PILIHAN
Disebut Tahan Ijazah Siswa, Kepala SMA Negeri 5 Pekanbaru Membantah
BUALBUAL.com - Beberapa sekolah di Kota Pekanbaru dilaporkan ke Ombudsman terkait penahanan ijazah oleh pihak sekolah. Salah satu sekolah yang dilaporkan adalah SMA Negeri 5 Kota Pekanbaru.
Kepala SMA Negeri 5 Kota Pekanbaru Slamet SPd saat dikonfirmasi, membantah pihaknya menahan ijazah siswa. Jika pun ada, pelajar yang belum mendapatkan ijazah atau pun rapor lantaran nilai mereka belum tuntas.
"Tidak ada penahanan, apalagi dikaitkan dengan tunggakan. Tidak ada itu," bantah Slamet, Kamis (6/2/2020).
Tapi, kata dia, apakah ada wali kelas yang lakukan penahanan. Itu tanpa spengetahuan dirinya. "Saya sudah instruksikan tidak boleh ditahan dan saya juga berharap, jika ada siswa yang belum ambil segeralah diambil," kata dia.
Lanjutnya, untuk rapor, memang ada. Itu pun lantaran nilai pelajar yang bersangkutan belum tuntas. "Rapor yang ditahan itu, nilainya belum tuntas. Bukan karena biaya," jelasnya.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Bupati HM Wardan (Kamabicab) Gerakan Pramuka Kab Inhil Pimpin Apel Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Pramuka Ke - 56
Sebanyak 23,4 Miliar APBD Inhil 2017 Anggarkan untuk Madrasah dan Ponpes
Diduga Cabuli Muridnya,Oknum Guru Dilaporkan Ke Polisi
Acara Deklarasi Bupati - Wakil Bupati Inhil Oleh KPUD Sepi Dari Pengunjung
Pjs Bupati Inhil Harapkan Dukungan Seluruh Elemen Masyarakat
Polsek Kempas Amankan Pemuda Membawa Sabu-Sabu
BPN Berbicara Janji Prabowo Naikkan Anggaran Pertahanan Hingga Bela Palestina
Sebanyak 11 Orang Atlet Bulutangkis Inhil, 'Unjuk Gigi' Ajang Kejuaraan Provinsi Riau di Rengat
Atlet Biliar Ditangkap Polisi Usai Pesan Sabu ke Napi lewat Facebook
Hotline Video Viral Andre Taulany Ejek Ustaz Adi Hidayat dan Ustaz Abdul Somad
Diduga Seorang Istri di Riau Dalang Pembunuhan Suami
Aksi Bom Bunuh Diri di Gereja Santa Maria Memakan Korban