• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Polri Proses Dugaan Ujaran Kebencian oleh Habib Bahar Smith

Redaksi

Kamis, 29 November 2018 08:57:06 WIB Dibaca : 1289 Kali
Cetak


Bualbual.com, Habib Bahar bin Ali bin Smith dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap penguasa dan hate speech. Laporan itu dibuat pada Rabu (29/11) malam. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan dibuat oleh La Kamarudin yang merupakan Sekretaris Jenderal Jokowi Mania. "Sudah diterima oleh Bareskrim," ujar Dedi, Kamis (29/11). Habib Bahar Smith melontarkan pernyataan soal Jokowi dan tersebar di media sosial dalam bentuk video. Dalam video yang berdurasi 60 detik itu, Habib Smith menyebut Jokowi sebagai pengkhianat negara dan rakyat. Ia juga menyebut Jokowi sebagai seorang banci dan menyerukan untuk membuka celananya. Laporan terhadap Habib Bahar Smith itu diterima dengan nomor : LP/B/1551/XI/2018/Bareskrim tanggal 28 November 2018. Dedi mengatakan dengan diterimanya LP tersebut maka Bareskrim akan mengirimkannya ke Direktorat Tindak Pidana Siber untuk dilakukannya assessment terhadap laporan tersebut. Meski demikian, Dedi belum dapat menyampaikan perkembangan laporan tersebut secara rinci. Hal itu karena laporan baru saja dilakukan. "Jadi belum ada perkembangan karena baru kemarin laporan kan. Nanti di assessment terkait laporan tersebut," tuturnya. Dalam laporan di Bareskrim itu, Habib Bahar Smith dilaporkan dengan dugaan tindak pidana kejahatan terhadap penguasa umum, kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis, ujaran kebencian atau hate speech, UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP, UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, Pasal 207 KUHP, Pasal 16 Jo Pasal 4 huruf b angka 1, Pasal 45A ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2. Sebelum dilaporkan ke Bareskrim, Habib Bahar Smith juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Jokowi Mania, Rahmat terkait dugaan penghinaan terhadap simbol negara. Namun laporan tersebut justru ditolak oleh Polda Metro Jaya. Salah satu pelapor bernama Muannas Alaidid, Ketua Umum Cyber Indonesia yang juga caleg PSI itu pun melaporkan Habib Bahar Smith ke Polda Metro Jaya. Laporan yang dilayangkan itu diterima oleh Polda Metro Jaya. Salah satu kalimat yang dipersoalkan Muannas hingga berujung laporan adalah ucapan Habib Bahar Smith yang berbunyi "Kalau kamu ketemu Jokowi, kamu buka celananya itu, jangan-jangan haid Jokowi itu, kayaknya banci itu." "Ucapan Bahar mengerikan sekali kepada kepala negara, kita harus lihat Pak Jokowi sebagai Presiden, Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan jangan hanya pribadi. Ini bukan kritik atau ceramah yang beradab, jika mau protes silakan tapi jangan melecehkan seperti itu," ujar Muannas melalui keterangan tertulis yang diterima media seperti dilansir CNNIndonesia.com. Laporan Muannas pun diterima dengan Nomor LP/6519/XI/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 28 November 2018. Editor: BBC | Sumber : CNNindonesia.com




Berita Lainnya

Terima Kasih HM. Wardan Dampak Positif DMIJ Suasana Kota Sudah Ada Di Desa

Rapat Paripurna Bupati Inhil Sampai Tentang Pengantar NKRPD Tentang Perubahan APBD 2017

Pekanbaru Belum Layak Raih Predikat Kota Layak Anak 'Dari Hasil Tim Verifikasi'

Gubri Syamsuar Berharap LPKD 2019 Raih WTP dari BPK RI

Bupati HM. Wardan Terima Masukan Para Ulama Serta Masyarakat Untuk Pembangunan Daerah

Satu Mobil Dinas, Masih Diburu Satpol PP Pekanbaru

Pria Ini Tewas Dilindas Truk, Disenggol Sepeda Motor dan Terjatuh

Zahri Tewas, Akibat Mengonsumsi Alkohol Murni

Program B2 dan B30 Sudah Berkembang, Abdul Wahid Sebut Harga Minyak Sawit Berpotensi Terus Naik

TNI dan Polri Buka Lowongan Besar-besaran Minat Berikut Persyaratannya

BKSDA Provinsi Riau Dorong Pengembangan Taman Nasional Zamrud

Satu Orang Warga Riau Positif Corona Usai Jamaah Tabligh di Malaysia, Malaysia Beberkan Pertemuannya

Terkini +INDEKS

Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau

18 September 2026
Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
18 September 2026
Kabut Asap Karhutla Belum Berakhir, Diskes Riau Pastikan Stok Masker Tetap Aman
18 September 2026
Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing
18 September 2026
Mabes TNI Datang ke Polres Inhil, Karhutla Jadi Fokus Pembahasan
18 September 2026
Isu Anggaran TPP ASN untuk Karhutla Mencuat, Ini Jawaban Sekda Inhu
18 September 2026
Dari 18 Jadi 69 Kasus, DBD di Inhu Melonjak Saat Musim Kemarau
18 September 2026
Bukan Sekadar Bagi Sembako, Polwan Polda Riau Hadirkan Klinik Terapung di Sungai Duku
18 September 2026
Teladani Rasulullah, Kadis PMD Inhil Ingatkan ASN: Pelayanan Masyarakat Jangan Dipersulit
18 September 2026
Belum Genap Setahun, Tanggul Pulo Payung Jebol, Proyek Rp6,7 Miliar Dipertanyakan
18 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Kapolres Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
  • 2 Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
  • 3 Sudah Puluhan Tahun Jadi Persoalan, MPKN Inhil Desak Pemerintah Benahi Nasib Petani Kelapa
  • 4 Tender Pasar Yos Sudarso Gagal, DPRD Inhil Desak Pemkab Cari Rekanan yang Qualified
  • 5 Dugaan Transaksi Sabu Disebut Terang-terangan, Warga Kuala Patah Parang Resah
  • 6 Listrik Drop Menjelang Magrib, Mu'amar AR Minta PLN Evaluasi Wilayah Ujung Jaringan
  • 7 Dukungan untuk Diva DA8 Makin Mengalir, Plt Bupati Kuansing Ikut Nobar Bersama Warga
  • 8 Bupati Inhu Berterimakasih Kunker Polda Riau dan Pangdam atas Penanganan Karhutla
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media