PILIHAN
SMK 1 Robotic Riau akan di Segal Disdik, Karena Tetap Terima Siswa Baru Meski Tak Berizin
BUALBUAL.com - Meski belum mengantongi izin, SMK 1 Robotic Riau tetap nekad menerima siswa baru tahun ajaran 2019/2020.
Bahkan saat ini sekolah yang beralamat di jalan HR Soebrantas, Panam, Tampan, Pekanbaru sebelum simpang kampus UIN Suska Riau itu sudah melakukan Masa Orientasi Siswa (MOS) sebelum proses belajar dimulai.
Atas tindakannya, Dinas Pendidikan (Disdik) Riau akan mengambil langkah tegas melayangkan surat teguran ketiga kalinya kepada yayasan SMK 1 Robotic Riau.
Kepala Disdik Riau, Rudyanto, Selasa (16/7/2019) saat dikonfirmasi perihal itu terlihat sangat kesal. Padahal pihaknya sudah melayangkan surat kepada pihak SMK 1 Robotic agar tidak melakukan penerimaan siswa baru sebelum izin operasional dikeluar.
"Tapi nyatanya surat kita tak diindahkan. Bahkan tim sudah turun memasang spanduk peringatan, namun spanduk dipasang siang, sorenya dicek anggota sudah dicopot," katanya.
Karena itu, Rudyanto menegaskan akan melayangkan surat teguran ketiga kalinya. Surat itu menegaskan agar pihak sekolah dapat memindahkan siswa yang sudah mendaftar ke sekolah swasta lainnya.
"Jika surat ketiga tak juga diindahkan, langkah terakhir kita akan ambil langkah tegas membawa petugas Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu untuk menyegel sekolah SMK 1 Robotic Riau karena tak ada izin," tegasnya.
Sebab menurutnya ketika sekolah belum mengantongi izin operasional, maka yang akan dirugikan siswa. Karena ke depan tidak bisa ikut Ujian Nasional (UN). Sebab, syarat agar siswa bisa UN harus terdaftar di Dapodik, sedangkan untuk masuk Dapodik harus mencantumkan izin operasional sekolah.
"Mereka sudah salah dan ini merugikan masyarakat. Karena itu saya imbau kepada masyarakat agar lebih teliti memilih sekolah untuk anaknya. Masyarakat harus tanyakan legalitas sekolahnya, kalau ada izin baru daftarkan anaknya," imbuhnya.
Disamping itu, Rudyanto mengatakan saat ini izin SMK 1 Robotic Riau sedang diurus. Namun apakah lolos atau tidaknya belum diketahui, sehingga belum bisa sekolah menerima siswa tanpa ada izin sekolah.
"Yang jelas dokumen izin sudah masuk. Setelah kita lihat banyak sesuai syarat, kalau dinilai nilainya hanya 30 persen, karena banyak yang tak memenuhi aturan," pungkasnya.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Habib Rizieq Batal Pulang Ke Negara Indonesia
Ini Klarifikasi Lion Air, Kalajengking Naik Pesawat
Tertangkap Mesum,Pelajar di Inhu Didenda 1 Ekor Sapi
Bareskrim Masih Periksa Saksi Kasus Karhutla Tiga Korporasi di Riau
Berikut rincian Pelamar SMA yang Telah Mendaftar di CPNS 2019 Kemenkumham
Menteri Yasonna Laoly Sesalkan Pembakaran Gedung Rutan Siak
PWNU Riau Kirim Utusan Ikuti Seri Nasional Liga Santri di Surakarta
Tragis! 8 Orang Korban Pompong Maut Ternyata Satu Keluarga
Kapolda Metro Irjend Gatot Eddy Disepakati Jadi Ketum PMRJ
Kasus Korupsi UEK SP Duri Mandiri Bersatu Duri Timur Bengkalis, Kejari Bengkalis Tetapkan 4 Tersangka
Pemprov Riau Akan Bangun SIKIM Pengolahan Sagu
Harapan HM. Wardan Pemilu Kab Inhil Tahun 2018 Berjalan Lancar