PILIHAN
SMK 1 Robotic Riau akan di Segal Disdik, Karena Tetap Terima Siswa Baru Meski Tak Berizin
BUALBUAL.com - Meski belum mengantongi izin, SMK 1 Robotic Riau tetap nekad menerima siswa baru tahun ajaran 2019/2020.
Bahkan saat ini sekolah yang beralamat di jalan HR Soebrantas, Panam, Tampan, Pekanbaru sebelum simpang kampus UIN Suska Riau itu sudah melakukan Masa Orientasi Siswa (MOS) sebelum proses belajar dimulai.
Atas tindakannya, Dinas Pendidikan (Disdik) Riau akan mengambil langkah tegas melayangkan surat teguran ketiga kalinya kepada yayasan SMK 1 Robotic Riau.
Kepala Disdik Riau, Rudyanto, Selasa (16/7/2019) saat dikonfirmasi perihal itu terlihat sangat kesal. Padahal pihaknya sudah melayangkan surat kepada pihak SMK 1 Robotic agar tidak melakukan penerimaan siswa baru sebelum izin operasional dikeluar.
"Tapi nyatanya surat kita tak diindahkan. Bahkan tim sudah turun memasang spanduk peringatan, namun spanduk dipasang siang, sorenya dicek anggota sudah dicopot," katanya.
Karena itu, Rudyanto menegaskan akan melayangkan surat teguran ketiga kalinya. Surat itu menegaskan agar pihak sekolah dapat memindahkan siswa yang sudah mendaftar ke sekolah swasta lainnya.
"Jika surat ketiga tak juga diindahkan, langkah terakhir kita akan ambil langkah tegas membawa petugas Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu untuk menyegel sekolah SMK 1 Robotic Riau karena tak ada izin," tegasnya.
Sebab menurutnya ketika sekolah belum mengantongi izin operasional, maka yang akan dirugikan siswa. Karena ke depan tidak bisa ikut Ujian Nasional (UN). Sebab, syarat agar siswa bisa UN harus terdaftar di Dapodik, sedangkan untuk masuk Dapodik harus mencantumkan izin operasional sekolah.
"Mereka sudah salah dan ini merugikan masyarakat. Karena itu saya imbau kepada masyarakat agar lebih teliti memilih sekolah untuk anaknya. Masyarakat harus tanyakan legalitas sekolahnya, kalau ada izin baru daftarkan anaknya," imbuhnya.
Disamping itu, Rudyanto mengatakan saat ini izin SMK 1 Robotic Riau sedang diurus. Namun apakah lolos atau tidaknya belum diketahui, sehingga belum bisa sekolah menerima siswa tanpa ada izin sekolah.
"Yang jelas dokumen izin sudah masuk. Setelah kita lihat banyak sesuai syarat, kalau dinilai nilainya hanya 30 persen, karena banyak yang tak memenuhi aturan," pungkasnya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Sidang Paripurna LKPJ Gubernur Riau Cacat Hukum 'Septina Bantah Tudingan '
Pustu Desa Kampung Baru Sosialisasikan Pemberdayaan Buku KIA, Stunting dan PHBS
Sekda Inhil Syarifuddin Hadiri Hari Bakti Perbendaharaan Ke 14 di Kota Rengat
Intens Memberitakan Ke Publik Kapolres AKBP Cristian Rony, S.I.K MH, Ucapan Terima Kasih Kepada Rekan Media Di Kab Inhil
Presiden Joko Widodo Ke Riau Lagi, Resmikan PT Asian Pasific Rayon Pelalawan dan Kunjungi MPP Pekanbaru
Dua Tokoh Muda Bertemu "Bincang Rohil 2020"
Arief Budiman: Seolah Sesuatu Yang Buruk, Kami Dikata-katai, Kami Diolok-olok
Di Riau, Harga Sawit Periode 4-10 Juli Mulai Naik
Team Satres Narkoba Polres Bengkalis, Amankan Di Duga Bandar Sabu di Desa Kesumbu Ampai.
Pemeriksaan Kesehatan Selesai,Dua Peserta Calon Komisioner KPU Tidak Hadir
Pelebaran Jalan Soebrantas Pekanbaru Kembali Dilanjutkan
Penyidik Kejari Terus Dalami Dugaan Korupsi Anggota DPRD Inhu Sebesar 1,7 Miliar