PILIHAN
Disebut Tahan Ijazah Siswa, Kepala SMA Negeri 5 Pekanbaru Membantah

BUALBUAL.com - Beberapa sekolah di Kota Pekanbaru dilaporkan ke Ombudsman terkait penahanan ijazah oleh pihak sekolah. Salah satu sekolah yang dilaporkan adalah SMA Negeri 5 Kota Pekanbaru.
Kepala SMA Negeri 5 Kota Pekanbaru Slamet SPd saat dikonfirmasi, membantah pihaknya menahan ijazah siswa. Jika pun ada, pelajar yang belum mendapatkan ijazah atau pun rapor lantaran nilai mereka belum tuntas.
"Tidak ada penahanan, apalagi dikaitkan dengan tunggakan. Tidak ada itu," bantah Slamet, Kamis (6/2/2020).
Tapi, kata dia, apakah ada wali kelas yang lakukan penahanan. Itu tanpa spengetahuan dirinya. "Saya sudah instruksikan tidak boleh ditahan dan saya juga berharap, jika ada siswa yang belum ambil segeralah diambil," kata dia.
Lanjutnya, untuk rapor, memang ada. Itu pun lantaran nilai pelajar yang bersangkutan belum tuntas. "Rapor yang ditahan itu, nilainya belum tuntas. Bukan karena biaya," jelasnya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Malam Pergantian Tahun 2018/2019, Bupati Inhil Ajak Masyarakat Introspeksi Diri
SBY: Keluarkan Unek-unek, ''Saya Diserang dan Dihabisi Tanpa Ampun''
Spanduk Protes Penuhi Kampus UNRI, Kecewa Kepemimpinan Rektor
Tak Masuk Akal Ratusan Petugas Pemilu Meninggal Karena Kelelahan 'Adhie Massardie'
Bupati Inhil HM.Wardan Hadiri Puncak Peringatan Hari Lahir Muslimat NU ke-72
Heli Sulit Mendarat, Logistik Pengungsi Gempa Lombok Dijatuhkan Lewat Udara
Warga Tambang Kampar Amankan Pelaku Hipnotis, Begini Modus Saat Ambil Barang Korban
PN Rohil Putuskan Lima Terdakwa Perjudian Divonis 6 Bulan Penjara
Jumat Amal Polsek Tembilahan Hulu, "Dengan Peduli Sesama, Mari Ringankan Beban Saudara Kita"
Warga Gorontalo Panik, Air Laut Naik 2 Meter Luber ke Daratan
Heboh, Siswai SMP 2 Tanjung Pinang Berkelahi
Ustad Abdul Somad Beritahu Ciri Orang yang Dapat Lailatul Qadar