Kemenag Riau:Menerima dan Membagikan Zakat Fitrah Harus Ikuti Protokol Kesehatan Covid-19

BUALBUAL.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Mahyudin mengatakan, untuk pelaksanaan pengumpulan dan pendistribusian zakat fitrah tersebut dilaksanakan oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid dan Musola. Teknis pengumpulan zakat sedapat mungkin meminimalkan kontak fisik langsung. Dan untuk teknis penyaluran zakat dihindari menggunakan kupon dan mengumpulkan masa.
"Zakat fitrah ketika menerima dan membagikan ikuti protokol kesehatan dengan Physical distancing. Dan terutama ketika membagi zakat, hindari kerumunan atau berkumpul dengan tidak membagikan kupon. Tetapi UPZ yang mengantarkan ke Mustahik atau yang menerima. Jadi mustahik cukup menunggu di rumah masing-masing saja,"ujarnya, Rabu (29/4/2020).
Selanjutnya, nilai zakat fitrah bagi Kabupaten/Kota menyesuaikan dengan harga beras di Kabupaten/Kota setempat. Dan diharapkan paling lambat tanggal 29 Syawal 1441 Hijrah telah dilaporkan kepada Kemenag Riau hasil pengumpulan dan pendistribusiannya sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Berita Lainnya
PUAD Mutiara Hati Diresmikan, Bupati Harapkan Proses Edukasi Berlangsung Lancar
Kasat Narkoba Polres Kab Inhu Jadi Penyuluh Pencegahan Narkoba untuk Prajurit TNI
Waspada!!! Toko dan Swalayan di Kota Tembilahan Mulai Kedatangan Pencuri
Dinkes Inhil Gelar Acara Ramah Tamah Pada Puncak Peringatan HKN ke-54
Adu Kuat Lobi! 7 Kader Golkar Inhil Bersaing Ketat Rebut Kursi Ketua DPRD
Peredaran 6 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Gagalkan Polres Siak
Adam Bos Narkoba Saya Ikhlas! 28 Milyar Aset Disita BNN, Kan Saya Cari Uang Untuk Negara!
Festival Sampan Leper di Inhil Resmi di Tutup
Sejak Oktober, Pertamina Riau Kehabisan Stok Premium
Sekda Inhil Said Syarifuddin: Resmi Menutupi Festival Kelapa Dunia Tahun 2017
Satu Trip Tekong Dapat Upah Rp1,5 Juta "Bawa TKI Ilegal dari Malaysia"
FPI Laporkan Akun Facebook Yohana Ke Polisi , Yang Menghina Ustaz Abdul Somad