PILIHAN
Bamsoet: Komnas HAM Satu Pandangan dengan DPR Tolak LGBT
Bualbual.com, Ketua DPR Bambang Soesatyo menyatakan Komnas HAM memiliki pandangan yang sama mengenai eksistensi kaum LGBT. Ia pun menjamin Komnas HAM turut mendukung perluasan pemidanaan LGBT dalam RUU KUHP.
"Saya yakin Komnas HAM satu pandangan dengan DPR, yaitu menolak keberadaan LGBT. Bahkan saya jamin akan mendukung perluasan pemidanaan terhadap perilaku LGBT," kata Bamsoet usai pertemuan dengan Komnas HAM di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/1/2018).
Hal itu kemudian diamini oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufik Damanik. Ia mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan kajian terhadap pasal RUU KUHP terkait LGBT.
"Kan lebih bagus. Makanya Komnas HAM melakukan kajian, mendengarkan semua masukan masyarakat. Tadi seperti disampaikan Pak Ketua bahwa HAM di negara ini sesuai dengan konstitusi kita itu merujuk pada mempertimbangkan moral bangsa, nilai-nilai agama, dan budaya," ujar Taufik.
Menurutnya perluasan pasal tentang LGBT dalam RUU KUHP ini tidak dapat dilakukan asal-asalan. Pimpinan DPR pun meminta Komnas HAM berhati-hati.
"Ya tentu lah. Ini kan bukan sekadar memberikan masukan. Tadi juga pesan dari Pimpinan DPR supaya Komnas HAM ini lebih bergigi tidak sembarang bicara," sebutnya.
Isu mengenai LGBT ini kembali menyeruak setelah pimpinan MPR Zulkifli Hasan menyebutkan ada 5 fraksi di DPR yang setuju dengan LGBT.
Bamsoet pun membantah dan menjamin seluruh fraksi di DPR menolak adanya LGBT.
"Nggak ada. Saya sudah baca notulennya sampai tadi malam. Saya telepon, saya minta dibacakan notulennya. Nggak ada satu fraksi pun yang bicara atau menyetujui. Semangatnya justru pemberian atau perluasan pemidanaan terhadap perilaku itu (LGBT)," ujar Bamsoet di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/1/2018)
Bahkan pemidanaan terhadap pelaku LGBT tengah dibahas dalam RUU KUHP di DPR. Eks Ketua Komisi III ini menyebut akan ada perluasan hukuman terhadap pelaku LGBT.
"Semangat kami di sana, selain menolak, ada perluasan daripada pemidanaan pelaku LGBT. Tidak hanya pada pencabulan pada anak di bawah umur, tetapi hubungan sesama jenis bisa dipidana asusila," kata Bamsoet. *(detiknews)

Berita Lainnya
Pileg 2019: H. Ikbal Sayuti Peringkat ke 2 Perolehan Suara DPR RI di Inhil
Guru Sertifikasi Masih Bertahan di Kantor DPRD Pekanbaru, Demo Penghapusan TPP
Dampak Padagang Bakpau Zaman Now Bantu Kekuatan AKU LE Untuk Gubri 2018
Mantap Desember, Pemko Batam Terapkan Sistem Pajak Online
Jelang Pencoblosan, Ini Pesan Ketua Umum Pemuda BNN Inhil Untuk Generasi Muda
Kesbangpol Minta Disdukcapil Cetakkan KTP Bagi Pemilih Pemula
Gempa Bumi Pasaman Sumbar 5,6 Terjadi Pagi Tadi Menyusul Gempa di Solok
Sekda Inhil Serahkan Bingkisan Kepada Pjs Bupati Inhil Rudyanto
Warga Berlarian Selamatkan Diri, Tengah Malam Tadi Terjadi Longsor di Tanah Merah Inhil
Buruh Siap Demo Besar-besaran Lawan Tax Amnesty
Sandiaga Uno akan Kunjungi Tempat Tinggal Masa Kecil di Rumbai, Dumai dan Duri
Cie, Timnas Indonesia Dapat Dukungan dari Miyabi Nih