PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra TH : Waspada Dalam Membeli Hand Sanitizer, Mesti Tertera Label Diskes RI Dan Disperindag
BUALBUAL - Merebaknya Virus Corona atau keren disebut COVID - 19, mengakibatkan banyaknya Produk Hand Sanitizer atau pun bersifat Disinfektan dibutuhkan Masyarakat.
Hand Sanitizer atau disinfektan, juga dikenal memiliki fungsi sama halnya Hand Sanitizer, yakni dapat membunuh kuman, bakteri, dan virus.
Saat ini Hand Sanitizer langsung menjadi buruan dan kini bak menjadi produk langka di masyarakat.
Larisnya Hand Sanitizer, bahan produk yang sangat praktis dan simple, kerap menghadapi situasi di mana tak selalu bisa menemukan air bersih mengalir untuk mencuci tangan.
Itulah mengapa, Hand Sanitizer atau Penyanitasi tangan bisa menjadi opsi sementara pengganti air.
Begitu besarnya peluang kesempatan dalam penjualan produk Hand Sanitizer, atau produk Disinfektan, diiringgi juga banyaknya jenis produk dari berbagai merk bermunculan.
Bagi masyarakat yang saat ini kesusahan mendapatkan bahan pembunuh bakteri atau kuman tersebut, sudah dapat dipastikan membeli atau menerima barang yang sejenis.
Padahal merebaknya produk atau bahan yang dibeli atau diterima Masyarakat, tidak mengetahui produk mana yang layak digunakan.
Kadis Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra saat ditemui menjelaskan, Produk yang layak secara medis di kemasan produk mesti ada tertera Ijin Diskes, Disperindag dan legalitas perusahaan yang jelas.
Bila hal itu tidak ditemukan maka legalitas atau pun keakuratan mamfaat produk tersebut diragukan.
"Hal ini hanya mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam membeli atau menerima produk Hand Sanitizer tersebut, jangan sampai terkecoh akibat kurang memahami," jelasnya.
Lanjut Ersan, banyak produk yang bermunculan saat ini, baik secara pabrikan maupun secara kreasi produk masyarakat.
Ada ditemukan bahan produk dari bahan Jahe, atau dari bahan bahan lainnya, yang tidak memiliki legalitas dari Diskes dan Disperindag.
"secara medis produk dari bahan bahan tersebut, belum dapat di pastikan keakuratan dan kebenarannya dalam mematikan kuman atau bakteri, saat kita mamfaatkan dalam mencuci tangan atau melakukan penyemprotan Disinpektan,"pungkasnya.(edi).

Berita Lainnya
Maraknya Praktek Pijat Plus,Satpol PP Pekanbaru Amankan 4 Wanita
Harta Benda dan Uang 94 Juta Milik Pedagang Dibawa Kabur oleh Bajak Laut Bertopeng Beraksi di Perairan Indragiri Hilir
Tanpa Bupati Bengkalis, 8 Orang Diperiksa KPK di Mako Brimob Pekanbaru Soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan
Bupati Inhil Mendapatkan Anugerah SPS Award
Kejari Rohil dapat Tambahan Tim dari Kejati, Untuk Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Pelabuhan
Javier Mascherano Tinggalkan Barcelona Setelah 7 Tahun Mengabdi
Bupati Inhil Kembali Melepas Keberangkatan JCH Kloter 3 Menuju Madinah
Hari Ini Kita Deklarasikan Ketidakberpihakan ke Salah Satu Peserta Pemilu, Soal Netralitas ASN, TNI dan Polri
Disaat Tokoh Agama Riau 'UAS' Difitnah Selingkuh, Syamsuar: Enggan Berkomentar, Maaf Ya Saya Tak Ikut Campur
Truk Dilarang Melintas, Flyover Sudah Diresmikan
Petani di Kuansing Belum Bisa Turun ke Sawah Bercocok Tanam, Pasca Banjir Menerpa
Hadiri Tabliq Akbar Di Desa Sipungguk, Sekda Kampar ; Ambil makna dan Inti Sari Peristiwa Isra’ dan Mi’raj Nabi Muhammad SAW