PILIHAN
KPK Geram dengan Bawaslu,Eks Koruptor di Loloskan Nyaleg
Bualbual.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan sikap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang meloloskan sejumlah calon anggota legislatif yang berlatar belakang mantan narapidana korupsi. Padahal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerbitkan aturan larangan mantan koruptor untuk mencalonkan diri.
"Kami sebenarnya dari awal mendukung PKPU, sebaiknya tidak dicalonkan lagi (mantan napi koruptor) untuk calon legislatif," kata Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif dikonfirmasi awak media, Minggu, (2/92018)
Laode juga mempertanyakan partai politik yang masih mengizinkan mantan koruptor mencalonkan diri. Laode menyindir parpol yang mencalonkan bekas koruptor itu seperti sudah kekurangan kader berkualitas.
"Memangnya parpol kekurangan kader apa? Sampai misalnya harus mencalonkan lagi mantan napi koruptor," kata Laode.
Meski kecewa, KPK tidak mau berkomentar banyak soal keputusan Bawaslu ini. Yang jelas, menurut Laode, parpol harus berbenah diri karena banyak sumber daya manusia yang bisa menjadi kader untuk caleg.
"Kita ini 250 juta warganya, masa harus mencalonkan lagi yang mantan napi koruptor? Kami selalu berharap serta mendukung KPU waktu itu untuk semua calon legislatif itu sebaiknya diupayakan benar itu tidak terlibat kasus-kasus korupsi di masa lalu," kata Laode.
Editor: bbc | Sumber: viva.co.id
Berita Lainnya
Polisi Tangkap Pelaku Pembobol ATM dengan Modus Ganjal Tusuk Gigi
Kukuhkan Pejabat Eselon II, Bupati HM Wardan: Selamat Kepada Pejabat yang Sudah Dilantik
Terungkap!!! Pose 69 Dianggap Posisi Terburuk Saat Bercinta, Ini Penyebabnya
Camat Mandah Serahkan Langsung KTP Kepada Korban Kebakaran Desa Bekawan
Untuk Mendapatkan Kualitas Jalan Yang Baik, Sekda Inhil Anggota DPRD Inhil Harapkan Rekanan Awasi Kualitas Pekerjaan
Presiden dan Wapres Sumbang Sapi Lokal Berbobot 1,5 Ton
Negara Malaysia Jatuhkan Hukuman 10 Tahun untuk Penghina Islam
Yuk..!! kita Meriahkan Festival Lampu Colok Malam Ini
Bupati Inhil Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2018
Inhil dan Siak Jadi Penyumbang Titik Api Terbanyak di Riau Hari Ini
Sat Polairud Polres Indragiri Hilir, mengamankan 6 Orang Pembawa baby lobster
Sarung Golok Jadi Penyelamat Petani Muara Enim dari Serangan Harimau