PILIHAN
Pilkada Serentak: Hasil survei bisa Saja salah jika ada kampanye hitam di masa tenang Pilkada
BUALBUAL.com, Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yudha mengatakan, hasil survei lima hari menjelang pencoblosan Pilkada serentak, hanya bisa dipengaruhi apabila marak kampanye hitam pada masa tenang. Hal itu menanggapi hasil survei Poltracking pada Pilkada Serentak Jawa Timur dan Jawa Barat.
Dalam survei yang dilakukan pada 18-22 Juni 2018, di Jawa Barat, pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum memperoleh elektabilitas 42 persen, mengungguli pesaing beratnya Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi di angka 35,8 persen.
Untuk Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak unggul tipis dengan elektabilitas 51,8 persen. Gus Ipul-Puti memiliki elektabilitas 43,5 persen.
Hanta mengatakan, pada masa tenang yang akan dimulai esok hari, KPU dan Bawaslu serta masyarakat harus mengawasi bentuk kecurangan dan politik uang. Serangan kampanye hitam yang terstruktur dan masif juga diprediksi bakal meramaikan sebelum pencoblosan.
"Tanpa itu biasanya tidak begitu jauh dari selisih hasil survei yang kita lakukan. paling tidak bergesernya itu di angka margin of error," kata Hanta di Thamrin,Jakarta Pusat, Sabtu (23/6).
Sedangkan untuk kampanye melalui media sosial, menurut Hanta sulit untuk mengubah suara secara masif. Hanta menuturkan hanya dinamika politik yang besar saja mengubah elektabilitas secara drastis.
"Serangan udara itu main itu di udara, di media media sosial mungkin masih bisa. Tetapi juga untuk menggeser pergerakan elektabilitas dengan secara drastis juga agak sulit," kata dia.
Hanta memprediksi pergeseran hasil survei tanpa adanya kampanye hitam tidak begitu banyak berubah. Sehingga, Poltracking memprediksi Jawa Timur akan dimenangi Khofifah-Emil dan Jawa Barat dimenangi Ridwan Kamil-Uu.
"Margin of error kalau Jawa Timur kan 2,8 persen jadi perolehan suara Khofifah itu bisa plus 2,8 persen atau bisa minus 2,8 persen. Begitu juga suara paslon lainnya. Begitu juga di Jawa Barat karena margin of error 3,5 persen jadi bisa plus 3,5persen bisa minus 3,5 persen," imbuhnya. ***
Editor: ucu
Sumber: merdeka.com

Berita Lainnya
Kasus Habib Bahar, Pengamat Sebut tak Bisa Dijerat Pasal Penghinaan Presiden
Kecelakaan Speedboat 250PK Double Dua vs 40PK Diperairan Desa Batang Tumu Kec Mandah
Gara -Gara Setubuhi Anak Dibawah Umur,Seorang Buruh di Meranti Ditangkap Polisi
Caleg Gagal Ini Bongkar Empat Makam Ahli Waris Yang Tak Pilih Dirinya saat Pileg
DPRD Inhil Perda KTR Sudah disahkan 2016 lalu Untuk Sekarang Segera Berlaku
Ibu Pedagang Warung Kopi Nyaris Jadi Korban, 'Pasar Terapung Tembilahan Runtuh'
Legenda Inggris Bandingkan Messi dan Maradona
Sunarto : Laporannya Sudah Masuk Kini Telah Didalami, Terkait Kasus Penghinaan Gubri
Screener, Sepatu Gucci Rp9 Juta yang Kotor dan Dekil
82 WNI dari Malaysia Kembali ke Daerah Masing-masing
Kondisi Rutan Sialang Bungkuk Sempat Rusuh, Kini Berangsur Kondusif
Kualitas Udara di Daerah Rohil Berbahaya