PILIHAN
Penyelundupan Satwa Dilindungi, KLHK Tetapkan 4 Tersangka
BUALBUAL.com, Penyidik Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera menetapkan 4 orang warga Lampung Selatan, sebagai tersangka dugaan penyelundupan 40 ekor satwa dilindungi ke Malaysia. Penetapan tersangka setelah gelar perkara bersama BBKSD Riau dan Polda Riau.
Tersangka berinisial SW (36), TR (20), AN (24), serta YA (29), warga Lampung Selatan, Provinsi Lampung. "Empat orang sudah tersangka, para pengangkut dari Lampung," ujar Kepala Balai Gakkum KLHK Sumatera, Eduard Hutapea, Senin (25/3/2019).
Satu orang lagi berinisial EF (48) warga Rupat, Kabupaten Bengkalis, masih sebagai saksi. Dia merupakan penghubung antara pengangkut satwa dilindungi dengan pembeli.
Eduard mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) melakukan pemeriksaan dan gelar perkara. "Penetapan tersangka hari Ahad (24/3/2019)," ucap pria yang akrab disapa Edo.
Edo menjelaskan, tiap tersangka mengetahui kalau mereka membawa burung. Namun, mereka mengaku tidak tahu kalau satwa-satwa itu dilindungi oleh negara.
Menurut Edo, penyidik masih melengkapi berkas tersangka. Dia berharap dalam waktu dekat berkas tersangka lengkap dan tersangka dapat diadili di pengadilan.
Sebelumnya, penyelundupan satwa dilindungi ini digagalkan petugas Bea dan Cukai Kota Dumai serta TNI AL. Ada 40 satwa dilindungi diamankan, 38 diantara satwa itu merupakan jenis unggas yang terdiri dari tujuh ekor cenderawasih minor (Paradisea minor), dua ekor cenderawasih mati kawat (Seleucidis melanoleucus), dua ekor cenderawasih raja (Cicinnurus regius), dua cenderawasih botak (Cicinnurus republica).
Selanjutnya 12 ekor burung kakak tua raja (Probosciger aterrimus) dan tiga ekor burung julang emas Sulawesi (Acetos cassidix). Selain itu, petugas turut menyita dua ekor ungko dan 10 burung lainnya yang belum terindentifikasi.
Satwa-satwa ini dibawa dengan 2 unit mobil dari Lampung menuju Pelabuhan Roro Bandar Sri Junjungan, Kota Dumai. Rencananya, satwa ini akan dibawa ke Malaysia melalui Pulau Rupat.
| Editor | : | Ucu |
| Sumber | : | Cakaplah |

Berita Lainnya
Pjs Bupati Inhil Hadiri Deklarasi Damai, dan Ajak Paslon Ciptakan Pilkada Damai
Jika Untuk Kepentingan Politis, Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir Jangan Dimanfaatkan
Dikandang PDIP, Cawapres No 02 Sandi Lanjutkan Terus Bergeriliya
Sepuluh Gaya gadis berhijab ini berprofesi jadi sopir truk kontainer
Raja Muda Perlis Malaysia Puji Pengembangan Pariwisata di Riau
Empat Pelaku Curas Diamankan Polisi, Tiga Diantaranya Masih Bocah
Baca Tulis Alquran Akan Masuk Kurikulum
Kisah Korban Pemerkosaan, Oleh Petinggi BPJS: Saya Jadi Ingat Anak
Gelar Rakor, Ini Himbauan Kapolsek Tembilahan Hulu Terkait Virus Corona
Fidaus ST, MT Tumbang Dengan Politisi Muda dalam Pemilihan Ketua DPC Demokrat Pekanbaru
AS Kerahkan 4.800 Tentara ke Perbatasan dengan Meksiko