PILIHAN
Satpol PP Pelalawan Tertibkan Iklan Rokok, Tak Kantongi Izin

BUALBUAL.com, Satpol PP Kabupaten Pelalawan membongkar paksa iklan rokok di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kota Pangkalan Kerinci, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Selasa (26/2/2019).
Belasan iklan rokok tanpa berbayar tersebut dibongkar paksa oleh petugas dan diamankan. Iklan rokok ilegal terpasang di trotoar jalan.
Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan, Abu Bakar melalui Kabid Ops Transtibum, Sofyan MH didampingi Kasi Penertiban, Zulherman menjelaskan iklan rokok dibongkar lantaran menyalahi aturan.
"Iklan rokok yang dibongkar itu karena sudah menyalahi aturan. Perda yang dilanggar yaitu Perda 07 tahun 2011 tentang ketertiban umum," ujarnya.
Ditegaskan Zulherman, Satpol PP selaku penegak Perda berkoordinasi dengan BPKAD bertindak tegas. Selain berada di lokasi terlarang iklan rokok tersebut belum membayar pajak pemasangan iklan.
"Iklan rokok yang dibongkar sudah diamankan dan berharap agar pemilik datangi ke kantor kita untuk menyelesaikan yang menjadi kewajiban mereka," tandasnya.
Zulherman menambahkan, tidak hanya iklan rokok yang ditertibkan namun juga pedagang kaki lima di Jalintim Pangkalan Kerinci. Penertiban dilakukan dengan cara lersuasif.
"Kita ingatkan PKL agar tidak berjualan pada tempat terlarang baik di trotoar ataupun dibahu jalan," tandasnya.
Sumber : cakaplah
Berita Lainnya
Karhutla Masih Terjadi di Tiga Daerah di Riau
Orang Dekat Bupati Juga Diprioritaskan Rapid Test Corona
Kodim 0314 Inhil Sambangi Keluarga Winanda, Korban yang Jatuh di Sungai Batang Gansal
Mencegah Koropsi KPK Tawarkan Sistem "Jaga Anggaranku" kepada DPR
Penurunan Ekspor Migas Terjadi Karena Ekspor Minyak Mentah Berkurang 18,38 Persen di Riau
Rudiyanto Pj Bupati dan DPRD Inhil Netralitas Yang Diutamakan Bagi ASN
Tangkal Polisi: Dari Ancaman makar tunggangi demo Ahok
Dandim 0314 Inhil Menjamu Para Penggali Kubur se-Tembilahan
Seleksi Sekda Riau 3 Nama Diumumkan, Sekda Inhil Said Syarifuddin Masih Bertahan!
Berbagi Info Inilah 8 Bahaya Kurang Tidur Bagi Kesehatan Anda
Mafia BBM Ilegal Riau Ditangkap di Bali
Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda APBD 2019