanbaru, Senin.
Dia mengatakan saat ini Pemprov masih menunggu surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri, namun pada prinsipnya DPRD Riau dapat memberikan surat ke Pemprov untuk meminta pertanggungjawaban ini.
"Kabarnya Pemprov menunggu surat resmi dari Kemendagri, tapi DPRD juga bisa menyurati Gubernur untuk meminta pertanggungjawaban. Karena pada dasarnya Pemprov bertanggungjawab ke DPRD," jelas Eddy.
Kemudian, terang politikus Demokrat itu, ada hal lain yang disesuaikan adalah enam bulan sebelum AMJ, Gubernur dan Wakil Gubernurnya tidak lagi diperbolehkan untuk melakukan rotasi pejabat
"Enam bulan sebelum atau sesudah diganti tidak boleh lagi ada rotasi untuk menjaga stabilitas pemerintahan," paparnya lagi.
Dia menjelaskan, jika perlu dilakukan pengangkatan pejabat yang juga dilakukan pada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kampar dan perpanjangan Plt Wali Kota Pekanbaru seperti beberapa hari lalu maka harus melalui izin tertulis Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah.
"Harus ada izin tertulis, namanya izin delegasi kewenangan. Untuk melakukan pertukaran harus ada izin tertulis dari Kemendagri melalui Dirjen Otda," jelasnya.
Terkait penunjukan Plt ini, Eddy mengaku DPRD Riau sudah belajar ke beberapa provinsi yang terlebih dahulu melakukan penunjukan Plt di antaranya Jakarta, Banten, dan Gorontalo.
"Nanti ada usulan dari DPRD maupun Kemendagri, setelah itu ada tim penilai di akhir yang mengusulkan ke presiden siapa yang dipilih untuk menjadi mandatoris kepala daerah," papar dia.
Berita Lainnya
Gubri Terima Bantuan PCR Dari Temasek Fondation Singapura
Ir Lamidi Harapkan Sektor Kelautan Dapat Berkembang di Kepri
Bantahan Kabag Hukum terkait permasalahan PT. SIPP
Sekdaprov Riau Terima Kunjungan Kerja Anggota DPD RI
Tanam Ribuan Pohon, Bupati Rohil Resmikan Desa Hijau di Teluk Bano II
Mimi Yuliani Nazir: Berikut Ini Sebaran 21 Kasus Baru PDP di Provinsi Riau
Rutan Kelas I Tanjungpinang Terima Kunker Irwil I Inspektorat Jenderal Kemenkum dan HAM
Respon Ilegal Mining di Riau, Gubri Syamsuar akan Koordinasi dengan Bupati dan Kapolda
Camat Mandau Kunjungi Warga Desa Harapan Baru
55 Orang Ikuti Pelatihan Berdasarkan Unit Kompetensi, Pesan Bupati Belajar Sungguh-Sungguh
Dana Desa Tahap I, Fokus ke Penanggulangan Covid-19. dan PKTD
Gugus Tugas Covid-19 Riau Gelar Rapat Secara Virtual Bersama 12 Kabupaten/Kota se-Riau