• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau

Terungkap Ternyata Bupati Mursini Tak Pernah Laporkan Hasil Asessment Jabatan Sekda ke Gubri

Redaksi

Sabtu, 24 Maret 2018 07:34:05 WIB Dibaca : 1197 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Mursini tak pernah melaporkan hasil asessment jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) kepada Gubernur Riau (Gubri). Hal itu disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kuansing Musliadi, Sabtu (24/3/2018) pagi di Telukkuantan."Kemaren kami sudah berkonsultasi ke Gubri, dari keterangan Sekdaprov Riau, bupati tak pernah melaporkan hasil asessment jabatan Sekda," ujar pria yang akrab disapa Cak Mus ini. "Heran juga, setelah sekian lama dilaksanakan asessment, ternyata bupati tak melaporkannya ke gubernur. Kita tak tahu apa maksudnya," tambah Cak Mus. Dikatakan Cak Mus, pada 16 Maret 2017, Mursini memaksa Muharman untuk mundur sebagai jabatan Sekda Kuansing. Kemudian, Muharman mengajukan surat pengunduran diri ke Gubernur Riau."Gubernur baru menyetujui surat pengunduran diri Muharman pada 4 April 2017. Maka, sejak itu baru Muharlius sebagai penjabat Sekda," ucap Cak Mus.Masih keterangan konsultasi, berdasarkan aturan lama, penjabat Sekda boleh menjabat selama satu tahun. "Kalau mengacu ke situ, masih ada beberapa hari bupati untuk melantik Sekda definitif," kata Cak Mus. Jika sampai pada 3 April 2018, Mursini tak kunjung melaporkan hasil asessment dan melantik Sekda definitif, maka Gubernur Riau akan menunjuk Pelaksana Harian (Plh). Jika mengacu pada Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dalam pasal 214 ayat 3 dinyatakan jika Sekda definitif berhalangan maka jabatan Plt Sekda paling lama enam bulan. Apabila terjadi kekosongan, maka paling lama jabatan Plt Sekda hanya tiga bulan.Kemudian, UU nomor 23 tahun 2014 tersebut dipertegas dengan Peraturan Presiden nomor 3 tahun 2018 tentang penjabat Sekda.Lalainya Mursini dalam melaporkan hasil asessment jabatan tinggi pratama ternyata berakibat fatal. Ia pun mengakui hal itu. Saat berkunjung ke Kantor PWI Kuansing beberapa minggu yang lalu, Mursini menyatakan tidak lagi bisa memakai hasil asessment untuk jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. "Ternyata, kita harus melaporkan satu minggu setelah hasil asessment keluar. Kita tak terlalu apa kemaren mengenai aturan ini," kata Mursini kala itu.***   Sumber: goriau.com




Berita Lainnya

Terungkap! SK Pemberhentian Diteken 24 Juni Tapi Masih Menjabat Hingga 14 Agustus, Ahmad Hijazi Jadi Sekda "Ilegal" Selama 50 Hari?

Rp 800 Juta Digondol, Perampokan Sadis: Misyanto Dibacok

Masyarakat Resah Lampu Sering Mati di Bulan Ramadhan, Wardan Datang Ke Rayon Tembilahan

Anies Surati PKS-Gerindra Minta Nama Cawagub DKI

Miliki Senpi Ilegal, Tiga Warga Rohil Diamankan Polres Dumai

Membualbual, Kelemahan Jalan Politik Andi Rachman Jelang Menuju Pilgubri Tahun 2018

Jose Mourinho Ingin Melatih Timnas Berasil Setlah Manchester United

Riau Gesa Penyempurnaan Sarana Pendukung EHA

Di Masa Tenang, Tim Gabungan di Bengkalis Bongkar Puluhan APK Pilgubri

Dari Kota Kembang Zakir Naik Doakan Indonesia Selalu Diberikan Pemimpin Yang Baik

Peninggalan Firdaus: Lampu PJU Padam, Plt Wali Kota Pekanbaru Harus Membayar Tagihan Listrik PJU 19,8 M

Polres Inhil Bentuk Satgas Pengan Dalam Rangka Menyambut Ramadhan

Terkini +INDEKS

Jangan Diam! Warga Diminta Laporkan Tambang Ilegal yang Merusak Lingkungan

13 Juni 2026
Rumah Warga di Rohil Ludes Terbakar, Mobil dan Dokumen Penting Ikut Hangus
13 Juni 2026
Milad ke-61 Inhil Bersejarah, Tarian Massal 6.100 Orang Pecahkan Rekor MURI
13 Juni 2026
Dua Tahanan Kabur Saat Hendak Disidang di PN Pekanbaru Masih Diburu, Empat Sudah Ditangkap
13 Juni 2026
Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun
13 Juni 2026
Terungkap! Motif Komplotan Pembunuh Remaja di Pelalawan, Demi Biaya Pulang Kampung
13 Juni 2026
Gedung Bank Mega di Duri Terbakar, Polisi Pasang Garis Polisi dan Olah TKP
13 Juni 2026
Polres Rohil Ungkap 80 Kasus Narkoba, Sita 8.154 Butir Ekstasi dan 5,8 Kg Serbuk Ekstasi
13 Juni 2026
TRAGIS! IRT Muda di Siak Tewas Diterkam Buaya Saat Mencuci Pakaian di Tepi Sungai
12 Juni 2026
Bukan Karena Nilai, Banyak Siswa Gagal Masuk Sekolah Negeri Akibat Salah Pilih Jalur PPDB
12 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun
  • 2 TRAGIS! IRT Muda di Siak Tewas Diterkam Buaya Saat Mencuci Pakaian di Tepi Sungai
  • 3 Pemda Inhu Perkuat Sektor Pertanian sebagai Respons Aspirasi Masyarakat
  • 4 Ngeri! Predator Begal Payudara di Pekanbaru Ternyata Sudah Beraksi Berkali-kali
  • 5 Sidang Abdul Wahid, Ahli Tegaskan Penyalahgunaan Wewenang Terjadi Jika Jabatan Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
  • 6 Kuansing Bersih Berseri Sambut MTQ Riau Ke-44, Seluruh OPD Turun Gotong Royong
  • 7 Kurir Penjemput Sabu 198 Gram Ditangkap di Pelabuhan JU Mundam, Bandar Masih Diburu Polisi
  • 8 Dorong Produktivitas Petani, Bupati Inhu Hadiri Pembukaan Program PSR
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media