PILIHAN
Penyelundupan Satwa Dilindungi, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

BUALBUAL.com, Penyidik Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera menetapkan 4 orang warga Lampung Selatan, sebagai tersangka dugaan penyelundupan 40 ekor satwa dilindungi ke Malaysia. Penetapan tersangka setelah gelar perkara bersama BBKSD Riau dan Polda Riau.
Tersangka berinisial SW (36), TR (20), AN (24), serta YA (29), warga Lampung Selatan, Provinsi Lampung. "Empat orang sudah tersangka, para pengangkut dari Lampung," ujar Kepala Balai Gakkum KLHK Sumatera, Eduard Hutapea, Senin (25/3/2019).
Satu orang lagi berinisial EF (48) warga Rupat, Kabupaten Bengkalis, masih sebagai saksi. Dia merupakan penghubung antara pengangkut satwa dilindungi dengan pembeli.
Eduard mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) melakukan pemeriksaan dan gelar perkara. "Penetapan tersangka hari Ahad (24/3/2019)," ucap pria yang akrab disapa Edo.
Edo menjelaskan, tiap tersangka mengetahui kalau mereka membawa burung. Namun, mereka mengaku tidak tahu kalau satwa-satwa itu dilindungi oleh negara.
Menurut Edo, penyidik masih melengkapi berkas tersangka. Dia berharap dalam waktu dekat berkas tersangka lengkap dan tersangka dapat diadili di pengadilan.
Sebelumnya, penyelundupan satwa dilindungi ini digagalkan petugas Bea dan Cukai Kota Dumai serta TNI AL. Ada 40 satwa dilindungi diamankan, 38 diantara satwa itu merupakan jenis unggas yang terdiri dari tujuh ekor cenderawasih minor (Paradisea minor), dua ekor cenderawasih mati kawat (Seleucidis melanoleucus), dua ekor cenderawasih raja (Cicinnurus regius), dua cenderawasih botak (Cicinnurus republica).
Selanjutnya 12 ekor burung kakak tua raja (Probosciger aterrimus) dan tiga ekor burung julang emas Sulawesi (Acetos cassidix). Selain itu, petugas turut menyita dua ekor ungko dan 10 burung lainnya yang belum terindentifikasi.
Satwa-satwa ini dibawa dengan 2 unit mobil dari Lampung menuju Pelabuhan Roro Bandar Sri Junjungan, Kota Dumai. Rencananya, satwa ini akan dibawa ke Malaysia melalui Pulau Rupat.
Editor | : | Ucu |
Sumber | : | Cakaplah |
Berita Lainnya
Bawaslu Nilai Bupati dan Walikota Se-Kepri Lemah dalam ASN yang Terlibat Politik Praktis
PSMTI Bagikan Sembako dan Masker Ke Supir Taksi
Usai Diperiksa Selama 28 Jam, Kivlan Ditahan di Rutan Guntur
Sebanyak 753,7 Juta Facebook Hapus Akun Palsu
Berikut Fakta Sebenarnya, Data Resmi TNI Sebut Prabowo Sudah Menang
Dalam Waktu Dua Jam, Enam Orang Bandar Sabu Diringkus Polres Lampura
Pemprov Riau Atur Keberangkatan JCH, Bantah Tak Bisa Menginap di Embarkasi Antara
Kodim 0314 Inhil Gelar Jum'at Bersih Taja Hari Juang Kartika
Dugaan Korupsi Dana Percetakan Sawah Dan Ilegal Logging, LSM RCW Laporkan Bupati Lingga Ke KPK
Robertsun Ditemukan Istrinya Dalam Keadaan Tewas di Kebun Sawit dengan Kondisi Telungkup
Sat Lantas Polres Rohul Bagikan Brosur Himbauan Tunda Mudik
Rusli Efendi Bakal Maju Di Pilgubri 2018