• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Bawaslu Riau Diminta Lebih Menggigit, Soal Larangan Baliho Kampanye di Billboard Berbayar

Redaksi

Selasa, 22 Januari 2019 12:43:06 WIB Dibaca : 1198 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Wakil Ketua DPD Gerindra Riau, Taufik Arrakhman mengatakan Bawaslu Riau harusnya menyiapkan formula yang lebih menggigit agar tak ada pelanggaran APK atau baliho kampanye yang dipasang di billboard berjalan. Menurut Taufik, sanksi penurunan paksa hanya akan menimbulkan kecemburuan diantara para calon legislatif (caleg), karena ada caleg yang bisa terus memasang Alat Peraga Kampanye (APK) miliknya. "Banyak calon yang APK-nya dibongkar, dia akan pasang lagi. Karena hari ini kita lihat, kok seperti anak tiri anak kandung. Kan kita (caleg) pengen juga disana (memasang baliho kampanye di billboard berjalan). Tapi karena kita taat aturan, kita tidak lakukan. Tapi yang lain lakukan," kata Taufik kepada bertuahpos.com, Selasa 22 Januari 2019. Ditambahkan Taufik, memasang baliho di billboard berbayar adalah cara yang paling efektif bagi caleg untuk mempromosikan diri. Karenanya, banyak caleg yang tetap memasang balihonya di billboard berbayar, meski dia tahu hal tersebut melanggar aturan. "Misalnya dipasang hari ini, tiga minggu lagi dibongkar Bawaslu. Dalam tiga minggu itukan nilainya tinggi, sudah dilihat seribu orang," lanjut dia. Taufik kemudian meminta Bawaslu menyiapkan formulasi yang lebih mengigit soal pelanggaran baliho kampanye ini agar tak terulang kembali. "Sampai kapan anggaran untuk menurunkan paksa itu ada?" pungkas dia. Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan sebelumnya sudah mengatakan bahwa pihaknya sudah menurunkan paksa ribuan APK yang melanggar aturan. Namun, tindakan tersebut hanya sampai penurunan paksa, karena tak ada sanksi lain. "Pemberitahuan sudah. Sudah beberapa kali kita surati, baik partai politik ataupun caleg melalui partai politik sudah kita beritahu. Langkah terakhir jika masih melanggar, ya ditertibkan. Karena sanksi pelanggaran APK ini hanyalah ditertibkan," jelas Rusidi. Dikatakan Rusidi, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) maupun Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) secara tegas melarang pemasangan APK di billboard berjalan. "Terakhir Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 1990, bahwa APK baik itu dari partai ataupun dari caleg tidak dibenarkan dipasang di billboard berbayar," tambah dia. Sebelumnya, terdapat puluhan APK yang dipasang para caleg di billboard berbayar di jalan-jalan protokol Pekanbaru. Karena melanggar aturan, APK-APK ini kemudian diturunkan paksa Bawaslu Riau.   Sumber: bertuahpso.com




Berita Lainnya

Kabar Gembira Untuk Masyarakat Inhil BPJS Kesehatan Permudah Daftar JKN-KIS Melalui Via Telepon 1500-400

Pidana Pidato 'Tampang Boyolali', Rachland Nashidik: Berlebihan Dan Enggak Berdasar

UIR Keluarkan Surat Edaran, Terkait Kewaspadaan Penyebaran Virus Corona

Sri Mulyani Tak Ingin Alasan, Daya Saing Kalah dari Malaysia

Terus Jaga Kesehatan, Sudah 28.696 Warga Riau Terpapar ISPA Kabut Asap Karhutla

Calon DPD RI Inisial E Dilaporkan ke Bawaslu Riau, Ijazah Dinilai Janggal!

Bupati Meranti Serahkan DPA OPD Tahun 2020, Intruksikan Kepala OPD Percepat Realisasi Anggaran Gesa Percepatan Ekonomi Daerah

Awal Februari Ojek Online Sah Jadi Angkutan Umum

Sebanyak 500 TKI Sumatera Hari Ini dari Malaysia Dipulangkan

Ketua PD IWO Inhil,Sarankan Pemkab Bentuk Tim Terpadu Untuk Pencegahan Virus Covid-19

Dari 95 Unit Bus Trans Metro, Hanya 78 Persen Bus TMP Pekanbaru yang Beroperasi Tahun Ini

Astaga! Kades Ini Dikudeta 'Ketahuan Genjot Istri Tokoh Agama'

Terkini +INDEKS

Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan

01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026
Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
01 Agustus 2026
Di Balik Bentrokan Sungai Raya, Dua Aktivis Seret Tiga Kades dan Satu Lurah ke Meja Hijau
31 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Batang Cenaku Sambangi Petani Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
31 Juli 2026
Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
31 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 2 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
  • 3 BUMD Riau Tancap Gas! SPR Datangi Perusahaan-Perusahaan Besar di Dumai
  • 4 Diduga Mabuk! Mobil Calya Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru, Tiga Orang Terluka
  • 5 Heboh! Oknum PNS dan Satpam di Inhu Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Disita Polisi
  • 6 KPU Riau Buka Suara! Abdul Wahid Belum Bisa Diberhentikan Meski Divonis 2 Tahun
  • 7 Riau Jadi Magnet Dunia! Puluhan Mahasiswa dan Pelajar Jepang Datang Belajar Konservasi Hutan Tropis
  • 8 Andi Dharma Taufik Resmi Lantik KKSS, IWSS, dan IPSS Inhil, Harapan Besar Disematkan untuk Pengurus Baru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media