PILIHAN
Ketua DPRD Dani M Nursalam Serahkan Hasil Penetapan Pemenang Pilkada Inhil Kepada Gubri
bualbual.com, Ketua DPRD Kabupaten Inhil, H Dani M Nursalam menyerahkan hasil penetapan pemenang Pilkada Serentak Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Inhil kepada Gubernur Riau, Jum'at (3/8/2018) pagi.
Hasil penetapan pemenang Pilkada Serentak Bupati dan Wakil Bupati Inhil tersebut diterima oleh Gubernur Provinsi Riau melalui Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Sudarman.
Penyerahan dilakukan setelah dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Inhil sehari sebelumnya dengan agenda penetapan hasil Pilkada Serentak, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Inhil periode 2018 - 2023.
Rapat Paripurna DPRD Inhil itu diselenggarakan beberapa hari seusai KPU Kabupaten Inhil menyampaikan laporan hasil rapat pleno dengan pembahasan serupa.
"Laporan hasil Paripurna sudah kita serahkan, tinggal lagi menunggu waktu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Inhil terpilih," papar Ketua DPRD Inhil saat dikonfirmasi via seluler.
Ihwal waktu pelantikan, H Dani M Nursalam menjelaskan, berdasarkan kebijakan Pemerintah pusat, terdapat beberapa tahap pelantikan yang akan dilaksanakan pada daerah - daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak tahun 2018.
"Untuk Inhil, berkemungkinan besar, pelantikannya akan dilaksanakan pada bulan Desember tahun ini. Sebab, Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Inhil periode 2013 - 2018 akan berakhir pada 22 November mendatang," ungkapnya.
Untuk lebih jelas, berikut tahap - tahap pelantikan Bupati / Wakil Bupati dan Walikota / Wakil Walikota yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah:
1. Tahap Pertama, direncanakan pelaksanaannya pada hari Kamis, 20 September 2018, diikuti oleh daerah yang akhir masa jabatan Bupati / Wakil Bupati dan Walikota / Wakil Walikota mulai bulan Januari 2018 sampai dengan 20 September 2018.
2. Tahap Kedua, direncanakan pelaksanaannya pada hari Kamis, 20 Desember 2018, diikuti oleh daerah yang akhir masa jabatan Bupati / Wakil Bupati dan Walikota / Wakil Walikota mulai 21 September 2018 sampai dengan 20 Desember 2018.
3. Tahap Ketiga, direncanakan pelaksanaannya pada hari Kamis, 14 Maret 2019, diikuti oleh daerah yang akhir masa jabatan Bupati / Wakil Bupati dan Walikota / Wakil Walikota mulai 21 Desember 2018 sampai dengan 14 Maret 2019
4. Tahap Keempat, direncanakan pelaksanaannya pada hari Kamis, 6 Juni 2018, diikuti oleh daerah yang akhir masa jabatan Bupati / Wakil Bupati dan Walikota / Wakil Walikota mulai 15 Maret 2019 sampai dengan 6 Juni 2019
Sebagai informasi, kedatangan Ketua DPRD Kabupaten Inhil, H Dani M Nursalam juga turut didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Inhil, Dr Ferryandi, Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil, Darussalam dan Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kabupaten Inhil, Indra Yepi. (rasyid/Diskominfops Inhil)

Berita Lainnya
Jadi Tersangka,Polri Resmi Mencekal Ahmad Dhani ke Luar Negeri
Bupati Inhil, Bersekolah Adalah Hal Yang Menyenangkan
Tinjau Pengolahan Ikan Rubelli Indonesia, Bupati Kampar ; Wujudkan Kampar Sebagai Industri Perikanan Terbesar di Riau
HM. Wardan Sudah Membuktikan Wajar Kita Dukung Untuk Melanjutkan
Masih Hutang 180 Kasus, KPK Akan Rekrut 120 Penyidik Baru
Razia KTP, Petugas Temukan Anak Bawah Umur Ngamar Bersama Pria Hidung Belang
Ke Riau Menteri Luhut akan Bagikan 1.500 Sertifikat Tanah Gratis di Pekanbaru
Ini Penjelasan Polisi Soal Pemilik Terrano Saat Demo Di Rumah SBY
Antisipasi Penyebaran Covid -19, Polsek Mandau Serta Dinas Tekait, Lakukan Penyemprotan Disinfektan Di Kecamatan Bahtin Solapan
Antisipasi Gepeng Saat Ramadhan Pemko dan Pemprov Harus Kerjasama
Bupati dan Wakil Bupati Inhil Lepas Keberangkan Al-Ustadz KH. Zhafaruddin Berserta Rombongan
Kondisi Udara Semakin Memburuk, 7 Siswa di Tembilahan Terpaksa Dilarikan ke UGD