PILIHAN
Ketua DPRD Dani M Nursalam Serahkan Hasil Penetapan Pemenang Pilkada Inhil Kepada Gubri
bualbual.com, Ketua DPRD Kabupaten Inhil, H Dani M Nursalam menyerahkan hasil penetapan pemenang Pilkada Serentak Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Inhil kepada Gubernur Riau, Jum'at (3/8/2018) pagi.
Hasil penetapan pemenang Pilkada Serentak Bupati dan Wakil Bupati Inhil tersebut diterima oleh Gubernur Provinsi Riau melalui Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Sudarman.
Penyerahan dilakukan setelah dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Inhil sehari sebelumnya dengan agenda penetapan hasil Pilkada Serentak, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Inhil periode 2018 - 2023.
Rapat Paripurna DPRD Inhil itu diselenggarakan beberapa hari seusai KPU Kabupaten Inhil menyampaikan laporan hasil rapat pleno dengan pembahasan serupa.
"Laporan hasil Paripurna sudah kita serahkan, tinggal lagi menunggu waktu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Inhil terpilih," papar Ketua DPRD Inhil saat dikonfirmasi via seluler.
Ihwal waktu pelantikan, H Dani M Nursalam menjelaskan, berdasarkan kebijakan Pemerintah pusat, terdapat beberapa tahap pelantikan yang akan dilaksanakan pada daerah - daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak tahun 2018.
"Untuk Inhil, berkemungkinan besar, pelantikannya akan dilaksanakan pada bulan Desember tahun ini. Sebab, Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Inhil periode 2013 - 2018 akan berakhir pada 22 November mendatang," ungkapnya.
Untuk lebih jelas, berikut tahap - tahap pelantikan Bupati / Wakil Bupati dan Walikota / Wakil Walikota yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah:
1. Tahap Pertama, direncanakan pelaksanaannya pada hari Kamis, 20 September 2018, diikuti oleh daerah yang akhir masa jabatan Bupati / Wakil Bupati dan Walikota / Wakil Walikota mulai bulan Januari 2018 sampai dengan 20 September 2018.
2. Tahap Kedua, direncanakan pelaksanaannya pada hari Kamis, 20 Desember 2018, diikuti oleh daerah yang akhir masa jabatan Bupati / Wakil Bupati dan Walikota / Wakil Walikota mulai 21 September 2018 sampai dengan 20 Desember 2018.
3. Tahap Ketiga, direncanakan pelaksanaannya pada hari Kamis, 14 Maret 2019, diikuti oleh daerah yang akhir masa jabatan Bupati / Wakil Bupati dan Walikota / Wakil Walikota mulai 21 Desember 2018 sampai dengan 14 Maret 2019
4. Tahap Keempat, direncanakan pelaksanaannya pada hari Kamis, 6 Juni 2018, diikuti oleh daerah yang akhir masa jabatan Bupati / Wakil Bupati dan Walikota / Wakil Walikota mulai 15 Maret 2019 sampai dengan 6 Juni 2019
Sebagai informasi, kedatangan Ketua DPRD Kabupaten Inhil, H Dani M Nursalam juga turut didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Inhil, Dr Ferryandi, Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil, Darussalam dan Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kabupaten Inhil, Indra Yepi. (rasyid/Diskominfops Inhil)

Berita Lainnya
Bupati Inhil Hadiri Upacara Peringatan HUT Provinsi Riau ke 61
BPN: Neno Warisman, Penggal Doa Perang Badar Nabi Muhammad Tak Masalah
Harapan Riau Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20 Masih Terbuka. "Rabu Ketum PSSI Tinjau Stadion Utama Riau"
SMAN 1 Kateman Gelar PIK - R GARUDA Counseling Go to School
Dalam rangka kunjungan kegiatan workshop peningkatan peran jurnalis sekitar 100 awak media datangi kantor Bupati Siak
Yuk..!! kita Meriahkan Festival Lampu Colok Malam Ini
Ganas! Pembegal Ini Bikin Hidung Si Cantik Dian Anggraeni Nyaris Putus
Akom Turun, Setya Novanto Naik Lagi Sebagai Ketua DPR RI
Pilkada Serentak: Hasil survei bisa Saja salah jika ada kampanye hitam di masa tenang Pilkada
Komisi I DPRD Inhil: Selisih 19 Ribu Orang, Disdukcapil dan KPU Segera Sinkronisasi Data Pemilih
Banjir di Riau Makan Korban Jiwa, Anak Mantan Anggota DPRD Kampar Tewas Tenggelam
Polisi Tembak Mati Begal Berpistol