PILIHAN
Soal Penghapusan TPP Guru, Kemenpan Larang Bayar Tunjangan Ganda, Kemendikbud Serahkan ke Daerah
BUALBUAL.com, Perwakilan Guru Bersertifikasi dan PGRI Pekanbaru serta pejabat terkait di lingkungan Pemko Pekanbaru, akhirnya menemui kementerian terkait untuk menanyakan soal penghapusan Tunjangan Tambahan Pengasilan (TTP) bagi guru bersertifikasi oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.
Sekretaris Disdik Kota Pekanbaru, Muzailis, yang ikut mendampingi para guru mengatakan jika pihaknya sudah melakukan konsultasi ke 2 kementerian terkait yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Pendagagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Pertemuan dengan Kemendikbud, disebutkan Permendikbud No 33 /2018 itu tidak mengatur soal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari APBD, tapi APBN, dan Kemendikbud menyerahkan kewenangan itu kepada masing-masing daerah (Pemerintah daerah),” katanya, Jumat (29/3/2019).
Ditambahkan Muzailis lagi, jika keuangan daerah mampu untuk membayarkan TPP maka Kemendikbud tidak mempermasalahkan TPP itu untuk dibayarkan.
Sementara, dari pihak KemenPAN-RB, melalui Bidang Kesejahteraan, perwakilan Pemko Pekanbaru diingatkan jika pegawai di daerah tidak dibolehkan menerima tunjangan ganda (double).
“Jadi KemenPAN-RB menyarankan agar pegawai memilih salah satu tunjangan, apakah sertifikasi atau TPP. Jadi kalau menurut saya belum bisa disimpulkan, masih mengambang,” ujarnya.
Muzailis mengaku belum bisa menyimpulkan hasil pertemuan dengan dua Kementerian tersebut. Ia mengatakan perwakilan guru dan pejabat Pemko Pekanbaru akan melanjutkan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sumber | : | Cakaplah |
Berita Lainnya
Kepala Bea Cukai Tembilahan Candra Benarkan 611 Dus Rokok Ilegal Diamankan saat Berada di Gudang
Lional Messi dikabarkan Menuntut Barcelona
Pria Ini Bonyok Dihajar Massa Saat Kepergok Embat Mahasiswi
Warga Diminta Waspada Lima Penyakit Dampak Kabut Asap "Karhutla"
Andi Rahmat: Menjadi Seorang Haji di Usia 18 Tahun
Stadion Utama Riau, Tawarkan Arena Bermain untuk Anak-anak
Kocak.. 11 Poto Ganti Helm dengan Benda Lain Hanya Ada di Indonesia
Empat Calon Ketua PWI Riau Siap Bertarung di Konferprov Priode 2017-2022
Ini Penjelasan BPJS Tembilahan, Terkait Penolakan Mahasiswa Mengenai Perpres No 75 Tahun 2019 Tentang Kenaikan Iuran BPJS
Zainal Arifin: Tegaskan 2 Unit Ambulance Air Bantuan Pemkab Inhil, Untuk Fasilitas RS Bukan Keperluan Pemerintah Kecamatan
Ditaja Kemenag Inhil, Bupati Hadiri Peringatan Isra' Dan Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1440 H
Festival Perang Air Meranti Raih Rekor MURI