• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Tetap Tolak Penjelasan Walikota, Guru Pekanbaru Berencana Mengadu ke Pusat 'Terkait Perwako 7/2019'

Redaksi

Senin, 25 Maret 2019 15:31:08 WIB Dibaca : 1067 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Sudah enam hari ratusan guru SD dan SMP yang tergabung dalam Aliansi Guru Sertifikasi Kota Pekanbaru melakukan aksi di Kantor Walikota Pekanbaru. Aksi ini menuntut agar Walikota merivisi Perwako nomor 7 tahun 2019 yang menyebabkan penghapusan pembayaran tunjangan TPP untuk guru ASN bersertifikasi tersebut.
Meski sudah berhari-hari melakukan demo ke Pemko Pekanbaru, tampaknya Walikota tidak kunjung mengamini keinginan guru tersebut. Pun demikian Walikota Firdaus yang juga sudah berulang kali menjelaskan alasan dikeluarkannya Peraturan Walikota (Perwako) nomor 7/2019 yang akhir-akhir ini dipermasalahkan para guru bersertifikasi. Karena tidak mencapai kesepakatan, para guru berencana akan mengutus perwakilannya untuk ke Jakarta membawa aspirasi ribuan guru sertifikasi yang ada di Pekanbaru. "Ya kita akan ke Jakarta untuk membawa kasus ini ke Pemerintah Pusat," kata salah satu Koordinastor Aliansi, Zulfikar Rahman pada Senin (25/3/2019). Zulfikar mengatakan bahwa perwakilan yang berangkat sekitar lima orang akan menemui KPK, Kemendagri, Kemendiknas dan juga DPR RI. Selain itu perwakilan juga berencana untuk bertemu pengacara kondang Hotman Paris Hutapea untuk berkonsultasi. Untuk keberangkatan perwakilan ini direncanakan akan didanai secara swadaya melalui donasi para guru. Dana yang terkumpul akan digunakan untuk keperluan tiket dan juga akomodasi. "Rencananya kita besok akan berangkat," kata Zulfikar. Selain itu, Aliansi Guru Sertifikasi ini juga akan menyurati Ombudsman RI terkait persoalan ini. "Kita akan terus berjuang meletakkan marwah guru di tempat yang mulia," kata salah seorang peserta aksi yang hingga sore ini masih di Kantor Walikota. Sebelumnya Firdaus saat menemui seluruh guru bersertifikasi dengan terang menjelaskan terkait dikeluarkannya Peraturan Walikota (Perwako) nomor 7/2019 yang akhir-akhir ini dipermasalahkan para guru bersertifikasi. “Soal kesejahteraan, kami dari awal tidak ingin mengurangi hak guru bersertifikasi sesuai dengan Permendikbud,” kata Firdaus. Firdaus mengatakan, di dalam Permendikbud tersebut jelas menyatakan jika Pemko Pekanbaru tetap membayarkan, maka seluruh guru bersertifikasi tetap harus mengembalikan. “Jika dibayarkan, para guru pun harus mengembalikan. Apalagi jika tetap kami bayarkan, maka kepala daerah akan diberikan sanksi,” cakapnya. Namun demikian meski Firdaus menjelaskan alasannya, namun para guru tetap kekeh jika tuntutan para guru sertifikasi di Pekanbaru adalah Pemko Pekanbaru merevisi Perwako nomor 7/2019. “Kami minta Pemko kembali memahami Permen tersebut. Kami sudah enam hari di sini, yang kami inginkan yakni Pemko Pekanbaru merevisi Perwako tersebut dan membayarkan TTP kami,” tegasnya.
Sumber : Cakaplah




Berita Lainnya

Warga Tewas Diserang Harimau, BBKSDA Turunkan Tim ke PT. RIA Pelangiran Inhil

Rahasia Berpenghasilan RP 10 juta di usia muda

Pemkab Inhil Gelar Launching Gemilang Televisi (GGTV)

Ahok Marah, Dituduh Hina Agama Islam, dan Akan Dilaporkan Pemuda Muhammadiyah ke Polisi

OJK Sorot Teknologi dan SDM Bank Riau Kepri 'Akan Konversi Jadi Bank Syariah'

Novanto Terjerat, Enam Kader Golkar Yang Layak Mengantikan Ketua DPR RI

Seorang Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru Dilarikan ke Rumah Sakit

Kontak Senjata dengan TNI, Anggota KKB Ikut Tewas di Papua

GMP2R Pajang Spanduk Firdaus dan Istri Muda, Saat Gelar Aksi di Rumdis Walikota Pekanbaru

Bersama Ketua PKK Inhil Bupati Wardan Selalu mendukung Program Penghijauan

Kini Menjadi Tempat Hunian yang Nyaman, Mau Tinggal di Rusunawa Inhil Berikut Syaratnya!

Polsek Bengkalis Boyong MP, Setelah Kedapatan Maling Rumah Warga

Terkini +INDEKS

Bupati Kasmarni Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Tengku Azmun Jaafar, Mantan Bupati Pelalawan dan Tokoh Senior Riau

09 Mei 2025
Bupati Inhil Lantik Tujuh Pejabat Baru, Dorong Semangat Baru di Tengah Tahun 2025
09 Mei 2025
Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025
08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
  • 8 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media