PILIHAN
Dua Tahun tak Masuk Kerja, ASN Pemprov Riau Dipecat

BUALBUAL.com - Dua tahun tak masuk kerja, dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Riau sedang diproses untuk dipecat. Para ASN ini yakni tercatat di Pustaka Wilayah (Puswil) Soeman HS dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad dan RSUD Petala Bumi.
"Kalau yang di Puswil itu sudah dua tahun lebih tak masuk kerja. Yang di RSUD Arifin Ahmad sudah dua tahun lebih kurang, sama di Petala Bumi," kata Kepala Inspektorat Riau Evandes Fajri, Jumat (11/10/19).
Para ASN masing-masing sedang diperiksa dan sudah dipastikan masuk daftar pemecatan. Hanya saja khusus untuk ASN di RS Arifin Ahmad, belum diketahui dimana keberadaanya.
"Infonya yang menyebutkan yang di RS Arifin Ahmad ini sudah ada pekerjaan lain. Tapikan secara aturan kita perlu memanggil, memeriksa. Tapi kalau tak ada pun tetap saja dipecat," ungkap Evandes.
Sedang salah seorang ASN Pemprov lainnya yang sudah resmi dipecat dan sudah diteken oleh Gubernur Riau H. Syamsuar selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada pekan lalu adalah ASN yang tercatat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau dan sempat pindah ke Sekretariat DPRD Riau.
ASN ini menurut Kepala Inspektorat Riau sudah satu tahun lebih tak masuk kerja dan sudah dipanggil dilakukan pemeriksaan.
"Kalau ini sudah dipanggil, kita proses. SK pemecatannya sudah diteken pak Gubernur, pekan lalu," jelas Evandes.
Selain itu, masih ada enam ASN Pemprov Riau lagi yang sedang menunggu proses pemeriksaan. Salah satunya adalah guru. Tak disiplin dan tak masuk kerja dalam waktu lama menjadi penyebabnya. Kemungkinan besar menurut Avendes, keenam ASN ini juga akan dipecat.
"Sama ini sedang kita siapkan berkas pemeriksaan. Saya secara detil tak pegang data, tapi sama kemungkinan dipecat juga," terang Evandes.(mcr)
Berita Lainnya
Karyawan GCN Selamat Dari Terkaman Harimau 'Sama-sama Kena Jerat'
Rp.275 Ribu Perbulan Banyak Penghuni Rusunawa Mangkir Bayar Sewa, Sebut Pemko Pekanbaru
Bupati Inhil Resmikan Program BSPS Di Desa Teluk Kiambang, Tempuling
Rapat Tindak Lanjut Pengembangan Pelabuhan Samudera Kuala Enok di Kantor Gubri
Bawa 1.000 Aspirasi, Pemuda Blora Jalan Kaki ke Istana Temui Presiden
Nadya Bella Anggreani dihabisi karena tolak cinta Bogel
RAJA FAISAL, Gelar Latihan Perdana Bersama Ratusan Pemain Lokal PSPS Riau
Bandar 98 Kg Narkoba Jaksa Putuskan Tuntutan Hukuman Mati
Ape Pasal..!! Eddy RM Ketua Tim Relawan Paslon Gubri AKU LE-Hardianto Terkena Tabrak Lari
Kamu Harus Tahu! Cara Mengurus Jenazah Pasien Corona Sesuai Protokol Kementerian Agama dan Kesehatan
Memperingati Hari Milad BKMT Inhil dan Buletin Lentera Provinsi Riau Tahun 2018
Team Reserse Narkoba Polres Bengkalis, Ciduk Pelaku Narkotika Daun Ganja Kering di Kecamatan Bantan