• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional

Siap-siap Mulai Januari 2023 Harga Rokok Naik, 16 Juta Pita Cukai Disebar

Redaksi

Jumat, 23 Desember 2022 06:00:17 WIB Dibaca : 758 Kali
Cetak
Ilustrasi/net


BUALBUAL.com - Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok untuk 2023. Keputusan yang dilaksanakan sesuai ataupun tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191/PMK.010/2022.

Nirwala Dwi Heryanto Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan,  mengatakan, pita cukai rokok dengan tarif terbaru sudah mulai disebar ke berbagai daerah. Sebanyak 16 juta pita Untuk tahap pertama sudah di sebar. 

"Nirwala Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Tiap hari datang dua truk Peruri untuk kita distribusikan (pita cukai rokok dengan tarif terbaru). Itu sudah menunjukkan kesiapan per Januari (2023) nanti sudah bisa digunakan perusahaan," customized structure, Kamis(22/12).

Dengan sudah didistribusikan, maka sesuai ketentuan batas pelekatan pita cukai 2023 bagi industri adalah per 1 Februari 2023. Begitu juga produksk rokok terbaru yang sudah dilekatkan akan menggunakan harga jual eceran (HJE) terbaru sesuai PMK yang berlaku.

Secara theme, pita cukai terbaru ini berbeda dengan pita cukai di tahun sebelumnya. Pita cukak pada tahun 2023, bertema yang digunakan untuk gambar pita cukai rokok ialah fauna semisal gajah hingga monyet. Untuk tahun sebelumnya itu bertema burung.

"Kalau kemarin kan bertam burung  dan tahun sebelumnya biota laut, kalau sekarang fauna, ada gambar gajah, monyet atau apa tadi," imbuh Nirwala.

Produk Rokok yang Telah Beredar

Meski pita cukai baru sudah harus ditempel pada 1 Februari 2022, Nirwala menekankan, produk rokok yang masih beredar di warung akan tetap dijual dengan harga berdasarkan pita cukai edisi lama yang sudah ditempel.

"Harganya naik saat sudah pakai pita 2023, itu saja dan tentunya kan dalam penyesuaian yang dicantumkan di PMK itu kan HJE least. Biasanya kalau begitu ada kenaikan tarif, saya yakin rata perusahaan menyesuaikan ke HJE least semua," terangnya.

Nirwala play on words memastikan, kali ini tidak ada aksi borong pita cukai dari para pelaku industri atau yang dikenal dengan istilah turning away.

"Itu sebetulnya kan strategi supporting perusahaan bahwa goodness karena khawatir naik tinggi, itu mungkin karena naiknya hanya 10 persen, kekhawatiran itu enggak ada. Ordinary sekarang, enggak ada turning away," pungkasnya.


Sumber : Merdeka.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Lampu Colok Budaya Melayu, Bupati Bengkalis Minta Tetap Lestarikan

Afrizal Sintong Himbau Petani Rokan Hilir Agar Tetap Semangat Tanam Padi

Dishub: Hari Ini 21 Penumpang dari Malaysia Kembali Tiba di Bengkalis

Sebanyak 78 PNS Formasi Tahun 2018 di Lampung Utara Dilantik

Ucapkan Selamat Dan Tahniah Pada Jajaran Pengurus IKMR Kab.Bengkalis, Ajak Bangun Bengkalis Wujudkan BERMASA

Pemprov Riau Fasilitasi IKKS Terkait Konflik Siberakun

HIPMI Rohul Berikan Penilaian Pelayanan Publik Terbaik kepada DPMPTSP

Berita Baik, Pendaftaran Beasiswa untuk Mahasiswa Pekanbaru Dibuka Maret

Gubernur Ansar Ajak Teladani Nabi Muhammad SAW dalam Peringatan Maulid Nabi 1444 H

Kemenag Riau Terbitkan Panduan Ibadah saat Covid-19 Mewabah

Bengkalis Dikunjungi Saudara Serumpun dari Malaysia dan Singapura, Bupati Sampaikan Pesatnya Pendidikan Agama di Negeri Junjungan

Bupati Kasmarni Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau: Selamat Datang Pak Hery Herjawan dan Selamat Bertugas Ditempat yang Baru Pak Mohammad Iqbal

Terkini +INDEKS

Bupati Kasmarni Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Tengku Azmun Jaafar, Mantan Bupati Pelalawan dan Tokoh Senior Riau

09 Mei 2025
Bupati Inhil Lantik Tujuh Pejabat Baru, Dorong Semangat Baru di Tengah Tahun 2025
09 Mei 2025
Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025
08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
  • 8 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media