PILIHAN
Habib Rizieq, Penuhi Panggilan Polda Jabar Pagi ini

bualbual.com - Jakarta, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab dipastikan akan memenuhi panggilan Polda Jawa Barat. Habib Rizieq bakal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penistaan Pancasila.
Kepastian kedatangan Habib Rizieq ke Polda Jabar pada Senin (13/2/2017) diakui kuasa hukumnya, Kapitra Ampera. Menurut Kapitra, kliennya akan datang tepat waktu untuk menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.
"Udah jalan kok, jam 7 pagi insya Allah sudah ada di Bandung," katanya
Habib Rizieq sedianya telah dua kali mangkir dari pemanggilan. Namun, kata Kapitra, Habib Rizieq memenuhi panggilan Polda Jabar hari ini sebagai bentuk tunduk terhadap hukum.
"Kedatangan kami kami sebagai bentuk ketaatan terhadap hukum," tutupnya.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pemanggilan terhadap pentolan FPI itu merupakan pemanggilan ketiga. Menurutnya, sudah pemanggilan juga sudah dilayangkan kepada yang bersangkutan.
"(Agendanya) masih pemeriksaan," kata Yusri
Berdasarkan informasi yang diterima, Habib Rizieq bakal menjalani pemeriksaan sekira pukul 09.00 WIB di Mapolda Jabar Jalan Soekarno Hatta Bandung.
Seperti diketahui, Habib Rizieq dilaporkan oleh putri Presiden ke-1 RI Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri ke Bareskrim Mabes Polri karena diduga menghina Pancasila dalam ceramahnya. Ia turut melampirkan barang bukti berupa video Habib Rizieq saat ceramah di Lapangan Gasibu Kota Bandung, Jabar.
Namun, karena tempat kejadiannya berada di Jabar, Bareskrim melimpahkan kasus tersebut ke Polda Jabar. Habib Rizieq kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 154 a KUHP dan 320 tentang penistaan lambang negara dan nama baik.
BB.C/Adit_okezone.com
Berita Lainnya
Puluhan Perusahaan Ikut Ramaikan Pekanbaru Job Expo Tahun 2019
Wakapolresta Pekanbaru Hadiri FGD UIN Suska dengan Forum PTKIN se Indonesia
Milad Ke - 54 Inhil, Wakil Bupati Melepas Peserta Funbike
Tak Merasa Jadi Penasaran 'Kerupuk Amplang Udang BuDe'
Soal Beli Sabun Masa Presiden Tak Punya Uang Rp2 Miliar
Lagi Pesta Sabu, 3 Warga Diamankan Polres Inhil
Polemik Soal Gaji PPDP Belum Dibayarkan KPU, Akhirnya Dewan Inhil Angkat Bicara
KPK dan Pemprov Riau Akan Gelar Workshop Antikorupsi
Pria yang Mengaku Petugas BNN Diringkus Polisi di Kampar, Rampas Motor ABG
Nurul Huda: Bisa Dituduh Menghasut Masyarakat "Anggota Dewan Diusir dari Lokasi Eksekusi PT PSJ"
HM. Wardan: Tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial, Pemkab Inhil melaksanakan Rakor Tim Terpadu
Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda APBD 2019