AMUK Gelar Aksi Unjuk Rasa, Usut Keterkaitan Mantan Anggota DPRD Bengkalis Indra Gunawan Terkait Kasus Multiyear
BUALBUAL.com – Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Untuk Keadilan Riau (AMUK RIAU) hari ini, Kamis (2/7) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Dalam aksi ini massa meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Bengkalis yang diduga dalam perkara itu Ketua DPRD Riau Indra Gunawan alias Eet terlibat.
Penanggung Jawab Aksi, Wanson P menjelaskan massa menduga Ketua DPRD Riau Indra Gunawan menerima suap dalam proyek Multi Year tahun 2013-2015 dan Tahun 2017-2019 di Negeri Junjungan itu.
"Menanggapi perkembangan kasus korupsi di Kabupaten Bengkalis yang ditangani oleh KPK kita menilai tebang pilih. Buktinya belum ada ditetapkannya tersangka dari unsur DPRD Kabupaten Bengkalis pasca putusan pengadilan Tipikor Pekanbaru terhadap tersangka M. Nasir dan Hobby dalam kasus itu," sebutnya.
Terangnya, dalam fakta persidangan itu, ditemukan adanya aliran dana sebesar Rp.2 miliar yang dibagikan kepada Anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014. Dimana saat itu Eet menjabat selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis.
Sementara, pihak dinas dan swasta telah ada putusan inkrah di pengadilan tipikor pekanbaru. dalam kasus tindak pidana korupsi proyek Multi Year tahun 2013-2015 di Kabupaten Bengkalis dengan nilai proyek sebesar Rp. 2.5 triliun ditemukan dugaan kerugian negara sebesar Rp. 475 miliar.
“Dalam Pelaksanaan Proyek Multiyear tahun 2017-2019 Pembangunan Jalan Duri-Sai Pakning di Kabupaten Bengkalis, Indra Gunawan dan Syahrial Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis diduga menemui Triyanto ( PT. CITRA GADING ASRITAMA) di Batam dan Surabaya untuk mengambil uang sebesar 1,5 M,” sebutnya.
Ditambahkan Wangson, Untuk itu, kita meminta KPK untuk menetapkan tersangka kepada Indra Gunawan Eet yang diduga menerima uang Proyek Multiyear 2013-2015 dan 2017-2019 Kabupaten Bengkalis dan segera meminta KPK untuk melakukan penahanan. Kita juga meminta KPK untuk menetapkan tersangka kepada Eet yang diduga menerima uang suap APBD.
“ketok palu Kabupaten Bengkalis TA 2012 untuk Proyek Multiyears tahun 2013-2015. Terakhir kita minta KPK mengusut tuntas dugaan aliran dana proyek Multiyear Bengkalis untuk menjadikan Indra Gunawan/eet sebagai Ketua DPRD Provinsi Riau 2019-2024,” tandasnya.

Berita Lainnya
Banyak Artis Ingin Jadi Anggota Legislatif, Apa Untungnya Bagi Rakyat?
Kemenkumham Riau Deklarasikan Janji Kinerja, Pencanangan WBK dan WBBM
BPS: Ekspor Riau Turun 16,47 Persen
Soal Penghapusan TPP Guru, Kemenpan Larang Bayar Tunjangan Ganda, Kemendikbud Serahkan ke Daerah
Jelang Berbuka Puasa, Koramil 07/Reteh Bagikan Ratusan Takjil Kepada Masyarakat Pulau Kijang
Kejaksaan Bengkalis Endus Dugaan Korupsi Dana Desa di Senderak
Mohd Sukanto, Dulu Tenaga Honorer Sekarang Menjadi Anggota DPRD Inhil
Team Restik Polres Bengkalis Bekuk Kurir Sabu di Parkiran Hotel Amadeo Duri
Karena Alasan Butuh Uang Bayar Kos, Pengangguran Nekat Gasak Peralatan Kantor Desa
Tegas! Bankeu Kecamatan Rp100 Juta Pemprov Riau untuk Tim Sukses Syamsuar-Edy?
Waduh! Ada Dua Pemain PSPS Dibajak Tiga Naga
Said Didu: Saya tidak punya bakat jadi penjilat, 5 Menit Sebelum Rapat Umum, Saya Diberhentikan Dengan Alasan Tidak Sejalan