PILIHAN
Disebut Tahan Ijazah Siswa, Kepala SMA Negeri 5 Pekanbaru Membantah
BUALBUAL.com - Beberapa sekolah di Kota Pekanbaru dilaporkan ke Ombudsman terkait penahanan ijazah oleh pihak sekolah. Salah satu sekolah yang dilaporkan adalah SMA Negeri 5 Kota Pekanbaru.
Kepala SMA Negeri 5 Kota Pekanbaru Slamet SPd saat dikonfirmasi, membantah pihaknya menahan ijazah siswa. Jika pun ada, pelajar yang belum mendapatkan ijazah atau pun rapor lantaran nilai mereka belum tuntas.
"Tidak ada penahanan, apalagi dikaitkan dengan tunggakan. Tidak ada itu," bantah Slamet, Kamis (6/2/2020).
Tapi, kata dia, apakah ada wali kelas yang lakukan penahanan. Itu tanpa spengetahuan dirinya. "Saya sudah instruksikan tidak boleh ditahan dan saya juga berharap, jika ada siswa yang belum ambil segeralah diambil," kata dia.
Lanjutnya, untuk rapor, memang ada. Itu pun lantaran nilai pelajar yang bersangkutan belum tuntas. "Rapor yang ditahan itu, nilainya belum tuntas. Bukan karena biaya," jelasnya.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
UMK Bengkalis Tertinggi Kedua di Riau
The Next Bupati Inhu? Inilah Sosok Ade Agus Hartanto
Uang di Rekeningnya Raib, Mulyadi Husen Minta Penjelasan BRI Kotabumi
Sekum PP IKA UIN Suska Riau Khairuddin Al-Young Riau Turut Berduka Cita Meninggal Ibunda Abdul Wahid Ketua PKB Riau
Ketua Komunitas Tepak Sirih Hadiri Ziarah Kesenian Nusantara di Batam
Warga Berlarian Selamatkan Diri, Tengah Malam Tadi Terjadi Longsor di Tanah Merah Inhil
Bamsoet: Komnas HAM Satu Pandangan dengan DPR Tolak LGBT
Wardan Berharap: Wisuda STAI Auliaurrasyidin Bisa Melahirkan Intelektual Yang Baru
Lounching PTSP Kemenag Lampura Siap Beroprasi
Anggota DPRD Inhil Hasanuddin: Berkomitmen Akan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Pernyataannya itu Menusuk Sampai ke Ulu Hati "Pacu Jalur itu Membosankan, Hanya Nostalgia Orang Kuansing"
Doa MENGGEMPARKAN Setelah Pidato Presiden Di Sidang MPR/DPR 16 Agustus 2016