• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

Penyelundupan Satwa Dilindungi, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Redaksi

Senin, 25 Maret 2019 15:16:09 WIB Dibaca : 1155 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Penyidik Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera menetapkan 4 orang warga Lampung Selatan, sebagai tersangka dugaan penyelundupan 40 ekor satwa  dilindungi ke Malaysia. Penetapan tersangka setelah gelar perkara bersama BBKSD Riau dan Polda Riau.
Tersangka berinisial SW (36), TR (20), AN (24), serta YA (29), warga Lampung Selatan, Provinsi Lampung. "Empat orang sudah tersangka, para pengangkut dari Lampung," ujar  Kepala Balai Gakkum KLHK Sumatera, Eduard Hutapea, Senin (25/3/2019). Satu orang lagi berinisial EF (48) warga Rupat, Kabupaten Bengkalis, masih sebagai saksi. Dia merupakan penghubung antara pengangkut satwa dilindungi dengan pembeli. Eduard mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) melakukan pemeriksaan dan gelar perkara. "Penetapan tersangka hari Ahad (24/3/2019)," ucap pria yang akrab disapa Edo. Edo menjelaskan, tiap tersangka mengetahui kalau mereka membawa burung. Namun, mereka mengaku tidak tahu kalau satwa-satwa itu dilindungi oleh negara. Menurut Edo, penyidik masih melengkapi berkas tersangka. Dia berharap dalam waktu dekat berkas tersangka lengkap dan tersangka dapat diadili di pengadilan. Sebelumnya, penyelundupan satwa dilindungi ini digagalkan petugas Bea dan Cukai Kota Dumai serta TNI AL. Ada 40 satwa dilindungi diamankan, 38 diantara satwa itu merupakan jenis unggas yang terdiri dari tujuh ekor cenderawasih minor (Paradisea minor), dua ekor cenderawasih mati kawat (Seleucidis melanoleucus), dua ekor cenderawasih raja (Cicinnurus regius), dua cenderawasih botak (Cicinnurus republica). Selanjutnya 12 ekor burung kakak tua raja (Probosciger aterrimus) dan tiga ekor burung julang emas Sulawesi (Acetos cassidix). Selain itu, petugas turut menyita dua ekor ungko dan 10 burung lainnya yang belum terindentifikasi. Satwa-satwa ini dibawa dengan 2 unit mobil dari Lampung menuju Pelabuhan Roro Bandar Sri Junjungan, Kota Dumai. Rencananya, satwa ini akan dibawa ke Malaysia melalui Pulau Rupat.
Editor : Ucu
Sumber : Cakaplah




Berita Lainnya

Bawaslu Nilai Bupati dan Walikota Se-Kepri Lemah dalam ASN yang Terlibat Politik Praktis

PSMTI Bagikan Sembako dan Masker Ke Supir Taksi

Usai Diperiksa Selama 28 Jam, Kivlan Ditahan di Rutan Guntur

Sebanyak 753,7 Juta Facebook Hapus Akun Palsu

Berikut Fakta Sebenarnya, Data Resmi TNI Sebut Prabowo Sudah Menang

Dalam Waktu Dua Jam, Enam Orang Bandar Sabu Diringkus Polres Lampura

Pemprov Riau Atur Keberangkatan JCH, Bantah Tak Bisa Menginap di Embarkasi Antara

Kodim 0314 Inhil Gelar Jum'at Bersih Taja Hari Juang Kartika

Dugaan Korupsi Dana Percetakan Sawah Dan Ilegal Logging, LSM RCW Laporkan Bupati Lingga Ke KPK

Robertsun Ditemukan Istrinya Dalam Keadaan Tewas di Kebun Sawit dengan Kondisi Telungkup

Sat Lantas Polres Rohul Bagikan Brosur Himbauan Tunda Mudik

Rusli Efendi Bakal Maju Di Pilgubri 2018

Terkini +INDEKS

Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil

15 Oktober 2025
Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
15 Oktober 2025
Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu
15 Oktober 2025
Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial
14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media