• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Usai Diperiksa Selama 28 Jam, Kivlan Ditahan di Rutan Guntur

Redaksi

Jumat, 31 Mei 2019 21:14:22 WIB Dibaca : 1179 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen resmi ditahan di Rutan POM DAM Jaya Guntur, Jakarta Pusat. Ia ditahan setelah menjalani proses pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya selama 28 jam. Kivlan yang mengenakan kemeja biru, keluar dengan dikawal petugas kepolisian Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (30/5/2019) sekitar pukul 20.00 WIB. Tanpa melontarkan sepatah kata pun, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat ini hanya melambaikan tangannya ke arah awak media yang sudah menunggu Kivlan sejak masuk ke ruang pemeriksaan Rabu (29/5) pukul 16.00 WIB. Kendati terus disapa oleh awak media, Kivlan terus dikawal oleh petugas masuk ke mobil penyidik Jatanras Polda Metro Jaya. Dari informasi yang beredar, Kivlan akan diamankan di Rutan POM DAM Jaya Guntur, Jakarta Pusat. Keluarga dari purnawirawan berpangkat terakhir Mayor Jenderal tersebut, juga dikabarkan sudah menunggu di lokasi penahanan Kivlan. Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian. Polisi menjerat Kivlan dengan Undang-Undang Darurat pasal 1 ayat 1 Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api yang memiliki ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Kivlan dijerat dengan undang-undang tersebut karena disangka memiliki dan menguasai senjata api. Senjata itu terkait dengan enam orang tersangka yang berniat membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei. Mabes Polri sebelumnya telah menangkap enam orang yang diduga berencana melakukan pembunuhan pada empat tokoh nasional yakni Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Polhukam Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere. Keenam tersangka tersebut disebut-sebut menunggangi kerusuhan 22 Mei untuk melakukan aksinya. Polisi mengungkapkan, kelompok ini dipimpin HK dan beranggotakan IR, TJ, AZ, AD dan AF. Mereka memiliki peran berbeda mulai dari mencari penjual senjata api hingga mencari eksekutor. Keenamnya kini sudah ditahan polisi.***   Sumber: Antara




Berita Lainnya

Ryamizard: Kita Tak Takut Embargo, Buat Senjata Sendiri

Masih Hutang 180 Kasus, KPK Akan Rekrut 120 Penyidik Baru

Sopir Mobil Pengangkut Kayu Ilegal Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Keberadaan WNA di Inhil Perlu Dilakukan Pengawasan

Soal Posisi Jabatan! Sahril Tegaskan Zulfahmi Adrian Jabat Plt Sekwan, Bukan Plh

Terjadi Kemacetan Panjang Hari Pertama Parkir Pakai Uang Elektronik di Bandara SSK II

Polres Inhil Amankan Dedi Irawan, Khasus Pencurian 1 Unit Sepeda Motor Mio Soule

"BERSAMA KITA BISA" Gerindra Inhil Buka Pendaftaran Pileg Tahun 2019

Mengejutkan Bupati Yopi, Nonjobkan Lima Pejabat Eselon II Pemkab Inhu

Ketua Olympics Indonesia (SOIna) Riau Berkunjung Ke Negri Seribu Parit

365 Titik Panas Kepung Sumatera, Riau Terbanyak

Zainal Bintang: Siapa Sutradara Di Balik Skenario Quick Count 'PILPRES 2019'

Terkini +INDEKS

Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan

17 Agustus 2025
Puncak Peringatan, Camat Pinggir Pimpin Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Disnaker Inhu Surati Perusahaan Milik Dedi Handoko Alimin Terkait Gaji Tak Dibayar
17 Agustus 2025
Buronan Narkoba Heri Mayat Ditangkap Polisi Inhu di Pekanbaru
17 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
17 Agustus 2025
Dari Desa ke Tepian Narosa, Singa Kuantan Dibekali Doa dan Dukungan Warga
17 Agustus 2025
Datuak Mangkuto Jilelo Tinjau Latihan Jalur Kori Pusako Kampuang Layang Jelang Event Tepian Narosa
16 Agustus 2025
Polsek Tembilahan Polres Inhil Polda Riau Resmikan Bedah Rumah Merdeka untuk Warga Tidak Mampu
16 Agustus 2025
Dua Putra Inhil Raih Juara Nasional Kompetisi Inovasi Sosial PFmuda 2025
16 Agustus 2025
Drag Bike Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Bupati H. Herman Apresiasi Ajang Otomotif
16 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 2 Dari Desa ke Tepian Narosa, Singa Kuantan Dibekali Doa dan Dukungan Warga
  • 3 Datuak Mangkuto Jilelo Tinjau Latihan Jalur Kori Pusako Kampuang Layang Jelang Event Tepian Narosa
  • 4 Polsek Tembilahan Polres Inhil Polda Riau Resmikan Bedah Rumah Merdeka untuk Warga Tidak Mampu
  • 5 Dua Putra Inhil Raih Juara Nasional Kompetisi Inovasi Sosial PFmuda 2025
  • 6 Drag Bike Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Bupati H. Herman Apresiasi Ajang Otomotif
  • 7 Duanu : Dari Luka Stigma Menuju Martabat Pesisir di Hari Kemerdekaan ke-80
  • 8 Setelah 8 Bulan Terpisah, Ibu di Tembilahan Akhirnya Menang Hak Asuh Anak
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media