• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

TNI dan Polri Buka Lowongan Besar-besaran Minat Berikut Persyaratannya

Redaksi

Rabu, 16 Januari 2019 07:17:57 WIB Dibaca : 1572 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Tak hanya TNI, Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri juga membuka penerimaan anggota polisi bagi lulusan SMA, D-IV/S1 dan S2. Calon pelamar wajib melakukan pendaftaran online melalui situs resmi Penerimaan Polri (http://penerimaan.polri.go.id/) mulai 15 Januari 2019 sampai dengan 31 Januari 2019. Akan ada banyak tahap yang harus dilalui para pelamar seperti halnya TNI untuk bisa mengikuti pendidikan. Berikut lowongan Polri tahun 2019: 1. AKPOL (Akademi Kepolisian) T.A. 2018 Polri membuka lowongan bagi SMA/sederajat jurusan IPA/IPS (bukan lulusan Paket A,B dan C). Para calon pelamar akan mengikuti beberapa seleksi hingga mengikuti pendidikan. Pendaftaran secara online sudah dibuka sampai 15 April 2019. Berikut persyaratan yang harus diikuti calon pelamar: Persyaratan Umum : 1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita) 2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa 3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 4. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan) 5. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri 6. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat 7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela 8. Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian Persyaratan Khusus : 1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI 2. Berijazah serendah-rendahnya SMA/sederajat jurusan IPA/IPS (bukan lulusan Paket A,B dan C) dengan ketentuan: a. Nilai kelulusan rata-rata Hasil Ujian Akhir Nasional/UAN (bukan nilai gabungan): b. Tahun 2013 dengan nilai rata-rata minimal 7,0 c. tahun 2014 dengan nilai rata-rata minimal 6,5 d. Tahun 2015 s.d. 2017 dengan nilai rata-rata minimal 60,00 e. Tahun 2018 akan ditentukan kemudian f. Nilai kelulusan rata-rata Hasil Ujian Akhir Nasional/UAN (bukan nilai gabungan) khusus Papua dan Papua Barat g. Tahun 2013 dengan nilai rata-rata minimal 6,5 h. Tahun 2014 dengan nilai rata-rata minimal 6,0 i. Tahun 2015 s.d. 2017 dengan nilai rata-rata minimal 60,00 j. Tahun 2018 akan ditentukan kemudian 2. Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana T.A. 2019 Polri membuka lowongan untuk Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana atau SIPSS untuk lulusan D-IV/S1 dan S2. Para calon pelamar wajib melalukan pendaftaran online melalui website resmi penerimaan Polri mulai 15 Januari 2019 sampai 31 Januari 2019. Prodi yang dibutuhkan : S2 Profesi Kedokteran Forensik S2 Profesi Kedokteran Klinis S2 Profesi Psikologi S2 Ilmu Agama (tafsir hadits) S1 Profesi Kedokteran Umum S1 Profesi Kedokteran Gigi S1 Kedokteran Hewan S1 Teknik Informatika S1 Teknologi Ilmu Komputer S1 Bahasa Arab S1 Bahasa Indonesia S1 Ekonomo Akuntansi S1 Ekonomi Perpajakan S1 Perpajakan S1 Hubungan Internasional S1 Teknik Elektro S1 Kimia Murnia S1 Teknik Kimia S1 Biologi S1 Teknik Sipil S1 Teknik Mesin S1 Teknik Metalurgi dan/atau Teknik Material S1 Komunikasi S1 Desain Grafis S1 Farmasi S1 Ilmu Kearsipan/Kepustakaan S1 Ilmu Gizi S1 Statistik S1/S2 S-1/S-2 dan CPL Flying School S1 Agama Hindu S1 Agama Katolik S1 Desain Komunikasi Visual S1 Ilmu Agama (tafsir hadits) S1 Jurnalisitk DIV Ahli NautikaA TK. III DIV Ahli Teknika TK. III DIV Manajemen Produksi Media Persyaratan Umum : 1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita) 2. Beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa 3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 4. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun 5. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan minimal setingkat RSUD) 6. Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) 7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela 8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya. 3. Bintara Polri (Polisi Tugas Umum dan Polwan) T.A. 2018 Polri juga membuka kesempatan bergabung menjadi anggota Bintara Polri. Pendaftaran secara online sudah dibuka sampai 15 April 2019. Persyaratan Umum : 1. Warga negara Indonesia 2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa 3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 4. Pendidikan paling rendah SMU/sederajat usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri) 5. Sehat jasmani dan rohani 6. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat) 7. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela Persyaratan Khusus: 1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI; 2. Terbuka bagi lulusan SMA/sederajat: a. Bagi lulusan sebelum tahun 2018 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapot ditambah nilai rata-rata ujian sekolah dibagi dua) minimal 60,00 b. Bagi lulusan tahun 2018 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata Rapor ditambah nilai rata-rata USBN dibagi dua) minimal 70,00 c. Lulusan D-III dengan IPK minimal 2,75 dan Akreditasi Prodi minimal B d. Bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2018) melampirkan nilai rata-rata rapor semester I minimal 70,00 dan setelah lulus melampirkan ijasah dengan akhir sesuai pada poin b; 3. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen; 4. Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri T.A. 2018: a. Lulusan SMA/sederajat umur minimal 17 (tujuh belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 21 tahun; b. Lulusan D-III umur minimal 17 (tujuh belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 24 tahun; 5. Belum pernah menikah/hamil atau melahirkan bagi Casis wanita dan belum pernah menikah dan atau mempunyai anak kandung/biologis bagi Casis pria serta sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan Bintara Polri, ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus, dibuktikan dengan surat keterangan Lurah/Kades; 6. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat; 7. Dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK); 8. Berdomisili minimal 2 tahun pada saat buka pendidikan di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga kecuali calon peserta Bintara Kompetensi Khusus tidak berlaku ketentuan domisili, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku; 9. Bagi calon/peserta yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi/katabelece dengan cara menghubungi lewat telepon/surat atau dalam bentuk apapun kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi; 10. Bagi calon Bintara yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS; 11. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan: 12. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan; 13. Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri; 14. Pendaftaran calon peserta dilaksanakan di tiap-tiap Polres/Pabanrim atau Subpanda sesuai dengan Kartu Tanda Penuduk (KTP)/Kartu Keluarga (KK) 15. Membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang di tandatangani oleh calon peserta, orang tua dan wali. 4. Tamtama Polri T.A. 2018 Polri juga membuka kesempatan bagi calon pelamar bergabung dengan Tamtama Polri. Pendaftaran secara online sudah dibuka sampai 15 April 2019. Persyaratan Umum: 1. Warga Negara Indonesia (pria) beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa 2. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 3. Pendidikan paling rendah SMU / sederajat; berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri) 4. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan) 5. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat 5. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela 6. Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota Kepolisian. Persyaratan Khusus : 1. Pria bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI 2. Berijazah serendah-rendahnya SMA/sederajat jurusan IPA/IPS/Bahasa (bukan lulusan Paket A dan B) atau SMK yang sesuai dengan kompetensi tugas Polri (kecuali Tata Busana dan Tata Kecantikan) dengan kriteria lulus dan diutamakan memiliki kualifikasi mengemudi (dengan melampirkan Surat Izin Mengemudi (SIM B) 3. Bagi yang masih duduk di kelas XII SMA/sederajat atau SMK melampirkan surat keterangan dari Kepala Sekolah, setelah dinyatakan lulus menyerahkan ijazah 4. Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Tamtama Polri T.A. 2018, minimal 17 tahun 8 bulan dan maksimal 22 tahun 5. Tinggi badan minimal 165 cm, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 163 cm; tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat 6. Dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK) 7. Membuat surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang di tandatangani oleh calon peserta, orang tua dan wali 8. Berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku 9. Belum pernah menikah dan atau mempunyai anak kandung/biologis serta sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan Tamtama Polri, ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus, dibuktikan dengan surat keterangan Lurah/Kades 10. Bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Tamtama Polri 11. Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali 12. Tidak terikat Perjanjian Ikatan Dinas dengan instansi lain 13. Bagi calon Tamtama yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS kesehatan, bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan 14. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan 15. Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Tamtama Polri. Sumber: merdeka.con




