PILIHAN
Wacana Sanksi Hukum Adat Penghina UAS 'Jony Boyok' oleh LAM Riau Apa Kabarnya?

BUALBUAL.com, Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau pernah berencana menjatuhkan sanksi adat kepada Joni Boy alias Jony Boyok karena melakukan penghinaan terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS) di media sosial Facebook beberapa bulan yang lalu. Salah satu sanksi tersebut adalah pengusiran Jony Boyok dari tanah Riau.
Lantas, bagaimanakah kelanjutkan wacana sanksi tersebut? Kepala Bidang Agama Islam LAM Riau, Gamal Abdul Nasir kepada CAKAPLAH.com mengatakan, pihaknya saat ini sedang fokus untuk mengawal proses hukum Jony Boyok yang sudah sampai pada sidang di Pengadilan Negeri (PN).
"Kita sedang mengawal kasus ini di pengadilan, untuk sanksi tersebut, kita lihat dulu hasil keputusan pengadilan nantinya, apakah cukup dengan sanksi negara saja berupa penjara ataupun perlu pakai sanksi adat," katanya.
Ia mengatakan, untuk memutuskan sanksi adat, para petinggi MKA LAM Riau mesti berembuk dulu apakah diperlukan atau tidak. Rembuk tersebut akan dilakukan usai amar putusan hakim kepada terdakwa Jony Boyok.
"Kita akan lihat dulu, bisa saja nanti hasil keputusannya terdakwa itu dikenakan hukuman ringan, kalau ringan kemungkinan kita akan adakan sanksi adat. Nah maka dari itu kita juga berharap agar penegak hukum bisa memutuskan seadil - adilnya," tukasnya.
Untuk diketahui, Terdakwa kasus penghinaan terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS), Jony Boyok sudah menjalankan sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, pada Kamis kemarin.
Jony Boyok dilaporkan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau ke Polda Riau setelah membuat sebuah postingan di akun FB-nya berisi nada penghinaan terhadap UAS. Tulisan itu diposting pada Ahad, 2 September 2018 lalu sekitar pukul 12.00 WIB, di rumahnya di Jalan Kelapa Sawit Gang Dolok I Nomor 8 Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Sumber: Cakaplah / Editor: Irul
Berita Lainnya
Ini Agendanya, Cawapres Sandiaga Uno di Besok ke Riau
Guru Pindah Demo ke Kantor Gubernur Riau, Tak Ditemui Walikota
Tim JMS Kejari Kampar Sambangi 2 Sekolah di Kecamatan Tambang
Asian Games 2018, Abdul Malik Persembahkan Emas Ke-20 bagi Indonesia
Begini Cara Regestrasi Nomor Seluler Anda Agar Terhindar Dari Pemblokiran
Bupati Inhil HM.Wardan Hadiri Lonching Sistem Penerimaan Pajak Secara Online
Danrem 031 Wirabima Brigjen Muhammad Fadjar Menutup Kegiatan TMMD ke-106 Kodim 0314 Inhil Yang Di laksanakan di Reteh
Pulang Dari Tes CPNS,Kakak Beradik Asal Inhil Tewas Tertabrak Mobil di Pelalawan
Terungkap Ternyata Bupati Mursini Tak Pernah Laporkan Hasil Asessment Jabatan Sekda ke Gubri
Maling Ikan dan Kepiting Milik Toke, Dua Pemuda Concong Inhil Diamankan Polisi
Jubir Covid-19 Riau 'dr Indra Yovi' Imbau Tenaga Medis Untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan
#7 Sumpah Pemuda Kepada Pemudi yang Susah Dipertanggung Jawabkan