PILIHAN
Bamsoet: Komnas HAM Satu Pandangan dengan DPR Tolak LGBT

Bualbual.com, Ketua DPR Bambang Soesatyo menyatakan Komnas HAM memiliki pandangan yang sama mengenai eksistensi kaum LGBT. Ia pun menjamin Komnas HAM turut mendukung perluasan pemidanaan LGBT dalam RUU KUHP.
"Saya yakin Komnas HAM satu pandangan dengan DPR, yaitu menolak keberadaan LGBT. Bahkan saya jamin akan mendukung perluasan pemidanaan terhadap perilaku LGBT," kata Bamsoet usai pertemuan dengan Komnas HAM di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/1/2018).
Hal itu kemudian diamini oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufik Damanik. Ia mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan kajian terhadap pasal RUU KUHP terkait LGBT.
"Kan lebih bagus. Makanya Komnas HAM melakukan kajian, mendengarkan semua masukan masyarakat. Tadi seperti disampaikan Pak Ketua bahwa HAM di negara ini sesuai dengan konstitusi kita itu merujuk pada mempertimbangkan moral bangsa, nilai-nilai agama, dan budaya," ujar Taufik.
Menurutnya perluasan pasal tentang LGBT dalam RUU KUHP ini tidak dapat dilakukan asal-asalan. Pimpinan DPR pun meminta Komnas HAM berhati-hati.
"Ya tentu lah. Ini kan bukan sekadar memberikan masukan. Tadi juga pesan dari Pimpinan DPR supaya Komnas HAM ini lebih bergigi tidak sembarang bicara," sebutnya.
Isu mengenai LGBT ini kembali menyeruak setelah pimpinan MPR Zulkifli Hasan menyebutkan ada 5 fraksi di DPR yang setuju dengan LGBT.
Bamsoet pun membantah dan menjamin seluruh fraksi di DPR menolak adanya LGBT.
"Nggak ada. Saya sudah baca notulennya sampai tadi malam. Saya telepon, saya minta dibacakan notulennya. Nggak ada satu fraksi pun yang bicara atau menyetujui. Semangatnya justru pemberian atau perluasan pemidanaan terhadap perilaku itu (LGBT)," ujar Bamsoet di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/1/2018)
Bahkan pemidanaan terhadap pelaku LGBT tengah dibahas dalam RUU KUHP di DPR. Eks Ketua Komisi III ini menyebut akan ada perluasan hukuman terhadap pelaku LGBT.
"Semangat kami di sana, selain menolak, ada perluasan daripada pemidanaan pelaku LGBT. Tidak hanya pada pencabulan pada anak di bawah umur, tetapi hubungan sesama jenis bisa dipidana asusila," kata Bamsoet. *(detiknews)
Berita Lainnya
Ungkapkan Berhasilan Polresta pekanbaru Dalam penangkapan tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis daun ganja kering
Kadiskes Ersan Saputra TH, “ODP yang Diperiksa dengan Rafid Test, Hanya yang Punya Gejala Covid-19”
Partai PAN dan Golkar Resmi Mendukung HM Wardan di Pilkada Inhil 2018
Bupati Wardan Akui Banyak Pedangan Selama Ramadhan Meningkat Perekonomian Masyarakat Inhil
Universitas Islam Riau 'UIR' Jadi Tuan Rumah Pembinaan Penerima Beasiswa Cendekia BAZNAS Pusat
Begini Kondisi Ratna Sarumpaet saat di Jenguk Fadli Zon
Bikin Jalan Mulus Warga Gas Doa Wardan Pimpin Inhil Kembali
Pelajaran Marketing Hari Ini......
Untuk Pengamanan Pilkada Serentak 2018 , Polres Inhil Akan Terjunkan 763 Personel
Bupati Inhil : "Menongkah" Tradisi Leluhur Suku Duanu
Firdaus Akan Putihkan Sanksi Bagi Guru yang Demo, Tapi dengan Syarat...!
Kodim 0314 Inhil, Melaksanakan Syukuran Walimatul Safar