PILIHAN
Ingat Bagi Kamu Peserta CPNS, Inilah Barang Yang Dilarang Dibawa Saat Ujian SKD

BUALBUAL.com - Peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau diingatkan agar tidak membawa barang-barang yang telah dilarang.
Adapun barang-barang yang dilarang dibawa ke lokasi ujian tersebut, diantaranya dilarang membawa buku maupun cacatan dalam bentuk apapun, kalkulator, telepon genggam (HP), kamera dalam bentuk apapun,
jam tangan, perhiasan seperri gelang, cincin, kalung) dan ballpoint atau lena, makanan, minuman, dan senjata tajam.
"Peserta hanya perlu datang membawa diri saja. Tidak boleh membawa barang-barang yang telah dilarang sesuai pengumuman yang kami sampaikan kemarin," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan di Pekanbaru, Minggu (26/1/2020).
Di samping itu, kata Ikhwan, ada juga tata tertib yang harus dipatuhi. Seperti peserta dilarang bertanya maupun berbicara dengan sesama peserta tes, dilarang menerima dan memberikan sesuatu dari maupun kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama ujian, dilarang keluar ruangan kecuali memperoleh izin dari panitia.
"Dan tolong diingat, peserta ujian juga dilarang merokok dalam ruangan tes," tegasnya. (Mcr)
Berita Lainnya
Seperti Roket, Harga Ayam Ras di Pekanbaru Tembus Rp32.000 Per Kilogram
Harga Tiket Pesawat Mahal, Jangankan Warga Biasa, Gubernur Riau Pun 'Mengeluh'
Ketum Kohati Badko Riau-Kepri Menduga Ada Kecurangan Persiapan Peserta MTQ Ke 23 Kec Gaung
Prilaku Tidak Terpuji, Pria di Pekanbaru Cabuli Anak di Bawah Umur
Pelayan Warung Remang-remang di Rohul Terjaring Razia
Khairul Sebut: Salah Menulis Nama Daerah, Hotel Pangeran Harus Meminta Maaf Kepada Bupati dan Masyarakat Inhil
Drama perjuangan Letda M Boya ditampilkan dalam acara peringatan HUT ke-71 RI di Inhil
DPRD Rohil Afrizal Sintong: Perusahan Harus Memperkerjakan Pemuda Tempatan
Sri Mulyani Sebut Tidak Akan Berhenti Ngomel Selama Defisit Masih Membesar
Diacara Pesta Pernikahan Ananyapun Plt Bupati Bengkalis Muhammad Tidak Hadir, Usai di Tetapkan DPO oleh Polda Riau
Kata Fahri: Ketua KPK Di Minta mundur karena ikut terlibat di kasus e-KTP
Selain Jakarta, Takjil #2019GantiPresiden Muncul di Provinsi Ini