PILIHAN
Kesbangpol Minta Disdukcapil Cetakkan KTP Bagi Pemilih Pemula

BUALBUAL.com, Setelah gencar melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada pemilih pemula khususnya pelajar, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru akan menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru.
Kepala Badan Kesbangpol Pekanbaru, M Yusuf, mengatakan langkah Kesbangpol Pekanbaru dengan menggandeng Disdukcapil tak lain agar para pemilih pemula tersebut dapat segera memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Jadi, pelajar yang usianya sudah 17 tahun, kita minta untuk merekam E-KTP agar nantinya Disdukcapil Pekanbaru segera mengeluarkan KTP untuk pemilih pemula tersebut,” katanya, Jumat (15/2/2019).
Yusuf mengatakan, banyak pemilih pemula khususnya pelajar tingkat SMA yang seharusnya sudah memiliki hak suara, namun terganjal karena tidak memiliki KTP sebagai salahsatu syarat memberikan suara di Pemilu 2019.
“Mudah-mudahan dengan kita berkordinasi dengan Disdukcapil, maka pemilih pemula di Kota Pekanbaru bisa meningkat. Untuk itulah, kami terus melakukan penyuluhan dan mensosialisasikan kepada para pelajar,” cakapnya.
Kata mantan Kepala Dispora Kota Pekanbaru, pihaknya akan terus memberikan penyuluhan kepada sejumlah pelajar di beberapa Kecamatan, yang tujuannya untuk menanamkan kesadaran politik dan pentingnya memberikan hak suara pada pemilu 2019.
Sumber | : | Cakaplah |
Berita Lainnya
Benarkah Makan Durian Lanjut Minum Kopi Sebabkan Kematian?
Soal Bendera PBB Dibuang di GBK, FPI-PKS Jawab Tudingan Yusril
Anggaran untuk BPBD Riau Tahun 2020, Hanya Diusulkan Rp500 Juta
PT Sambu Group, Serahkan Bantuan Alat Pemadam Kebakaran Ke Upika Kecamatan Kateman
Ini Dia Legenda Barcelona Yang Kagumi Sosok Zinedine Zidane
Panpel Turnamen Sepak Bola Pasar Kembang Dilaporkan ke Polisi 'Diduga Gelapkan Uang Hadiah'
Dewan dari PDI-P Minta KPK Ikut Usut Kasus Karhutla di Riau
Abdul Halim Ketua Fraksi, DPP Gerindra Tunjuk Novliwanda Ketua DPRD Rohul
Dinas PUPR Riau Terus Gesa Perbaikan Kerusakan Jalan Provinsi di Inhil
Gaji Guru Honorer Jadi Rp 2,7 Juta, Disamakan dengan Gaji PTT
LE Teken Kontrak Politik Dari APBP Prov 1 Desa 1 Miliar Jika Tak Terwujud Saya Siap Mundur
Komisi III DPRD Kepulauan Meranti Lakukan kunker ke SD Negeri 07 Desa Mantiasa Kecamatan Tebingtinggi Barat