• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

Habib Rizieq, Penuhi Panggilan Polda Jabar Pagi ini

Redaksi

Senin, 13 Februari 2017 22:42:11 WIB Dibaca : 1233 Kali
Cetak


bualbual.com - Jakarta, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab dipastikan akan memenuhi panggilan Polda Jawa Barat. Habib Rizieq bakal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penistaan Pancasila. Kepastian kedatangan Habib Rizieq ke Polda Jabar pada Senin (13/2/2017) diakui kuasa hukumnya, Kapitra Ampera. Menurut Kapitra, kliennya akan datang tepat waktu untuk menjalani pemeriksaan oleh kepolisian. "Udah jalan kok, jam 7 pagi insya Allah sudah ada di Bandung," katanya Habib Rizieq sedianya telah dua kali mangkir dari pemanggilan. Namun, kata Kapitra, Habib Rizieq memenuhi panggilan Polda Jabar hari ini sebagai bentuk tunduk terhadap hukum. "Kedatangan kami kami sebagai bentuk ketaatan terhadap hukum," tutupnya. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pemanggilan terhadap pentolan FPI itu merupakan pemanggilan ketiga. Menurutnya, sudah pemanggilan juga sudah dilayangkan kepada yang bersangkutan. "(Agendanya) masih pemeriksaan," kata Yusri Berdasarkan informasi yang diterima, Habib Rizieq bakal menjalani pemeriksaan sekira pukul 09.00 WIB di Mapolda Jabar Jalan Soekarno Hatta Bandung. Seperti diketahui, Habib Rizieq dilaporkan oleh putri Presiden ke-1 RI Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri ke Bareskrim Mabes Polri karena diduga menghina Pancasila dalam ceramahnya. Ia turut melampirkan barang bukti berupa video Habib Rizieq saat ceramah di Lapangan Gasibu Kota Bandung, Jabar. Namun, karena tempat kejadiannya berada di Jabar, Bareskrim melimpahkan kasus tersebut ke Polda Jabar. Habib Rizieq kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 154 a KUHP dan 320 tentang penistaan lambang negara dan nama baik.   BB.C/Adit_okezone.com




Berita Lainnya

Gubri: APD dan Rapid Test Sudah Dialokasikan Ke Seluruh Daerah

DPRD Inhil Apresiasi Kepada Kapolres Pantau Perkembangan Posko Karhutla BPBD Inhil Atas Perintah Presiden

Tewas Satu Orang, Mobil bus khafilah MTQ Rohul Menuju Dumai Alami Kecelkaan

BBPOM Pekanbaru Minta Masyarakat Hati-hati Beli Produk Kosmetik

HM. Wardan Harapkan Seluruh OPD Serius Ikuti Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT RI

Pulau Penyengat di Nobatkan Sebagai Pulau Perdamaian Dunia

Menaker Tolak Rayuan Pemerintah Kuwait Agar Indonesia Kembali Kirim PRT

Ketua Umum KBB Riau Bentuk Panitia Muswil ke-2 Tahun 2020

Saksi Sebut Korban Masih Sempat Bernafas Setelah Terseret 'Kecelakaan Maut di Jalan Arifin Ahmad'

Hasil Ijtimak Ulama Prabowo Capres Ustaz Abdul Somad Cawapres

Milenial PAN Riau, Gelar Rakor Vaksinasi dan Pelantikan

Begini Gambaran Konsep Pembangunan Jalan Terkoneksi untuk di Riau

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media