PILIHAN
Bawaslu Langsung Investigasi 'Tabloid Indonesia Barokah Nyaris Tersebar di Inhil'
BUALBUAL.com, Tabloid Indonesia Barokah yang diduga telah menyudutkan salah satu Calon Presiden dan Wakil Presiden Indonesia nyaris saja tersebar di Kabupaten Indragiri Hilir. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Inhil mengetahui informasi tersebut langsung lakukan investigasi.
Tabloid yang diduga siap sebar di Bumi Hampar Kelapa Dunia ini ditemukan di Kantor Pos Tembilahan. Anggota Bawaslu Inhil Devisi Organisasi dan Sumberdaya Manusia, H. Agus Malik yang telah melakukan investigasi membenarkan informasi tersebut.
Agus Malik menambahkan, tabloid yang diduga dikirim dari kota Bekasi, selanjutnya akan disebarkan empat kecamatan di Inhil. Sementara itu, untuk jumlah dari tabloid itu sendiri belum bisa dipastikan karena pihaknya belum melakukan pengecekan secara keseluruhan.
"Kalau dari informasinya tabloid Indonesia Barokah akan dikirim lagi ke Kecamatan Kemuning, Gaung, Mandah, dan Pulau Burung. Untuk jumlahnya sendiri masih belum dihitung, jika tak ada halangan besok pagi pukul 09.00 WIB kita akan kembali membongkar dan menghitungnya," ungkap Agus Malik.
Untuk menindaklanjuti kasus ini lebih dalam, Agus Malik menyebutkan pihaknya akan bekerjasama dengan pihak Polres, Kejari dan Kodim Inhil untuk bersama-sama memeriksa dan mengamankan barang tersebut agar tidak beredar di Inhil.
"Tadi kita cuma datang memastikan dulu kebenaran, besok baru kita akan ambil langkah untuk menyita barang tersebut dan menindaklanjuti. Tindak lanjut besok kami akan bekerjasama dengan pihak Kejaksaan, Polres dan Kodim Inhil," imbuhnya.
Sementara itu dikutip dari CNN Indonesia, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengimbau agar tidak ada lagi pihak yang menyebarkan tabloid Indonesia Barokah.
Afifuddin menyebut imbauan itu dikeluarkan karena konten Indonesia Barokah menyudutkan salah satu pasangan calon yang ikut dalam Pilpres 2019.
"Dari segi konten memang bukan kampanye hitam, tetapi ada bagian tertentu yang menyudutkan paslon tertentu. Terkesan ada framing untuk menyudutkan paslon tertentu yang bisa menimbulkan keresahan. Sehingga kita hentikan dulu penyebarannya," kata Afifuddin saat dimintai konfirmasi, Senin (28/1).***(KRC)

Berita Lainnya
Diduga Melanggar UU No 7 Tahun 2017, 9 Bupati dan Walikota di Riau Terancam 2 Tahun Penjara dan Denda
Hari Sumpah Pemuda, Ketua IWO Inhil: Jadikan Momentum untuk Semangat Memberi Informasi
Polisi Kantongi Identitas Sosok Kelompok Penembakan Lapas Pekanbaru
BMKG: Deteksi 27 Titik Panas di Riau
45 Anggota DPRD Rohil Periode 2019-2024 Resmi Dilantik, Berikut Nama-nama dari Masing-masing Dapil
Irwan: Pansel Bank Riau Kepri Bisa Dibatalkan
Solusi Dari KPU Inhil, Jika Tak Masuk DPT Cukup Bawa e-KTP Sudah Bisa Coblos Besok
Caleg Partai Nasdem 'Geruduk' KPU Bengkalis
Inilah Gambar Patung Terbalik Yang Viral di Australia
Tagih Janji Wardan Tentang Beasiswa, Tim 20 Mulai Bersuara
Tabrak Rumah, Truk Batubara di Batanghari Dibakar Massa