PILIHAN
Sering Transaksi Narkoba, Seorang Wanita Ditangkap Polisi di Tembilahan Hulu
Bualbual.com, Sat Res Narkoba Polres Inhil berhasil mengamankan seorang wanita pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah kelurahan Tembilahan Hulu,Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir(Inhil) Riau.
Penangkapan tersebut bermula ketika anggota opsnal sat res narkoba memperoleh informasi dari masyarakat bahwa wanita berinisial ES diduga sering melakukan transaksi Narkotika
Mendapat informasi tersebut Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP BAHCTIAR, SH langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap wanita tersebut.
Alhasil pada tanggal (7/11/2018) ES yang pada saat itu sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat Street di Jalan Bersama Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu berhasil ditangkap dengan disaksikan RT Setempat.
"Dari tersangka kita amankan barang bukti narkoba berjenis ekstasi,"ungkap AKP BAHCTIAR, kamis(8/11/2018).
Kini wanita tersebut diamankan dimapolres Inhil guna penyelidikan lebih lanjut.
Reporter: Rasyid
Berita Lainnya
Tiba Desa Pulau Cawan kepala Dinas Perikanan Inhil Akan Dampingi Bupati Inhil Serahkan Bantuan Kapal Pompong
Wardan Menghadiri acara di Pondok Pensantren Al Azkiya Keritang
Alasan Pengepul Beli Murah Kelapa Petani, Begini Penjelasanya
Pekan Depan Gubri Serahkan SK 324 CPNS Pemprov Riau
Hari Ini Terdeteksi Hotspot di Kecamatan Siak Sri Indrapura dan Bunut
Sekda Inhil Said Syarifuddin, Harapakan Direktur RSUD Yang Baru Bisa Bekerja Maksimal
Lawan Virus Corona, PKB Inhil Akan Pasang Bilik Sterilisasi di Tempat Umum
Kebakaran Pemukiman Seperti Menghantui Warga Inhil, Kali Ini Si Joga Merah Hanguskan Satu Blok Rumah Kos di Sungai Sejuk
Hadiri Acara Pisah Sambut SDN 23 Bantan, Ketua Komisi IV Sofyan Apresiasi Pengabdian Kepala Sekolah
Dapat 'BUAL' dari Foodpedia Pekanbaru Buka Lowongan Kerja untuk 3 Posisi Minat?
Kondisi Jalan Rusak Parah Perusahaan Dikumpulkan
Bea Cukai Bengkalis-Meranti Sita Puluhan Ponsel Ilegal yang Berasal dari Batam-Kepri