• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Gubernur akan Buat Surat Edaran, Pejabat Riau Malas Lapor Harta Kekayaan

Redaksi

Jumat, 01 Maret 2019 22:18:39 WIB Dibaca : 1242 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Kesadaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Riau melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih rendah. Hal ini menjadi sorotan KPK, sebab persentase penyelenggara negara di Provinsi Riau dalam melaporkan harta kekayaannya tidak sampai 50 persen. Karena itu, KPK meminta Gubernur Riau dan para Bupati/Walikota se-Riau untuk memotong tunjangan pejabat yang belum mengisi LHKPN. "Kalau kita lihat, pejabat yang sudah melaporkan harta kekayaannya untuk periode pelaporan 2018 masih rendah atau baru 21,88 persen," kata Koordinator Wilayah Korsupgah KPK, Adlinsyah M Nasution kepada CAKAPLAH.com, Kamis (28/2/2019). Tidak hanya itu, KPK juga menyoroti rendahnya kepatuhan dalam melaporkan penerimaan gratifikasi hanya berkisar 0,02 persen selama periode 4 tahun terakhir, yakni mulai tahun 2015-2018. "Persentase tersebut merupakan jumlah pejabat/ASN yang melaporkan gratifikasi sebanyak 18 orang dibandingkan dengan jumlah populasi pejabat/ASN di Provinsi Riau sekitar 88.448 orang," ujarnya. Meski begitu, sejauh ini Pemprov Riau maupun Pemkab/Pemko di Riau belum mengeluarkan surat edaran kepada pejabat agar segera mengisi LHKPN-nya. Menanggapi persoalan tersebut, Pemprov Riau merespon arahan dari KPK tersebut, dan akan menerbitkan surat edaran bagi aparatur dan pejabat di lingkungan Pemprov Riau. "Soal itu secepatnya lah dibuat surat edarannya, nanti BKD yang menyurati (pejabat Pemprov Riau)," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi, Kamis (28/2/2019). Dia mengatakan, seharusnya pejabat yang sudah memiliki tanggungjawab untuk mengisi LHKPN, tidak perlu lagi dibuatkan surat edaran untuk segera mengisi LHKPN. "LHKPN memang sudah menjadi tanggungjawab pejabat setiap tahunya. LHKPN itu kan sudah pekerjaan rutin, paling lambat untuk 2019 ini kan 31 Maret, sudah harus diinput," cetusnya singkat. Sebelumnya, Gubenur Riau Syamsuar kepada CAKAPLAH.com menyatakan, akan menunda pembayaran tunjangan PNS di lingkungan Pemerintah provinsi Riau, yang tidak segera melaporkan harta kekayaannya ke KPK. "Saya akan buat surat edaran. Semua teman-teman (pejabat) yang mempunyai kewajiban mengisi LHKPN segera melaksanakannya," kata mantan Bupati Siak dua periode ini. Sanksi yang akan diterapkan, lanjut Syamsuar, bagi para PNS yang tidak kunjung melakukan kewajiban LHKPN maka akan diberi berupa pemotongan atau penundaan pembayaran tunjangan. "Tapi itu kita lihat dulu aturanya, boleh tidak kalau dilakukan pemotongan tunjangan, atau penundataan pembayaran tunjangan ASN," tukasnya.
Sumber : Cakaplah




Berita Lainnya

Pria Tanpa Identitas Tergeletak di Parkiran Mal Pekanbaru, Diduga Korban Pengeroyokan

Polres Siak Siap Laksanakan Secara serentak 'Millennial Road Safety Festival 34 Provinsi seluruh Indonesia'

Komite Paralimpiade Mengajukan Anggaran RP 82 Miliar Untuk PON Papua

Pilkada DKI Survei LSI Deni JA, Anies-Sandi 51,4% Ahol-Djarot 42,7%

Dua Bersaudara di Keritang-Inhil, Meninggal Akibat Tenggelam di Sungai

Miliki Dua Paket Daun Ganja Kering, Pemuda di Meranti Ditangkap Polisi

Hati-Hati 4 Jenis Makanan Paling Bahaya di Dunia

Kadiskes Riau Imbau Masyarakat Periksa Kondisi Kesehatan Usai Berkontak Dengan Warga Dari Malaysia

PWNU Ajak BEM se-Riau Jaga Keutuhan Bangsa "Gelar Buka Bersama"

FORMAPPI Riau, Dampingi Lukman Edy Daftar Ke NasDem Sebagai Calon Gubri 2018

Sekda Riau Yan Prana Hanya Senyum dan Goyang-goyang Telunjuk, Saat Ditanya Soal Calon Komut BRK

Waduh! Saat Bersih-bersih, Guru SD di Rohil Temukan Benda Mirip Alat Isap Sabu-sabu di Kelas

Terkini +INDEKS

Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding

02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026
Tak Mau Kecolongan! Polsek Kateman Gelar Patroli Besar-besaran, Pemburu Balap Liar Diburu
02 Agustus 2026
Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
02 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan
01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 2 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
  • 3 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 4 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
  • 5 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 6 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
  • 7 BUMD Riau Tancap Gas! SPR Datangi Perusahaan-Perusahaan Besar di Dumai
  • 8 Diduga Mabuk! Mobil Calya Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru, Tiga Orang Terluka
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media