• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Riau

Habib Rizieq, Penuhi Panggilan Polda Jabar Pagi ini

Redaksi

Senin, 13 Februari 2017 22:42:11 WIB Dibaca : 1176 Kali
Cetak


bualbual.com - Jakarta, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab dipastikan akan memenuhi panggilan Polda Jawa Barat. Habib Rizieq bakal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penistaan Pancasila. Kepastian kedatangan Habib Rizieq ke Polda Jabar pada Senin (13/2/2017) diakui kuasa hukumnya, Kapitra Ampera. Menurut Kapitra, kliennya akan datang tepat waktu untuk menjalani pemeriksaan oleh kepolisian. "Udah jalan kok, jam 7 pagi insya Allah sudah ada di Bandung," katanya Habib Rizieq sedianya telah dua kali mangkir dari pemanggilan. Namun, kata Kapitra, Habib Rizieq memenuhi panggilan Polda Jabar hari ini sebagai bentuk tunduk terhadap hukum. "Kedatangan kami kami sebagai bentuk ketaatan terhadap hukum," tutupnya. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pemanggilan terhadap pentolan FPI itu merupakan pemanggilan ketiga. Menurutnya, sudah pemanggilan juga sudah dilayangkan kepada yang bersangkutan. "(Agendanya) masih pemeriksaan," kata Yusri Berdasarkan informasi yang diterima, Habib Rizieq bakal menjalani pemeriksaan sekira pukul 09.00 WIB di Mapolda Jabar Jalan Soekarno Hatta Bandung. Seperti diketahui, Habib Rizieq dilaporkan oleh putri Presiden ke-1 RI Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri ke Bareskrim Mabes Polri karena diduga menghina Pancasila dalam ceramahnya. Ia turut melampirkan barang bukti berupa video Habib Rizieq saat ceramah di Lapangan Gasibu Kota Bandung, Jabar. Namun, karena tempat kejadiannya berada di Jabar, Bareskrim melimpahkan kasus tersebut ke Polda Jabar. Habib Rizieq kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 154 a KUHP dan 320 tentang penistaan lambang negara dan nama baik.   BB.C/Adit_okezone.com




Berita Lainnya

Puluhan Perusahaan Ikut Ramaikan Pekanbaru Job Expo Tahun 2019

Wakapolresta Pekanbaru Hadiri FGD UIN Suska dengan Forum PTKIN se Indonesia

Milad Ke - 54 Inhil, Wakil Bupati Melepas Peserta Funbike

Tak Merasa Jadi Penasaran 'Kerupuk Amplang Udang BuDe'

Soal Beli Sabun Masa Presiden Tak Punya Uang Rp2 Miliar

Lagi Pesta Sabu, 3 Warga Diamankan Polres Inhil

Polemik Soal Gaji PPDP Belum Dibayarkan KPU, Akhirnya Dewan Inhil Angkat Bicara

KPK dan Pemprov Riau Akan Gelar Workshop Antikorupsi

Pria yang Mengaku Petugas BNN Diringkus Polisi di Kampar, Rampas Motor ABG

Nurul Huda: Bisa Dituduh Menghasut Masyarakat "Anggota Dewan Diusir dari Lokasi Eksekusi PT PSJ"

HM. Wardan: Tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial, Pemkab Inhil melaksanakan Rakor Tim Terpadu

Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda APBD 2019

Terkini +INDEKS

Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025

08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025
Harapan Ketua TP PKK Riau untuk MTsN 1: Terus Cetak Generasi Berakhlak dan Berprestasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
  • 8 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media