PILIHAN
Ingat Bagi Kamu Peserta CPNS, Inilah Barang Yang Dilarang Dibawa Saat Ujian SKD
BUALBUAL.com - Peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau diingatkan agar tidak membawa barang-barang yang telah dilarang.
Adapun barang-barang yang dilarang dibawa ke lokasi ujian tersebut, diantaranya dilarang membawa buku maupun cacatan dalam bentuk apapun, kalkulator, telepon genggam (HP), kamera dalam bentuk apapun,
jam tangan, perhiasan seperri gelang, cincin, kalung) dan ballpoint atau lena, makanan, minuman, dan senjata tajam.
"Peserta hanya perlu datang membawa diri saja. Tidak boleh membawa barang-barang yang telah dilarang sesuai pengumuman yang kami sampaikan kemarin," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan di Pekanbaru, Minggu (26/1/2020).
Di samping itu, kata Ikhwan, ada juga tata tertib yang harus dipatuhi. Seperti peserta dilarang bertanya maupun berbicara dengan sesama peserta tes, dilarang menerima dan memberikan sesuatu dari maupun kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama ujian, dilarang keluar ruangan kecuali memperoleh izin dari panitia.
"Dan tolong diingat, peserta ujian juga dilarang merokok dalam ruangan tes," tegasnya. (Mcr)

Berita Lainnya
Sudah Bisa di Nikmati, Bupati Inhil Akan Terus Lanjutkan Program DMIJ
DPRD Inhil Minta Kapolres Tangkap Hidup Hidup Harimau Penerkam Manusia
Dalam Waktu Dua Pekan, Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Lapas
Wakil Rakyat, Meminta Anggaran Sapi Potong Pemprov Riau Melalui APBD harus di Audit
Nilai Tukar Rupiah Anjlok karena Salah Kebijakan
Berkas Dinyatakan Lengkap, Penyidik Serahkan Tersangka Dan Barang Bukti Karhutla Korporasi PT Teso Indah ke Kejati
Raja Paisal Perkuat Lini Tengah PSPS, Target Curi Poin di Medan
Kadispora Riau Resmikan Kodai Kopi 'Bakayu' Pekanbaru
Ditingkat Pengecer Harga Bawang Merah di Tembilahan Menurun Hingga 7 Persen
Pasti Pernahkan Lihat Orang di Sosmed mu Kayak Gini, Itu Kaya Beneran, Atau Bisa Aja Dia...
Gubri Syamsuar Mutasi 12 Nama Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya
Jelang Idul Adha, Mal Pekanbaru Gelar Bazar Fashion selama 13 Hari