Berita Lainnya

Asal-usul Nama Tembilahan dan Kisah Pendaratan Warga India di Tanah Indragiri

Nunggak Uang Sewa, Kantor KNPI Pelalawan Digembok Pemilik Begini Penjelasan Ketua

Terungkap! Pembunuh Nenek 78 Tahun di Inhu Adalah Pasutri Merupakan Tetangga Korban

Manchester United Gugur di Liga Champions, Ini Kata Mourinho

Polisi Berhasil Gagalkan Upaya Bunuh Diri Seorang Pemuda Di Gedung Tertinggi Kota Tembilahan

Perruas Persembahkan Mimbar Puisi Ramadhan, Tampilkan Penyair Mancanegara

Menpora Bantah Kerjai Dahnil Azhar

Kota Dumai Seluruh Desa Sudah Dialiri Listrik

Miliki Senpi Ilegal, Tiga Warga Rohil Diamankan Polres Dumai

Kalapas Kelas II Tembilahan Jalin Silaturahmi bersama Insan Pers

PT IJA Inhil, Bermasalah, Masyarakat Minta Keadilan

Entah Apa Merasuki Pak Uwo, Hingga Berulang Kali Cabuli Anak di Bawah Umur

Terkini +INDEKS

Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan

01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026
Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
01 Agustus 2026
Di Balik Bentrokan Sungai Raya, Dua Aktivis Seret Tiga Kades dan Satu Lurah ke Meja Hijau
31 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Batang Cenaku Sambangi Petani Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
31 Juli 2026
Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
31 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 2 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
  • 3 BUMD Riau Tancap Gas! SPR Datangi Perusahaan-Perusahaan Besar di Dumai
  • 4 Diduga Mabuk! Mobil Calya Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru, Tiga Orang Terluka
  • 5 Heboh! Oknum PNS dan Satpam di Inhu Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Disita Polisi
  • 6 KPU Riau Buka Suara! Abdul Wahid Belum Bisa Diberhentikan Meski Divonis 2 Tahun
  • 7 Riau Jadi Magnet Dunia! Puluhan Mahasiswa dan Pelajar Jepang Datang Belajar Konservasi Hutan Tropis
  • 8 Andi Dharma Taufik Resmi Lantik KKSS, IWSS, dan IPSS Inhil, Harapan Besar Disematkan untuk Pengurus Baru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media