PILIHAN
Penyelundupan Satwa Dilindungi, KLHK Tetapkan 4 Tersangka
BUALBUAL.com, Penyidik Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera menetapkan 4 orang warga Lampung Selatan, sebagai tersangka dugaan penyelundupan 40 ekor satwa dilindungi ke Malaysia. Penetapan tersangka setelah gelar perkara bersama BBKSD Riau dan Polda Riau.
Tersangka berinisial SW (36), TR (20), AN (24), serta YA (29), warga Lampung Selatan, Provinsi Lampung. "Empat orang sudah tersangka, para pengangkut dari Lampung," ujar Kepala Balai Gakkum KLHK Sumatera, Eduard Hutapea, Senin (25/3/2019).
Satu orang lagi berinisial EF (48) warga Rupat, Kabupaten Bengkalis, masih sebagai saksi. Dia merupakan penghubung antara pengangkut satwa dilindungi dengan pembeli.
Eduard mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) melakukan pemeriksaan dan gelar perkara. "Penetapan tersangka hari Ahad (24/3/2019)," ucap pria yang akrab disapa Edo.
Edo menjelaskan, tiap tersangka mengetahui kalau mereka membawa burung. Namun, mereka mengaku tidak tahu kalau satwa-satwa itu dilindungi oleh negara.
Menurut Edo, penyidik masih melengkapi berkas tersangka. Dia berharap dalam waktu dekat berkas tersangka lengkap dan tersangka dapat diadili di pengadilan.
Sebelumnya, penyelundupan satwa dilindungi ini digagalkan petugas Bea dan Cukai Kota Dumai serta TNI AL. Ada 40 satwa dilindungi diamankan, 38 diantara satwa itu merupakan jenis unggas yang terdiri dari tujuh ekor cenderawasih minor (Paradisea minor), dua ekor cenderawasih mati kawat (Seleucidis melanoleucus), dua ekor cenderawasih raja (Cicinnurus regius), dua cenderawasih botak (Cicinnurus republica).
Selanjutnya 12 ekor burung kakak tua raja (Probosciger aterrimus) dan tiga ekor burung julang emas Sulawesi (Acetos cassidix). Selain itu, petugas turut menyita dua ekor ungko dan 10 burung lainnya yang belum terindentifikasi.
Satwa-satwa ini dibawa dengan 2 unit mobil dari Lampung menuju Pelabuhan Roro Bandar Sri Junjungan, Kota Dumai. Rencananya, satwa ini akan dibawa ke Malaysia melalui Pulau Rupat.
Editor | : | Ucu |
Sumber | : | Cakaplah |
Berita Lainnya
Wow... Pemerintah Jual Surat Utang Rp 25,5 Triliun
STAI Nurul Hidayah Selatpanjang Wisudakan 112 Sarjana di Hotel Grand Meranti
Menantu Gubri Syamsuar Dilantik sebagai Kasubag di Bapenda Riau
Terapkan Perkuliahan Online, UIR Bantu Mahasiswa Kuota Internet Gratis 30 GB
Berbagai Organisasi dan Ormas Lakukan Aksi Peduli Korban Kebakaran Desa Bekawan
Video Viral Pembakaran Surat Suara di Puncak Jaya, KPU Papua Benarkan Kejadian Tersebut
Wawancara Pogba: Saya Ditakdirkan untuk Kembali ke Man United
Lewat Bandara SSK II Pekanbaru, Dua Kurir Coba Selundupkan 1 Kg Sabu ke Makassar
Kapolda Riau: Sosok Almarhum Bripkda (ANM) Hendra adalah Orang yang menginspirasi
Lewat Media Sosial Syamsuar Mendengar Keluhan Masyarakat
Sekda Kampar Teleconfren Bersama Sekda Provinsi Riau Terkait Pergeseran Anggaran Dalam Rangka Penanganan Covid-19
Ayo Ramaikan!!! PWI dan GGTV Gelar Nobar Final Piala Dunia