Kasus fiktif UED SP Desa Bukit Batu, Mulai masuk Penyidikan Sejumlah Nama Disebut-sebut akan jadi Tersangka

BENGKALIS - Terkait kasus Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP)di desa Bukit Batu,dikabarkan Sejumlah nama yang terlibat disebut-sebut bakal ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya Kejaksaan Negeri Bengkalis kasus Usaha Ekonomi Desa (UED-SP) desa Bukit Batu, kabupaten Bengkalis sebesar Rp 1,8 miliar, masuk tahap penyidikan oleh
Demikian seperti yang di sampaikan Kejari Bengkalis, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkalis Agung Irawan kepada sejumlah awak media kemarin, sejauh ini penyelidikannya terus berjalan tim sedang bekerja secara profesional tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.
Ia juga menjelaskan penanganan dugaan fiktif UED SP desa Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis bahwa proses penyelidikan saat ini sudah bisa dinaikan ke tahap penyidikan, jika tidak ada halangan akhir bulan ini bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan, artinya pihak manapun yang terlibat dalam perkara ini segera ditetapkan sebagai tersangka,dan Saat ini Proses pemeriksaan terus berjalan tanpa adanya tekanan dari pihak manapun,” tegas Agung Irawan.
Semula dugaan fiktif UED SP desa Bukit Batu, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis senilai Rp 1,8 miliar atas adanya laporan masyarakat setempat ke Kejaksaan Negeri Bengkalis dan Sejumlah pihak dari instansi terkait maupun aparatur desa Bukit Batu dan pengelola UED SP sudah dimintai keterangan. (RK4),****
Edito:yuriady,
Berita Lainnya
Tetap Tolak Penjelasan Walikota, Guru Pekanbaru Berencana Mengadu ke Pusat 'Terkait Perwako 7/2019'
Terungkap...! Ini Alasan Motor Jadul Astrea Grand Dihargai Mahal
Tak Berikan Data PKH, DPRD Sebut Dinsos Inhil Langgar UU Keterbukaan Informasi!
Waspada Penyebaran Covid 19, Gubri Imbau Warga Tiadakan Resepsi Pernikahan
Perbaikan Dermaga Tanjung Buton yang Roboh Dianggarkan Tahun Ini
PSSI Berencana Gunakan VAR di Liga Indonesia Mulai 2021
Fadli Zon Minta Kapolda Riau Segera Dicopot
Ade Agus Hartanto: PKB Riau Dorong Cak Imin Kembali Jadi Ketum DPP PKB
KPK Serahkan Aset Akil Mochtar Senilai Rp764,5 Juta ke Pada Negara
Meskipun Sule Akui Kesalahannya, Lina Tetap Ingin Cerai
Cetak Gol Ke-100, Ronaldo Bikin Rekor Liga Champions
Disebut Tahan Ijazah Siswa, Kepala SMA Negeri 5 Pekanbaru Membantah