PILIHAN
Wacana Sanksi Hukum Adat Penghina UAS 'Jony Boyok' oleh LAM Riau Apa Kabarnya?

BUALBUAL.com, Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau pernah berencana menjatuhkan sanksi adat kepada Joni Boy alias Jony Boyok karena melakukan penghinaan terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS) di media sosial Facebook beberapa bulan yang lalu. Salah satu sanksi tersebut adalah pengusiran Jony Boyok dari tanah Riau.
Lantas, bagaimanakah kelanjutkan wacana sanksi tersebut? Kepala Bidang Agama Islam LAM Riau, Gamal Abdul Nasir kepada CAKAPLAH.com mengatakan, pihaknya saat ini sedang fokus untuk mengawal proses hukum Jony Boyok yang sudah sampai pada sidang di Pengadilan Negeri (PN).
"Kita sedang mengawal kasus ini di pengadilan, untuk sanksi tersebut, kita lihat dulu hasil keputusan pengadilan nantinya, apakah cukup dengan sanksi negara saja berupa penjara ataupun perlu pakai sanksi adat," katanya.
Ia mengatakan, untuk memutuskan sanksi adat, para petinggi MKA LAM Riau mesti berembuk dulu apakah diperlukan atau tidak. Rembuk tersebut akan dilakukan usai amar putusan hakim kepada terdakwa Jony Boyok.
"Kita akan lihat dulu, bisa saja nanti hasil keputusannya terdakwa itu dikenakan hukuman ringan, kalau ringan kemungkinan kita akan adakan sanksi adat. Nah maka dari itu kita juga berharap agar penegak hukum bisa memutuskan seadil - adilnya," tukasnya.
Untuk diketahui, Terdakwa kasus penghinaan terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS), Jony Boyok sudah menjalankan sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, pada Kamis kemarin.
Jony Boyok dilaporkan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau ke Polda Riau setelah membuat sebuah postingan di akun FB-nya berisi nada penghinaan terhadap UAS. Tulisan itu diposting pada Ahad, 2 September 2018 lalu sekitar pukul 12.00 WIB, di rumahnya di Jalan Kelapa Sawit Gang Dolok I Nomor 8 Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Sumber: Cakaplah / Editor: Irul
Berita Lainnya
Pemkab Inhil, Tekan MoU dengan Tiga Perguruan Tinggi Riau, Tingkat SDM Bidang Kesehatan
Terima Lencana Adhitya Karya Martavha Yodha Untuk Siak 'Syamsuar Akan Benahi Karang Taruna Riau'
Tak Ada Landasan Hukum Yang Kuat Soal THR Honorer Daerah, Mendagri Pinta Pemda Ikuti Aturan Pusat
Buka MTQ Tingkat Kecamatan, Harris Berpesan Mari Kita Wujudkan Inovasi Menuju Pelalawan Emas
Nenek Kaya Raya Tetap Mengemis Setiap Hari, Bikin Gerah Manajemen Stasiun Hangzhou
Seleksi Komut dan Dirut BRK Lambat Diumumkan, Gara-gara Tim Pansel Dirombak
Terkait Ambruknya Jembatan Desa Saka Palas, Dinas PUPR Nyatakan Tidak Pernah Terbitkan SPK
Bupati Sematkan Anugerah Satyalancana Karya Satya Bagi PNS Pemkab Inhil
Harapan Masyarakat Riau Pupus! 6 Stadion Venue Piala Dunia U-20 2021 Telah Resmi di Umumkan "Tak Ada Stadion Utama Riau"
Berakhir Sedih! Kisah Kakek Gaul 63 Tahun, dari Menikahi Gadis 18 Tahun Hingga Masuk Tahanan
Ciptakan Toleransi, Kanwil Kemenag Riau Kembangkan Moderasi Beragama
Kabar Gembira Bagi Masyarakat Riau BOB Temukan Cadangan Minyak di Sumur Benewangi