• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Wow!!! Biaya Kebutuhan Bandar Narkoba Adam, Selama Dipenjara Habiskan 30 Juta Perbulan

Redaksi

Sabtu, 31 Agustus 2019 20:07:47 WIB Dibaca : 1160 Kali
Cetak


BUABUAL.com - Bagaimana bisa mengendalikan narkoba, padahal sedang di dalam Lapas Cilegon? Adam mengatakan, kaki tangannya dikendalikan me­lalui sambungan telepon. Dia mendapatkan telepon tersebut dengan cara diselundupkan. Ia membantah adanya keterlibatan sipir lapas dalam menyelundupkan telepon. Pe­nye­lundupan ini dilakukan tanpa diketahui sipir lapas. “Saya pandai-pandai, tak ada izin penjara,” ungkapnya. Dalam menjelaskan jaringan dan peredaran narkoba, Adam terlihat santai. Ia menceritakan dengan runut, walau sekali-kali terlihat gelagapan. Khususnya saat ditanya cara mendapatkan ponsel di penjara. Selama di penjara, Adam mengaku menghabiskan uang sebesar Rp 30 juta per bulan. Uang untuk apa? Kan dipenjara tidak ada warung? Adam mengatakan, uang itu untuk memenuhi keperluannya, makan, dan berbagai hal lainnya. Saat ditanya, apakah dia memiliki penjara yang spesial, Adam terdiam sejenak, lalu menjawab penjaranya sama dengan narapidana lainnya. “Tak ada beda. Uang itu untuk kebutuhan saja,” tuturnya. Terkait penarikan uang Rp 3 miliar saat dirinya sedang menjalani sidang putusan di MA, ia mengaku ditipu orang. “Sumpah demi Tuhan, hukuman saya berkurang tanpa ada campur tangan. Saya bayar pengacara itu sekitar Rp 900 juta (dari sidang di pengadilan negeri, tinggi hingga MA) hanya itu biayanya,” ucapnya. Adam mengaku menyesal telah melakukan perbuatan tersebut. Ia menekankan bahwa istri dan anaknya tidak terlibat dari jaringan ini. Ia mengaku istri dan anaknya tidak mengetahui perbuatannya selama ini. Tak hanya itu. Adam menegaskan bahwa dia dan istrinya sudah tidak memiliki hubungan apa pun. “Kami sudah cerai,” ujarnya. Kepada masyarakat Indonesia, ia meminta maaf atas perbuatannya. Ia ikhlas apabila hartanya sebanyak Rp 28 miliar diambil negara. “Kan kayak saya mencari uang untuk negara,” katanya sembari tersenyum. Pengakuan Adam ini mendapatkan bantahan langsung dari Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Leo Bona Lubis. Ia mengatakan, tak mungkin Adam hanya selaku pengantar sabu. Karena dilihat dari sepak terjangnya, lalu nilai hartanya. Tidak sebanding dengan pengakuannya hanya berperan sebagai kuda di dalam jaringan tersebut. “Dia bilang upahnya Rp 60 juta sekilo. Tapi bila dibagi dengan Rp 28 milliar ini, wah jumlahnya sudah berton-ton sabu dibawanya masuk ke Indonesia. Belum lagi hartanya yang masih disembunyikan,” ucapnya. Adam, kata Leo, memiliki peranan jauh lebih besar dari pengakuannya. “Bayangin sabu dari Malaysia berapa harganya, dijual di Indonesia berapa selisihnya. Jadi, saya tak percaya dia hanya mengantarkan sabu semata,” tuturnya. Kini, BNN terus menyelidiki peranan Adam. Lalu juga peranan istri dan anaknya. Leo mengaku apabila ada harta atas nama istri dan anaknya didapat dari aktivitas narkoba, maka pihaknya akan menjeratnya dengan pasal berlapis.     Sumber: batampos.co.id




Berita Lainnya

Hahaha... Udah Dibilangin, Bruno Mars Ama Didi Kempot Emang Mirip Banget!

Tugu Adipura Jalan Surdirman Pekanbaru akan Dibongkar, Lanjut Bangun Underpass depan RTH

Jumlah Petugas Pemilu 2019 Yang Meninggal Menjadi 554 Orang

Punya Bakat Menyanyi, Ayo ! Daftarkan Diri Di Festival Lagu Melayu

Wiranto Langsung Diterbangkan Dengan Helikopter Menuju RSPAD Jakarta

Gara-gara Mata aie "Wanita" Anggota Polisi Ini dihantam preman

Pemerintah Diminta Buat Aturan Perlindungan Guru

BPJS Cabang Tembilahan Tegaskan, Tidak Ada Biaya Pembayaran Obat dan Kamar Bagi Peserta BPJS

Tak Ada Landasan Hukum Yang Kuat Soal THR Honorer Daerah, Mendagri Pinta Pemda Ikuti Aturan Pusat

246 Pegawai Kejati Riau Tes Urine, Bersih-bersih Narkoba

Penahanan Lurah yang Terlibat Kasus Pungli Warga Pekanbaru, Diperpanjang

Terkini +INDEKS

Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral

03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025
Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral
  • 2 Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
  • 3 Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
  • 4 Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
  • 5 MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
  • 6 DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
  • 7 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 8 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media