• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhil

BC Tembilahan Dorong 2 Perusahaan Inhil Terima Penghargaan

Jamroni

Rabu, 18 Desember 2019 14:43:49 WIB Dibaca : 1184 Kali
Cetak


BUALBUAL.com – Bea Cukai (BC) Tembilahan berhasil mendorong 2 Perusahaan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk menerima sertifikat Authorized Economic Operator (AEO) pertama di Remote Area Indonesia. Dua perusahaan tersebut adalah, PT Pulau Sambu Guntung (PSG) dan PT Riau Sakti United Plantations (RSUP) yang menerima sertifikat AEO dan Surat Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai tentang Pengakuan sebagai Operator Ekonomi Bersertifikat (AEO). Sertifikat diberikan langsung oleh Direktur Teknis Kepabeanan, R. Fadjar Donny Tjahjadi di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Rabu (18/12). Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan, Anton Martin menyebutkan keuntungan yang didapatkan perusahaan anggota AEO selain intangible benefit, perusahaan AEO akan diakui di seluruh dunia sebagai perusahaan yang safe dan secure, serta sebagai mitra bisnis yang patuh dan taat dalam perdagangan internasional. Anton Martin menjelaskan, penerima sertifikat AEO ini merupakan perusahaan yang dinilai baik oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang diharapkan mampu meningkatkan competitiveness dari produk-produk Indonesia serta menjadi bagian dari international trade untuk kepentingan pertumbuhan ekonomi ke depannya. “Fasilitas ini diharapkan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional karena murahnya biaya logistik. Reputasi sebagai Indonesia Trusted Partner juga diharapkan menunjang daya saing produk ekspor Indonesia di dunia internasional,” jelas Anton Martin melalui keterangan tertulisnya kepada Tribun Pekanbaru. Menurutnya, kontribusi PT PSG dan PT RSUP yang tergabung dalam Sambu Group ini terhadap perekonomian cukup signifikan, karena melakukan ekspor lebih dari 80 negara senilai USD 222,9 Juta pada tahun 2018 dan mempekerjakan lebih 21.000 tenaga kerja serta mengolah rata-rata 5 juta butir kelapa per hari dengan komposisi lebih dari 90% pengadaan bahan baku dari petani lokal. Sehingga kondisi ini diharapkan menciptakan momentum pertumbuhan ekonomi terutama di luar Pulau Jawa. “Investasi bisa semakin meningkat dengan memanfaatkan potensi daerah yang bisa dikembangkan agar terjadi pemerataan dan pembangunan dari wilayah pinggiran seperti halnya di Kabupaten Indragiri Hilir sebagai negeri hamparan kelapa dunia,” jelas pria yang akrab disapa Anton ini. Anton menambahkan, program AEO bukan hanya milik satu instansi pemerintah, namun diharapkan akan ada sinergi yang muncul dengan instansi pemerintah lain yang terkait dengan kegiatan ekspor, impor dan rantai pasokan logistik barang. Menurut Anton, terwujudnya sinergi antar instansi pemerintah dan partnership dengan pengguna usaha melalui program AEO, tentu akan memiliki kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi. “Terbentuknya single risk management antara DJBC dengan instansi pemerintah lainnya an menjadi leverage bagi kemajuan bangsa dan negara,” pungkasnya. Untuk diketahui, fasilitas AEO berupa simplikasi prosedur kepabeanan melalui program partnership ini menyasar para pelaku usaha yang memiliki kualitas baik merupakan inisiatif dari World Customs Organization (WCO). Dilatarbelakangi oleh peristiwa terorisme 9/11/2001 di Amerika Serikat dengan tujuan mengamankan rantai pasokan logistik dalam perdagangan internasional, memberikan kepastian, keamanan, dan kenyamanan para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya. Program ini telah disepakati, diakui dan diimplementasikan oleh sekitar 160 negara di dunia, salah satunya Indonesia. Pada tahun 2005, Indonesia telah menandatangani letter of intent WCO SAFE FOS untuk implementasi AEO di Indonesia. Menindaklanjuti ini Presiden menerbitkan Inpres Nomor 1 tahun 2010 yang menginstruksikan implementasi AEO dan teknologi informasi untuk mendukung iklim investasi.




Berita Lainnya

Insiden Kebakaran Asrama Polisi, Pj Bupati Inhil Serahkan Bantuan Kepada Kapolres

Gubri: Jangan Tanya Saya! Rencana Dewan ke Luar Negeri tak Sejalan dengan Komitmen Efisiensi Anggaran?

Pemda Inhil Anggarkan 2 Miliar untuk Mendata Ulang Masyarakat Miskin Peserta PBI

Ciptakan Kota Tembilahan Tertib Berkendaraan,Sat Lantas Polres Inhil Lakukan Pengaturan Lalu Lintas 9 Titik,

Terkait Wabah Lalat di Kemuning, Ketua Komisi III DPRD Inhil Angkat Bicara

Kata Mantan Bupati dan Wakil Bupati Kampar Syamsuar Calon Gubernur Riau Terbaik

Seorang Cewek Pengendara Motor Beat Tewas Digilas Mobil CPO di Riau

Dalam Rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-58, Bupati INHIL Tanam Pohon di Pantai Solop

Seusai Penunjukan Sekda, Kini Tinggal Giliran Eselon II Gelar Assesment

Mahasiswa Unisi Tembilahan Belum Ditemukan "Jatuh ke Sungai"

BMKG Prediksi Siang dan Sore Nanti Hujan Ringan Hingga Sedang Turun Hampir Seluruh Daerah di Riau

Saya Tidak Rela Umat Islam Dipecah Belah 'Prabowo Subianto'

Terkini +INDEKS

Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral

03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025
Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
  • 2 Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
  • 3 MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
  • 4 DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
  • 5 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 6 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 7 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 8 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media