• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

Wacana Sanksi Hukum Adat Penghina UAS 'Jony Boyok' oleh LAM Riau Apa Kabarnya?

Redaksi

Sabtu, 09 Februari 2019 06:36:46 WIB Dibaca : 1314 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau pernah berencana menjatuhkan sanksi adat kepada Joni Boy alias Jony Boyok karena melakukan penghinaan terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS) di media sosial Facebook beberapa bulan yang lalu. Salah satu sanksi tersebut adalah pengusiran Jony Boyok dari tanah Riau. Lantas, bagaimanakah kelanjutkan wacana sanksi tersebut? Kepala Bidang Agama Islam LAM Riau, Gamal Abdul Nasir kepada CAKAPLAH.com mengatakan, pihaknya saat ini sedang fokus untuk mengawal proses hukum Jony Boyok yang sudah sampai pada sidang di Pengadilan Negeri (PN). "Kita sedang mengawal kasus ini di pengadilan, untuk sanksi tersebut, kita lihat dulu hasil keputusan pengadilan nantinya, apakah cukup dengan sanksi negara saja berupa penjara ataupun perlu pakai sanksi adat," katanya. Ia mengatakan, untuk memutuskan sanksi adat, para petinggi MKA LAM Riau mesti berembuk dulu apakah diperlukan atau tidak. Rembuk tersebut akan dilakukan usai amar putusan hakim kepada terdakwa Jony Boyok. "Kita akan lihat dulu, bisa saja nanti hasil keputusannya terdakwa itu dikenakan hukuman ringan, kalau ringan kemungkinan kita akan adakan sanksi adat. Nah maka dari itu kita juga berharap agar penegak hukum bisa memutuskan seadil - adilnya," tukasnya. Untuk diketahui, Terdakwa kasus penghinaan terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS), Jony Boyok sudah menjalankan sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, pada Kamis kemarin. Jony Boyok dilaporkan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau ke Polda Riau setelah membuat sebuah postingan di akun FB-nya berisi nada penghinaan terhadap UAS. Tulisan itu diposting pada Ahad, 2 September 2018 lalu sekitar pukul 12.00 WIB, di rumahnya di Jalan Kelapa Sawit Gang Dolok I Nomor 8 Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.   Sumber: Cakaplah / Editor: Irul




Berita Lainnya

Ini Agendanya, Cawapres Sandiaga Uno di Besok ke Riau

Guru Pindah Demo ke Kantor Gubernur Riau, Tak Ditemui Walikota

Tim JMS Kejari Kampar Sambangi 2 Sekolah di Kecamatan Tambang

Asian Games 2018, Abdul Malik Persembahkan Emas Ke-20 bagi Indonesia

Begini Cara Regestrasi Nomor Seluler Anda Agar Terhindar Dari Pemblokiran

Bupati Inhil HM.Wardan Hadiri Lonching Sistem Penerimaan Pajak Secara Online

Danrem 031 Wirabima Brigjen Muhammad Fadjar Menutup Kegiatan TMMD ke-106 Kodim 0314 Inhil Yang Di laksanakan di Reteh

Pulang Dari Tes CPNS,Kakak Beradik Asal Inhil Tewas Tertabrak Mobil di Pelalawan

Terungkap Ternyata Bupati Mursini Tak Pernah Laporkan Hasil Asessment Jabatan Sekda ke Gubri

Maling Ikan dan Kepiting Milik Toke, Dua Pemuda Concong Inhil Diamankan Polisi

Jubir Covid-19 Riau 'dr Indra Yovi' Imbau Tenaga Medis Untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan

#7 Sumpah Pemuda Kepada Pemudi yang Susah Dipertanggung Jawabkan

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media