• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

Gubri Syamsuar Terima SAKIP 2019 Dengan Nilai B

Redaksi

Senin, 10 Februari 2020 11:05:46 WIB Dibaca : 1134 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Provinsi Riau raih predikat B, pada hasil evaluasi atas penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2019. Penyerahan SAKIP 2019 di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (10/2/20), langsung diserahkan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo, juga diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota wilayah I. Pada kesempatan ini, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar yang langsung menerima SAKIP 2019 tersebut. "Kita Provinsi Riau raih predikat B," kata Gubri. Selain Pemprov Riau, kabupaten kota seperti Pekanbaru dan Indragiri Hilir (Inhil) mendapatkan nilai CC. Sedangkan sisanya, mendapatkan nilai B, sama seperti sebelumnya. Ada pun khusus Rokan Hulu dan Kampar dari sebelumnya mendapatkan nilai CC, naik menjadi B. "Kota Pekanbaru dan Kabupaten Inhil masih CC dan untuk nilai sakip propinsi B dan kabupaten kota selain Pekanbaru dan Inhil nilainya B. Dan khusus kabupaten Kampar dan Rohul tahun lalu 2018 nilai nya CC dan tahun 2019 naik jadi B," papar Gubri. "Harapan kami, perolehan SAKIP ke depan menjadi lebih baik. Karena menyangkut kinerja. Kita akan melakukan koreksi agar perolehan Sakip ke depan memperoleh nilai ya lebih baik," ungkap Gubri. Seperti diketahui Kemenpan-RB, telah menyerahkan hasil evaluasi SAKIP 2019, terhadap pemerintah kabupaten/kota wilayah I. Yakni, meliputi wilayah Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Jambi, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sumatra Selatan, Banten, dan Jawa Barat. Sebanyak 185 Pemerintah Daerah (Pemda) yang terdiri atas 11 provinsi dan 174 kabupaten dan kota di Wilayah I diberikan hasil evaluasinya serta rekomendasi perbaikan yang harus dilakukan di tahun selanjutnya. Penerapan SAKIP merupakan langkah konkret yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan reformasi birokrasi, melalui pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien. Setiap tahun, Kementerian PANRB melaksanakan evaluasi atas implementasi SAKIP pada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengukur perkembangan implementasi SAKIP serta melakukan pembinaan yang berkesinambungan di seluruh instansi pemerintah. Evaluasi ini dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Pemerintah No. 8/2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Presiden No. 29/2014 tentang SAKIP. Hasil evaluasi SAKIP bukan hanya menitikberatkan pada nilai yang diberikan, namun juga menunjukkan bagaimana kemampuan instansi pemerintah dalam melakukan pengelolaan penggunaan anggaran sehingga dapat dipertanggungjawabkan demi memberikan pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat. Kemenpan-RB juga memberikan rekomendasi dalam rapor tersebut, agar setiap pemerintah daerah mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran agar sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan demi kesejahteraan masyarakat. (MCR)




Berita Lainnya

Tak Aral Melintang Besok 184 Jemaah Haji Kembali ke Kota Dumai

Viral Disosmed "Harimau Jawa" Ancam Santet Prabowo, Begini Tanggapan Fadli Zon

Kawal Hak Pilih, Bawaslu Riau Turun ke Desa di Inhil

Telah Berlakukan Physical Distancing, Bright PLN Batam Tiadakan Proses Baca Meteran Listrik

CV Kuala Raja Sosialisasikan Pupuk Organik Bersubsidi

Liga II Indonesia Team PSPS Launching di Kaharuddin Nasution Pekanbaru

Polres Bersama Bhayangkari Inhil Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Tembilahan Hulu

Bersama Personil Anggota Kodim 0314/Inhil IKMR Inhil Bagi-Bagi Takjil Ke Masyarakat

Kapal Sunrise Glory Ditemukan Bawa Sabu 1 Ton di Perairan Philips, Batam

Pesan Khusus Ketua DPRD Inhil Kepada Bupati Wardan 'Milad 54 Tahun'

Begini Kronologis Terjadinya Tabrakan Speed Boat SB Berkat Ilahi vs Speed Boat (SB) Sulis Winda

Sertijab Wakapolres dan Kasat Lantas Polres Inhil, Kapolres Pimpin Upacara

Terkini +INDEKS

Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media