• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Polri Proses Dugaan Ujaran Kebencian oleh Habib Bahar Smith

Redaksi

Kamis, 29 November 2018 08:57:06 WIB Dibaca : 1146 Kali
Cetak


Bualbual.com, Habib Bahar bin Ali bin Smith dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap penguasa dan hate speech. Laporan itu dibuat pada Rabu (29/11) malam. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan dibuat oleh La Kamarudin yang merupakan Sekretaris Jenderal Jokowi Mania. "Sudah diterima oleh Bareskrim," ujar Dedi, Kamis (29/11). Habib Bahar Smith melontarkan pernyataan soal Jokowi dan tersebar di media sosial dalam bentuk video. Dalam video yang berdurasi 60 detik itu, Habib Smith menyebut Jokowi sebagai pengkhianat negara dan rakyat. Ia juga menyebut Jokowi sebagai seorang banci dan menyerukan untuk membuka celananya. Laporan terhadap Habib Bahar Smith itu diterima dengan nomor : LP/B/1551/XI/2018/Bareskrim tanggal 28 November 2018. Dedi mengatakan dengan diterimanya LP tersebut maka Bareskrim akan mengirimkannya ke Direktorat Tindak Pidana Siber untuk dilakukannya assessment terhadap laporan tersebut. Meski demikian, Dedi belum dapat menyampaikan perkembangan laporan tersebut secara rinci. Hal itu karena laporan baru saja dilakukan. "Jadi belum ada perkembangan karena baru kemarin laporan kan. Nanti di assessment terkait laporan tersebut," tuturnya. Dalam laporan di Bareskrim itu, Habib Bahar Smith dilaporkan dengan dugaan tindak pidana kejahatan terhadap penguasa umum, kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis, ujaran kebencian atau hate speech, UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP, UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, Pasal 207 KUHP, Pasal 16 Jo Pasal 4 huruf b angka 1, Pasal 45A ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2. Sebelum dilaporkan ke Bareskrim, Habib Bahar Smith juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Jokowi Mania, Rahmat terkait dugaan penghinaan terhadap simbol negara. Namun laporan tersebut justru ditolak oleh Polda Metro Jaya. Salah satu pelapor bernama Muannas Alaidid, Ketua Umum Cyber Indonesia yang juga caleg PSI itu pun melaporkan Habib Bahar Smith ke Polda Metro Jaya. Laporan yang dilayangkan itu diterima oleh Polda Metro Jaya. Salah satu kalimat yang dipersoalkan Muannas hingga berujung laporan adalah ucapan Habib Bahar Smith yang berbunyi "Kalau kamu ketemu Jokowi, kamu buka celananya itu, jangan-jangan haid Jokowi itu, kayaknya banci itu." "Ucapan Bahar mengerikan sekali kepada kepala negara, kita harus lihat Pak Jokowi sebagai Presiden, Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan jangan hanya pribadi. Ini bukan kritik atau ceramah yang beradab, jika mau protes silakan tapi jangan melecehkan seperti itu," ujar Muannas melalui keterangan tertulis yang diterima media seperti dilansir CNNIndonesia.com. Laporan Muannas pun diterima dengan Nomor LP/6519/XI/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 28 November 2018. Editor: BBC | Sumber : CNNindonesia.com




Berita Lainnya

LAMR Tegaskan ke DPR Daerah Ikut Kelola Blok Rokan

Hadapi PSMS Medan,Persib Bandung Melaju Ke Papan Atas

Kemenkumham Riau Deklarasikan Janji Kinerja, Pencanangan WBK dan WBBM

BKN Itu Hoaks Soal Penerimaan CPNS 2019

Dikecamatan Kempas: Bupati Inhil Dampingi Gubri Panen Raya dan Gulirkan Gerakan Peremajaan Kelapa Rakyat

Syamsuar dan Edy Natar akan Kenakan Pakaian Adat saat Upacara HUT Riau

Suami di Rohil Bunuh Istri Lalu Bunuh Diri

Sala Satu Penyumbang Asap Daerah Inhil, Ternyata Puluhan hektar Lahan Terbakar Diduga Milik Perusahaan PT SAL dan SAGM

Jalani Sidang, Zul Zivilia Request Bertemu Anak Bungsu

Mampu Tampung 15-20 Orang: ODP di Bengkalis Terus Bertambah, Gedung Puskesmas Meskom Akan Dijadikan Ruang Isolasi Jika PDP Bertambah

Pentingnya Kesehatan! Pemdes dan PKK Desa Igal Gelar Kegiatan Gerakan Senam Sehat "Seminggu Tiga Kali"

Warga Berbondong-Bondong Mancing Ikan, Didekat Air Sungai SMA Plus Riau yang Meluap

Terkini +INDEKS

Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral

03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025
Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
  • 2 MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
  • 3 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 4 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 5 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 6 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 7 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 8 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media