PILIHAN
Ketua DPRD Dani M Nursalam Serahkan Hasil Penetapan Pemenang Pilkada Inhil Kepada Gubri
bualbual.com, Ketua DPRD Kabupaten Inhil, H Dani M Nursalam menyerahkan hasil penetapan pemenang Pilkada Serentak Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Inhil kepada Gubernur Riau, Jum'at (3/8/2018) pagi.
Hasil penetapan pemenang Pilkada Serentak Bupati dan Wakil Bupati Inhil tersebut diterima oleh Gubernur Provinsi Riau melalui Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Sudarman.
Penyerahan dilakukan setelah dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Inhil sehari sebelumnya dengan agenda penetapan hasil Pilkada Serentak, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Inhil periode 2018 - 2023.
Rapat Paripurna DPRD Inhil itu diselenggarakan beberapa hari seusai KPU Kabupaten Inhil menyampaikan laporan hasil rapat pleno dengan pembahasan serupa.
"Laporan hasil Paripurna sudah kita serahkan, tinggal lagi menunggu waktu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Inhil terpilih," papar Ketua DPRD Inhil saat dikonfirmasi via seluler.
Ihwal waktu pelantikan, H Dani M Nursalam menjelaskan, berdasarkan kebijakan Pemerintah pusat, terdapat beberapa tahap pelantikan yang akan dilaksanakan pada daerah - daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak tahun 2018.
"Untuk Inhil, berkemungkinan besar, pelantikannya akan dilaksanakan pada bulan Desember tahun ini. Sebab, Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Inhil periode 2013 - 2018 akan berakhir pada 22 November mendatang," ungkapnya.
Untuk lebih jelas, berikut tahap - tahap pelantikan Bupati / Wakil Bupati dan Walikota / Wakil Walikota yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah:
1. Tahap Pertama, direncanakan pelaksanaannya pada hari Kamis, 20 September 2018, diikuti oleh daerah yang akhir masa jabatan Bupati / Wakil Bupati dan Walikota / Wakil Walikota mulai bulan Januari 2018 sampai dengan 20 September 2018.
2. Tahap Kedua, direncanakan pelaksanaannya pada hari Kamis, 20 Desember 2018, diikuti oleh daerah yang akhir masa jabatan Bupati / Wakil Bupati dan Walikota / Wakil Walikota mulai 21 September 2018 sampai dengan 20 Desember 2018.
3. Tahap Ketiga, direncanakan pelaksanaannya pada hari Kamis, 14 Maret 2019, diikuti oleh daerah yang akhir masa jabatan Bupati / Wakil Bupati dan Walikota / Wakil Walikota mulai 21 Desember 2018 sampai dengan 14 Maret 2019
4. Tahap Keempat, direncanakan pelaksanaannya pada hari Kamis, 6 Juni 2018, diikuti oleh daerah yang akhir masa jabatan Bupati / Wakil Bupati dan Walikota / Wakil Walikota mulai 15 Maret 2019 sampai dengan 6 Juni 2019
Sebagai informasi, kedatangan Ketua DPRD Kabupaten Inhil, H Dani M Nursalam juga turut didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Inhil, Dr Ferryandi, Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil, Darussalam dan Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kabupaten Inhil, Indra Yepi. (rasyid/Diskominfops Inhil)
Berita Lainnya
Wabup Inhil H Syamsuddin Uti Berikan Bantuan Kepada Korban Angin Puting Beliung
Jalan di Kecamatan Langgam Pelalawan Rusak Parah, Akibat 'Project Drilling' EMP
Nobar Film Iqra Bersama Anak Yatim di Siak, Ini Harapan Syamsuar
Hilangkan Stigma Bila Rapid Test Positif, Orang Tersebut Sudah Dipastikan Positif Terinfeksi Covid-19
Tak Ada Sumber Air, Relawan Rumah Zakat Harus Gali Parit Untuk Padamkan Api Karhutla
Akhir Tahun 2020, Seluruh Desa Akan Miliki Batas Defenitif
Waduh! Kepergok berduaan di Gubuk, pasangan Ini Dipaksa Melakukan Hubungan Badan
Sampena Hari Pahlawan Nasiaonal, Polwan Sat Lantas Polres Inhil Turun Kejalan Bagi Bagikan Bunga
Begini Komentar Indra Sjafri, Timnas U-22 Tak Diperhitungkan di SEA Games
Pelaku Curanmor di Inhu Akhirnya Ditangkap Polisi saat aksinya Terekam CCTV
Begini Kronologis Perundungan yang Menimpa Siswa SMP di Pekanbaru "Sempat Dipukul dengan Bingkai Foto"
Jam 12 : 00 Hari Ini, KPU Pekanbaru Tunggu PDIP - PPP Ganti Nama Said Usman Abdullah (SUA)