PILIHAN
Bawaslu Riau Tertibkan 563 APK, Selama Dua Bulan Masa Kampanye Pemilu 2019

BUALBUAL.com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se Provinsi Riau telah melakukan Penertiban 563 Alat Peraga Kampanye (APK) milik peserta Pemilu selama 2 bulan masa kampanye Pemilu tahun 2019.
Data itu terungkap dalam acara fasikutasi dan koordinasi yang dilaksanakan di hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru, Jumat (23/18). Acara yang dilakasanakan dengan peserta Partai Politik peserta Pemilu, Calon Anggota DPD Dapil Riau dan Tim Kampanye Daerah Capres/Cawapres itu dibuka oleh H. Amiruddin Sijaya selaku Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Riau.
Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan menerangkan bahwa genap 2 bulan Tahapan Kampanye, Bawaslu Riau beserta Bawaslu Kabupaten/Kota dan jajarannya mencatat sebanyak 4 pelanggaran non-APK oleh partai politik peserta Pemilu di Provinsi Riau.
Sedangkan 15 pelanggaran dilakukan APK Calon DPD, pelanggaran akumulasi per Parpol se-Riau sebanyak 553 pelanggaran.
"Banyaknya APK yang dipasang tidak sesuai dengan tempat yang dibolehkan, ukuran APK yang tidak sesuai, terlebih jumlah APK yang terpasang tidak terkendali," tutur Rusidi.
Setiap parpol memiliki jatah 10 buah spanduk per kelurahan atau desa. Rusidi berharap, agar dalam rapat koordinasi ini menghasilkan pemahaman tentang peraturan kampanye, dan ketaatan peserta Pemilu dalam mensukseskan Pemilu Tahun 2019. (rls)
Berita Lainnya
Zurnalis, ST: Rumah Kuning Mandah dengan " tropical building " ( G. Lippsmier )
Warga Kec Rumbai Pekanbaru Sambut Gembira Peresmian Sumur Ke-17 Dari LAZnas Chevron
Diskominfops Inhil Akan Canangkang Penerapan Sistem Informasi Terintegrasi Berbasis Aplikasi Mobile
Beserta Barang Bukti! Polres Inhil Amankan Tiga Pelaku Curanmor di Tembilahan
Masyarakat Karimun Tolak Kegiatan Yayasan Nainawa, Diduga Ajarkan Aliran Sesat
Pasien Suspect Corona Asal Inhu Dirujuk ke RSUD Puri Husada Tembilahan
Ditabrak Mobil Mitsubishi Tronton Box di Jalan Lintas Timur Kecamatan Kemuning, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia
Dibanding Kemarin, Jumlah Penumpang dari Malaysia yang Tiba Melalui BSL Bengkalis Menurun
MenPAN-RB: Ingatkan Jika ASN Menyebarkan Hoax Bisa Dipecat
DPC LIPAN Lampura Resmi dilantik
Tiga Kepala Desa di Riau Dipanggil Bagian Seksi Intelijen Jaksa
Hanya Boleh Sampai Pukul 22.00 WIB, Jam Kunjungan ke RTH Dibatasi