PILIHAN
Harus Tau! Mulai 25 Juni 2018 Perpanjang SIM dan Buat Baru Pakai Tes Psikologi
bualbual.com, Tes psikologi akan diterapkan untuk masyarakat yang ingin memperpanjang SIM maupun membuat SIM baru mulai 25 Juni 2018. Penerapan ini diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas akibat faktor psikologi.
"Mulai 25 Juni 2018 perpanjang SIM dan buat baru dengan tes psikologi," kata Kasi SIM Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar,Selasa (19/6/2018).
Fahri mengatakan, rencananya polisi akan mensimulasikan tata cara tes psikologi pada tanggal 21 sampai 23 Juni. Namun tak dijelaskan di mana simulasi itu akan dilakukan.
Menurut Fahri, penerapan tes psikologi bagi penertiban SIM merupakan amanah dari pasal 81 ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dan sebagainya yang dituangkan dalam pasal 36 peraturan Kapolri No 9 tahun 2012 tentang surat izin mengemudi. Untuk bentuk tes sendiri, Fahri mengatakan akan ada soal tanya jawab.
"Kalau materi tes psikologi itu biasanya menjawab soal tetapi semua kita serahkan kepada lembaga psikologi profesional. Dan juga kita minta bantuan dari Psikologi Polda Metro Jaya, mereka akan melakukan pembinaan kepada lembaga-lembaga psikologi yang akan melaksakan tes psikologi," imbuhnya.
Untuk biaya tes psikologi sendiri Fahri belum mengetahuinya. Menurutnya, polisi hanya menerapkan persyaratan itu. Nantinya pihak dari psikologi yang akan merilis terkait biaya tes psikologi itu.
Dengan diberlakukannya kebijakan ini, Dirlantas Polda Metro Jaya berharap akan menggurangi akan kecelakaan lalu lintas di wilayah Metro Jaya. Penerapan ini dikatakan Fahri untuk menanggulangi kecelakaan yang terjadi karena faktor psikologis.
"Dengan menerapkan tes psikologi dalam penerbitan SIM diharapkan dapat mencegah kejadian laka lantas yang disebabkan faktor psikologis dari pengemudi misalkan saja kasus yang pernah terjadi pada tahun 2015 yang lalu di Jalan Sultan Iskandar Muda di mana tersangka pengemudi berinisial CDS menabrak beberapa pengemudi sepeda motor dan mobil dan menyebabkan beberapa korban meninggal dunia dan luka luka," kata Fahri. (***)
Sumber: detik.com
Berita Lainnya
Tak Miliki BPJS, Korban Kebakaran Warga Keritang Inhil Butuh 20 Juta Untuk Biaya Operasi
Bom Meledak di Polrestabes Medan
Menkeu Sri Mulyani: Keluhkan Pejabat Daerah Kerjanya Mondar-mandir ke Jakarta
Hadapi Pilkada 2020! Gerindra Riau Siap Berkoalisi dengan Parpol Apapun
Temui Massa Supir Truk, DPRD Riau Desak Pemko Pekanbaru Perjelas Aturan Larangan Masuk Kota
Projek Pengolahan Sabut Kelapa Kodim 0314 Inhil Kebanjiran Orderan
Kadar Asap Semakin Tinggi, Bupati Imbau Jajaran Pemkab Inhil dan Masyarakat Kurangi Aktifitas Di Luar Ruangan
Magribi dan Anggota KPPS di Kampar Divonis 4 Bulan Penjara 'Coblos 20 Surat Suara'
Pemda Pelalawan: Gelar Sidak Usaha Penjual 'Nagget', Petugas Temukan Daging Babi dan Miras
Vanessa Minta Polisi Buka Kedok Pengguna Jasa Prostitusi
Polisi Temukan Bom, 4000 Warga Terpaksa di Evakuasi
Hampir 10 Tahun Terbengkalai, Begini Kata Sekda Inhil Terkait Pengoperasian Pelabuhan Parit 21 Tembilahan